ISI

Kapolres Himbau Agar Warga Lahat Tidak Membawa Sajam

UU Darurat 1951 Ancaman 10 Tahun Penjara

23-February-2021, 19:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait pemberitaan penusukan atas korban Darsan alias Can (45) warga Desa Dugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, diacara Hajatan tepatnya diperkarangan rumah Nelly warga Desa Sugiwaras Gumay Talang Lahat, membuat orang nomor satu Petinggi dikrops coklat wilayah hukum Polres Lahat angkat bicara.

Peristiwa berdarah itu, terjadi pada Minggu (21/02/2021) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, akibat tusukan Sajam oleh tersangka Junaidi (44) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Lahat, menyebabkan korban Darsan alias Can harus meninggal dunia (MD) dilokasi kejadian.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat agar tidak sekali kali membawa senjata tajam (Sajam), yang tidak pada tempatnya.

“Oleh sebab itu, kami dari Polres Lahat menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam (Sajam) apapun jenis, apalagi tidak pada tempatnya,” pesan Kapolres Lahat, pada Selasa (23/02/2021), kemarin.

Seperti yang terjadi, sambung Kapolres Lahat, diacara Hajatan dua hari yang lalu di Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang awalnya maksud hati main main dengan cara meloroti celana sipelaku.

“Namun, yang disesalkan perlakuan korban tidak diterima. Sehingga, sipelaku mengeluarkan satu buah pisau/kodok yang diselipkan dipinggangnya, dan secara langsung menikam dibagian dada korban, tak pelak dari sabetan Sajam itu membuat korban tersungkur ketanah, dan meninggal dunia (MD) dilokasi kejadian,” terangnya.

Maka dari itu, kata Kapolres Lahat, siapapun orangnya yang membawa senjata tajam (Sajam) akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang undang (UU) Darurat tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

“Oleh karenanya, mari kita sama sama hindari agar tidak membawa senjata tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan Profesinya atau Peruntukannya,” himbau Kapolres Lahat.

Terakhir, Kapolres Lahat mengajak masyarakat Kabupaten Lahat dan apabila masyarakat mendapatkan masalah, marilah diselesaikan secara kekeluargaan atau melaporkan kepada pihak yang berwajib atau Kepolisian.

“Silakan selesaikan secara pribadi. Apabila, tetap menemukan jalan buntu maka silakan bagi yang bersangkutan, untuk melapor kepada pihak berwajib atau Kepolisian yang terdekat. Oleh seba itu, jangan pernah masyarakat membawa Sajam yang tidak sesuai dengan Profesi dan Peruntukannya,” tutup Kapolres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE