ISI
Tidak Mempan dengan Teguran Polres Lahat Turun Kejalan Razia Masker
Lewat Tanggal 20 September 2020 Tidak Pakai Masker Bakal Didenda Sampai Rp. 500 Ribu16-September-2020, 19:20
Lahat – Giat ops Yustisi tentang Pergub no. 37 Thn 2020 dan Perbub no. 25 tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Rabu 16 September 2020, Pukul 08.00 Wib di mulai dari halaman Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ops polres lahat Kompol Sunarso SH memimpin apel pelaksanaan ops Yustisi dalam rangka penerapan disiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disiase 2019.
Dalam arahanya Kapolres lahat yang di sampaikan oleh Kabag Ops memberikan maksud dan tujuan dari Pergub no. 37 Thn 2020 dan Perbub no 25 tahun 2020 yaitu sebagai dasar, pedoman dan rujukan dalam penegakan disiplin dan pengenaan saksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan dari pandemi covid 19.
“Pada dasarnya Pergub No. 37 Thn 2020 dan Perbub 25 Tahun 2020. pelaksanaanya adalah oleh Satuan Polisi Pamong praja ( Sat Pol PP ) dimasing2 wilayah Kabupaten dan Kota, akan tetapi belum maksimal di laksanakanya oleh Satuan Pol PP, oleh karena itu Polri mempunyai inisiatif dalam bentuk Ops Yustisi untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukun pendisiplinan covid 19,”ujar Sunarso.
Selesai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pelaksanaan ops Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono dan langsung turun kelapangan dan memberikan sangsi sosial berupa memungut sampah dan menyayikan lagu indonesia raya dan pengucapan Pancasila.
Dalam pelaksanaan sangsi sosial Polri menggunakan Pola pendekatan dengan para pelanggar disiplin berupa memberikan alat kebersihan berupa sapu dan alat tempat sampah yang kemudian melaksanakan pembersihan di sekitar lokasi ops Yustisi.
“Dengan metode ini di harapkan kepada masyarakat akan lebih sadar dalam hal pemakaian masker untuk mencegah dan memutus rantai penularan covid 19 khusus di wilayah Hukum Polres Lahat,”ujar Achmad Gusti kepada Wartawan.
Evaluasi dalam pelaksanaan Ops Yustisi dalam pelaksanaan Pergub dan Perbub masih banyak ditemukan masyarakat dan pengguna usaha yang melanggar seperti di ruko-ruko tidak adanya sabun cuci tangan dan pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, untuk itu perlunya ketegasan dari personel untuk berani menegur pemilik toko dan pengunjung dan memberikan sangsi lebih tegas lagi.
Ops Yustisi dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 september 2020, dan apabila masyarakat masih ada yang melanggar setelah adanya ops Yustisi ini maka akan ada sangsi berikutnya berupa denda Rp. 500.000 ( lima rutus ribu rupiah).
(AdE)
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39
Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.
Martapura – Dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah Provi
-
LAHAT - 17-January-2025, 22:47
Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang Oknum Aparatur Si
-
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat
Martapura – Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka memperingati HUT K
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51
Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59
WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN
MUBA - 13-January-2025, 23:59
Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing
LAHAT - 13-January-2025, 23:23
Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20
PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS
MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37
Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37
Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36
Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027
LAHAT - 13-January-2025, 22:34
Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029
LAHAT - 13-January-2025, 22:33
Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat
LAHAT - 13-January-2025, 22:32
Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika
LAHAT - 13-January-2025, 22:31
Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat
BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21
PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO
PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29
PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
LAHAT - 10-January-2025, 23:59
Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota
OKU - 10-January-2025, 23:18
Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya
LAHAT - 10-January-2025, 22:52
Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat
BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28
PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA
SULTENG 10-January-2025, 17:30
PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal
PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19
Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana
JAKARTA - 9-January-2025, 23:30
FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI
PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03
Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi
LAHAT - 9-January-2025, 20:15
Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E