ISI

Polres Banyuasin Kembali Mengamankan Pelaku Pembakar Lahan Persawahan


28-October-2019, 23:59


BANYUASIN — Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran, kini kembali mengamankan salah seorang pelaku karena kesalahannya menyebabkan kebakaran lahan dan terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan.

Waktu kejadian pada Senin (28/10) sekira pukul 16.00 WIB,
di lahan persawahan Desa Banyu Urip RT 14 RW 01 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dengan terlapor Latif Bin Sarni (40) warga Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago.

Pelaku diamankan Polsek Tanjung Lago setelah mendapat laporan dari Rizal (48) Polri Aspol Polsek Talang Kelapa dengan dasar LP / A – 8/ X / 2019 / SUMSEL / Sek Tj. Lago Tanggal 28 Oktober 2019

Kronologis kejadian dimana diketahui pada Senin (28/10) sekira jam 16.00 WIB, di Lahan milik sdr Latif seluas 1 hektare,
lahan Puji seluas 1 hektare,
lahan Sair seluas 1 hektare, lahan Triono seluas 1 hektare, lahan Basirun seluas 1 1/2 hektare
lahan Samingan seluas 1 1/2 hektare dan lahan Hari seluas 1 hektare.

“Jumlah lahan yang terbakar seluas lebih kurang 7 hektare di Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dimana telah terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oleh pelaku Latif dengan membakar lahan persawahan miliknya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK saat dikonfirmasi media ini, Selasa (29/10).

Menurut Kapolres Danny, kebakaran lahan ini menjalar kelahan persawahan milik orang lain, Pelaku membakar lahan untuk menggarap persiapan menanam padi, dengan cara membakar. Pelaku menggunakan korek api gas, pelaku mengumpulkan sebanyak 3 tumpuk pelepah dauk kelapa dengan jarak sekitar 2 meter.

“Kemudian pelaku membakar tumpukan pelepah tersebut Mendengar ada informasi dari warga, aggta Polsek Tanjung Llago mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Danny.

Dikatakan Kapolres Danny, selain mengamankan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Kantong sisa pembakaran,
1 (satu) korek gas dan Pelepah kelapa yang terbakar. “Petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line,” terang dia.

Pelaku disangkahkan dengan Pasal 108 jo 69 ayat 1 dan atau pasal 98 ayat 1 UU no 32 th 2009 tentang lingkungan hidup.”Tindak pidana setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dan atau dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, dan kerusakan lingkungan hidup,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE