ISI

Polres Banyuasin Kembali Mengamankan Pelaku Pembakar Lahan Persawahan


28-October-2019, 23:59


BANYUASIN — Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran, kini kembali mengamankan salah seorang pelaku karena kesalahannya menyebabkan kebakaran lahan dan terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan.

Waktu kejadian pada Senin (28/10) sekira pukul 16.00 WIB,
di lahan persawahan Desa Banyu Urip RT 14 RW 01 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dengan terlapor Latif Bin Sarni (40) warga Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago.

Pelaku diamankan Polsek Tanjung Lago setelah mendapat laporan dari Rizal (48) Polri Aspol Polsek Talang Kelapa dengan dasar LP / A – 8/ X / 2019 / SUMSEL / Sek Tj. Lago Tanggal 28 Oktober 2019

Kronologis kejadian dimana diketahui pada Senin (28/10) sekira jam 16.00 WIB, di Lahan milik sdr Latif seluas 1 hektare,
lahan Puji seluas 1 hektare,
lahan Sair seluas 1 hektare, lahan Triono seluas 1 hektare, lahan Basirun seluas 1 1/2 hektare
lahan Samingan seluas 1 1/2 hektare dan lahan Hari seluas 1 hektare.

“Jumlah lahan yang terbakar seluas lebih kurang 7 hektare di Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dimana telah terjadi pembakaran lahan yang dilakukan oleh pelaku Latif dengan membakar lahan persawahan miliknya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK saat dikonfirmasi media ini, Selasa (29/10).

Menurut Kapolres Danny, kebakaran lahan ini menjalar kelahan persawahan milik orang lain, Pelaku membakar lahan untuk menggarap persiapan menanam padi, dengan cara membakar. Pelaku menggunakan korek api gas, pelaku mengumpulkan sebanyak 3 tumpuk pelepah dauk kelapa dengan jarak sekitar 2 meter.

“Kemudian pelaku membakar tumpukan pelepah tersebut Mendengar ada informasi dari warga, aggta Polsek Tanjung Llago mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Danny.

Dikatakan Kapolres Danny, selain mengamankan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Kantong sisa pembakaran,
1 (satu) korek gas dan Pelepah kelapa yang terbakar. “Petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line,” terang dia.

Pelaku disangkahkan dengan Pasal 108 jo 69 ayat 1 dan atau pasal 98 ayat 1 UU no 32 th 2009 tentang lingkungan hidup.”Tindak pidana setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dan atau dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, dan kerusakan lingkungan hidup,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-October-2024, 21:31

Polres Lahat Buruh Pelaku Pasca Pembegalan Desa Sungai Jernih Muara Payang 

JAKARTA - 28-October-2024, 19:23

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

BANYU ASIN 28-October-2024, 19:15

PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN INPEKTORAT PROVINSI SUMSEL 

MUBA - 28-October-2024, 18:15

Pemkab Muba Gelar Peringatan Sumpah Pemuda dan Penyuluhan Narkoba di Opproom 

LAHAT - 28-October-2024, 18:14

Diduga Kelelahan, Seorang Pendaki Belum Sampai Puncak Bukit Besar MD 

BANYU ASIN 28-October-2024, 17:49

PJ BUPATI BANYUASIN TEKANKAN PERAN PEMUDA SANGAT VITAL DALAM PEMBANGUNAN 

PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38

KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI 

PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28

PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon

Lampung 28-October-2024, 05:59

Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan 

LAHAT - 27-October-2024, 15:45

Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat 

OKU - 27-October-2024, 14:13

Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024

LAHAT - 27-October-2024, 13:34

YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat 

LAHAT - 27-October-2024, 13:33

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06

Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA

JAKARTA - 27-October-2024, 09:47

Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT

LAHAT - 26-October-2024, 19:06

Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang 

MUBA - 26-October-2024, 19:05

Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04

Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026

LAHAT - 26-October-2024, 18:51

Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM 

LAHAT - 26-October-2024, 18:50

Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu 

BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46

H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG 

LAHAT - 26-October-2024, 08:51

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan

EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang 

PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00

Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.

PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE