ISI

Selamatkan Pemuda Dari Bahaya Narkoba, Pemdes Sedang Grlar Penyuluhan Bahaya Narkoba


4-December-2019, 13:24


BANYUASIN — Pemerintah Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika bertempat di Kantor Desa Sedang, Rabu (04/12).

Kegiatan itu juga dihadiri Pj. Kades Sedang Drs. Lukman, Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Gandhi, para perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, LPM serta pemuda/i Karang Taruna dan Irmas sebanyak 40 orang.

“Narkoba adalah musuh kita bersama untuk itu harus dihindari penyalahgunaan narkoba. Kalau ada warga yang terindikasi menggunakan narkoba itu bisa di rehabilitasi, namun lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Pj. Kepala Desa Sedang Drs.Lukman dalam sambutannya.

Lukman menyebutkan bahwa drinya dituntut untuk melaksanakan tugas sampai terpilihnya kepala desa yang baru. Dan ini saya telah melakasanakan program kepala desa yang lama, salah satunya sosialisasi Penyuluhan bahaya narkoba.

“Semoga dengan acara ini kalian bisa memotivasi pemuda pemudi Desa Sedang untuk tidak terjerumus kedalam bahaya narkoba. Hari ini kita juga akan melakukan acara pelatihan bidang hukum. Jadi acara ini kita gabungkan,” ujar dia.

Tujuan sosialisasi ini jelas dia, bagaimana Pemerintah Desa Sedang ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir ditengah masyarakat,” tukas dia.

Camat Suak Tapeh Sahadiman Ralibi, S.Ag., M.Si menekankan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Camat mengajak seluruh masyarakat Desa Sedang untuk menghindari narkoba.

Camat mengimbau kepada orang tua diminta untuk mendidik keluarganya terutama anak-anaknya menguatkan ilmu keagamaan maupun hal positif lainnya guna menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Kita betharap masyarakt kita dapat menjaga lingkungan jangan sampai tergado hal – hal yang tidak diinginkan baik itu diluar agama maupun aturan hukum yang berlaku,” ujar Camat Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si saat mengisi acara tersebut.

Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Gandhi menyebut bahwa tngkat peredaran Narkoba di Desa Sedang masih masuk dalam rambu kuning, untuk itu diharapkannya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, karena menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwasanya masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu mengharapkan peran masyarakat agar dapat menyampaikan kepada warga dan anak kemenakan serta sekurang-kurangnya bisa mengawasi pergaulan dilingkungan masing-masing, jika ada gerakan yang mencurigakan bisa menyampaikan kepada kita apalagi masalah narkoba,” terang dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE