ISI

Polres Banyuasin Kembali Mengamankan Pelaku Pembakar Lahan Persawahan


28-October-2019, 23:59


BANYUASIN — Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran, kini kembali mengamankan salah seorang pelaku karena kesalahannya menyebabkan kebakaran lahan dan terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan.

Waktu kejadian pada Senin (28/10) sekira pukul 16.00 WIB,
di lahan persawahan Desa Banyu Urip RT 14 RW 01 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dengan terlapor Latif Bin Sarni (40) warga Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago.

Pelaku diamankan Polsek Tanjung Lago setelah mendapat laporan dari Rizal (48) Polri Aspol Polsek Talang Kelapa dengan dasar LP / A – 8/ X / 2019 / SUMSEL / Sek Tj. Lago Tanggal 28 Oktober 2019

Kronologis kejadian dimana diketahui pada Senin (28/10) sekira jam 16.00 WIB, di Lahan milik sdr Latif seluas 1 hektare,
lahan Puji seluas 1 hektare,
lahan Sair seluas 1 hektare, lahan Triono seluas 1 hektare, lahan Basirun seluas 1 1/2 hektare
lahan Samingan seluas 1 1/2 hektare dan lahan Hari seluas 1 hektare.

“Jumlah lahan yang terbakar seluas lebih kurang 7 hektare di Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dimana telah terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oleh pelaku Latif dengan membakar lahan persawahan miliknya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK saat dikonfirmasi media ini, Selasa (29/10).

Menurut Kapolres Danny, kebakaran lahan ini menjalar kelahan persawahan milik orang lain, Pelaku membakar lahan untuk menggarap persiapan menanam padi, dengan cara membakar. Pelaku menggunakan korek api gas, pelaku mengumpulkan sebanyak 3 tumpuk pelepah dauk kelapa dengan jarak sekitar 2 meter.

“Kemudian pelaku membakar tumpukan pelepah tersebut Mendengar ada informasi dari warga, aggta Polsek Tanjung Llago mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Danny.

Dikatakan Kapolres Danny, selain mengamankan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Kantong sisa pembakaran,
1 (satu) korek gas dan Pelepah kelapa yang terbakar. “Petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line,” terang dia.

Pelaku disangkahkan dengan Pasal 108 jo 69 ayat 1 dan atau pasal 98 ayat 1 UU no 32 th 2009 tentang lingkungan hidup.”Tindak pidana setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dan atau dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, dan kerusakan lingkungan hidup,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

MUBA - 10-June-2025, 18:18

Usai PPPK Dilantik, Kadin Kominfo Muba Beri Arahan 

MUBA - 10-June-2025, 14:07

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025 

MUBA - 9-June-2025, 21:44

Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha

OKU - 8-June-2025, 23:18

Pria Ini Diamankan Karena Telah Curi Motor Yang Terparkir di Depan Toko

OKU - 8-June-2025, 23:00

Penyebab Padam Listrik Minggu Malam di Baturaja

LAHAT - 7-June-2025, 23:59

560 KK RT 10 RW 03 Kota Baru Mendapatkan Daging Kurban 

LAHAT - 7-June-2025, 23:18

PCNU Lahat Dapat 3 Ekor Sapi dari Pemkab Lahat Untuk Disalurkan Kemasyarakat 

MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01

Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

MUBA - 6-June-2025, 20:32

WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna

PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46

PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel

OKU - 6-June-2025, 16:21

PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.

MUBA - 6-June-2025, 15:04

Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan 

OKU - 6-June-2025, 14:15

PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1

MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35

KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M

LAHAT - 6-June-2025, 00:45

Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI

LAHAT - 5-June-2025, 20:34

Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

LAHAT - 5-June-2025, 20:08

Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora

MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56

Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS

LAHAT - 5-June-2025, 12:49

Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban 

MUBA - 5-June-2025, 11:25

BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE