ISI

Dinas Pendidikan OKU Perpanjang Masa Belajar Dirumah


1-April-2020, 20:14


OKU – Masih dalam rangka terus berjuang melawan Virus Corona (Covid-19), PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU dalam hal ini DINAS PENDIDIKAN OKU yang beralamat di JI. H. Moeh. Moeslim, Kemiling Permai No.0085 Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, kembali mengeluarkan surat pemberitahuan untuk Sekolah-sekolah tingkat, Paud, TK, SD dan SMP sederajat di OKU.

Berikut isi dari surat tersebut.
KepadaYth. :
Nomor 420/530/1/XV/2020.
Lampiran:
Perihal : Revisi Edaran Penyesuaian Pembelajaran

  1. Kepala SMP Negeri/Swasta
  2. Kepala SD NegerivSwasta
  3. Kepala Satuan PAUD Negeri/Swasta
    4.Kepala SPNF SKB OKU
    S.Kepala LKP/PKBM
    Se-Kabupaten OKU

    Tindak Lanjut Upaya Preventif terkait Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Menindaklanjuti status pandemi global vinus Covid-19 di Indonesia oleh World Health Organization
  4. (WHO) serta perkembangan kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di
    Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan memperhatikan :
    Protokol Area Institusi Pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Kepresidenan;
    Corona Vinus Disease (Covid-19) kebijakan dalam Masa Darurat Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan dalam Masa Darurat. Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: 2/11/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan dalam Penanganan Penyebaran Covid-19; Surat Edaran Mendagri No: 440/2622/SI tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus
  5. Tugas Covid-19 dan;
    Penetapan status bencana nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
    Kepala Dinas Pendidikan merevisi surat edaran sebelumnya sesuai kondisi dan keadaan di dalam Kabupaten OKU dengan ketentuan sebagai berikut:
  6. Umum
    a. Selalu berperilaku dan membudayakan pola hidup sehat;
    b. Menghindari Kegiatan di keramaian yang kurang diperlukan;
    C. Meminimalkan kontak anggota tubuh dengan orang lain (Physical Distancing) seperti bersalaman, cium tangan, berpelukan dan lain sebagainya.
    d. Kepada Orang Tua wali Murid untuk tetap menjaga anaknya di rumah dan dilarang berpergian temasuk kunjungan ketempat rekreasi, hiburan, keluar kota dan tempat keramaian lainnya, Menggunakan masker jika batuk, bersin, flu atau mengalami gangguan pernafasan lainnya dan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri;
    Menghindari penyebaran berita tidak benar terkait bencana ini.
  7. Proses Pembelajaran
    a. Proses pembelajaran daring berlangsung seperti biasa dan mengacu kepada kondisi yang ada
    sesuai surat edaran sebelumnya.
    Proses pembelajaran daring diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020, hal ini dilakukan sehubungan dengan kondisi dan keadaan penyebaran Covid-19 sudah semakin
    meluas dan menyebar di tiap-tiap daerah;
    Proses supervisi pembelajaran daring dilakukan oleh Kepala Sekolah;
    d. Kepada Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik di Lingkungan Sekolah diminta untuk
    membantu menjelaskan tentang pencegahan dan bahaya dari Covid-19 kepada siswa di
    sekolahnya melalui media daring.

Demikian surat pemberitahuan tersebut disampaikan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Teddy Meilwansyah. S.STP.,MM, serta ditembuskan kepada Bupati Ogan Komering Ulu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LPMP Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU serta Korwas/ Pengawas. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE