ISI

Tidak Mempan dengan Teguran Polres Lahat Turun Kejalan Razia Masker

Lewat Tanggal 20 September 2020 Tidak Pakai Masker Bakal Didenda Sampai Rp. 500 Ribu

16-September-2020, 19:20


Lahat – Giat ops Yustisi tentang Pergub no. 37 Thn 2020 dan Perbub no. 25 tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Rabu 16 September 2020, Pukul 08.00 Wib di mulai dari halaman Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ops polres lahat Kompol Sunarso SH memimpin apel pelaksanaan ops Yustisi dalam rangka penerapan disiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disiase 2019.

Dalam arahanya Kapolres lahat yang di sampaikan oleh Kabag Ops memberikan maksud dan tujuan dari Pergub no. 37 Thn 2020 dan Perbub no 25 tahun 2020 yaitu sebagai dasar, pedoman dan rujukan dalam penegakan disiplin dan pengenaan saksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan dan pemulihan dari pandemi covid 19.

“Pada dasarnya Pergub No. 37 Thn 2020 dan Perbub 25 Tahun 2020. pelaksanaanya adalah oleh Satuan Polisi Pamong praja ( Sat Pol PP ) dimasing2 wilayah Kabupaten dan Kota, akan tetapi belum maksimal di laksanakanya oleh Satuan Pol PP, oleh karena itu Polri mempunyai inisiatif dalam bentuk Ops Yustisi untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukun pendisiplinan covid 19,”ujar Sunarso.

Selesai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pelaksanaan ops Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono dan langsung turun kelapangan dan memberikan sangsi sosial berupa memungut sampah dan menyayikan lagu indonesia raya dan pengucapan Pancasila.

Dalam pelaksanaan sangsi sosial Polri menggunakan Pola pendekatan dengan para pelanggar disiplin berupa memberikan alat kebersihan berupa sapu dan alat tempat sampah yang kemudian melaksanakan pembersihan di sekitar lokasi ops Yustisi.
“Dengan metode ini di harapkan kepada masyarakat akan lebih sadar dalam hal pemakaian masker untuk mencegah dan memutus rantai penularan covid 19 khusus di wilayah Hukum Polres Lahat,”ujar Achmad Gusti kepada Wartawan.

Evaluasi dalam pelaksanaan Ops Yustisi dalam pelaksanaan Pergub dan Perbub masih banyak ditemukan masyarakat dan pengguna usaha yang melanggar seperti di ruko-ruko tidak adanya sabun cuci tangan dan pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, untuk itu perlunya ketegasan dari personel untuk berani menegur pemilik toko dan pengunjung dan memberikan sangsi lebih tegas lagi.

Ops Yustisi dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 20 september 2020, dan apabila masyarakat masih ada yang melanggar setelah adanya ops Yustisi ini maka akan ada sangsi berikutnya berupa denda Rp. 500.000 ( lima rutus ribu rupiah).
(AdE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE