ISI

Tim Gabungan Pemkab Banyuasin Sita Tahu Yang Diduga Berformalin


30-July-2019, 22:15


BANYUASIN — Tim gabungan Sat Pol PP, Banyuasin Dinkes, Disperindag, DLH dan Dinas Perizinan Pemkab Banyuasin menyita tahu yang diduga berformalin, pada Sidak tersebut dikomandoi Kadis Pol PP Pemkab Banyuasin Drs. H Indra Hadi, M.Si, Selasa (30/07).
Tahu berformalin yang didsita ini berioperasi di RT 24 RW 03 Lingkungan 05 Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Tindakan tegas ini dilakukan guna penegakan Perda, sebab produk tahu milik usaha Hasan yang disita itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Dinkes Banyuasin dilokasi pembuatan tahu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Dinskes ternyata terbukti tahu tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan sebab menggunakan bahan campuran kimia jenis Formalin dan Zat Penjernih warna putih.

“Sebagai barang bukti yang berhasil disita berupa Satu Ember Tahu Putih, Zat kimia Cair, Air, Bahan Tahu serta bahan kimia yang sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas Indra yang biasa disapa.

Untuk sementara, terangnya usaha produksi tahu distop sampai ada izin resmi dari Pemkab Banyuasin dan dari hasil temuan serta barang bukti yang disita ini akan dibawa dalam forum rapat dengan berbagai intansi terkait, sekaligus untuk dilaporkan kepada Bupati.

Masih kata Indra, bukan hanya satu lokasi ini saja yang akan kita sidak, tetapi seluruh usaha tahu di Banyuasin.”Untuk usaha tahu berformalin ini sanksi sementara distop dan mungkin diizinkan beroperasi kembali setelah ada izin legalitasnya. Kalau untuk tindakan pidananya akan kita rapatkan bersama Bupati, Kapolres dan pihak terkait lainya, ”tegasnya.

Sementara Hasan pemilik usaha tahu berformalin saat ditanya wartawan mengaku baru 2 bulan usaha tahu ini dan sebenarnya bukan miliknya melainkan milik kakaknya dan dia tidak menyebutkan siapa nama kakaknya tersebut dan tahu ini dijual di KM 12 Palembang.

Tim gabungan ini juga melakukan sidak di kandang Babi di Desa Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, menyebutkan jika pemerintah Kabupaten belum mengeluarkan izin untuk ternak babi. “Hingga saat ini pemkab belum pernah mengeluarkan izin untuk ternak babi,” katan Indra Hadi.

Dari hasil sidak, pemilik ternak diminta dua pekan untuk mencari lokasi ternak yang baru karena ternak tersebut tidak dilengkapi Amdal, limbah kotoran ternak pun dibuang bebas di daerah sekitar.

“Dari limbahnya saja kita khawatir jika limbah tersebut dibiarkan maka akan mencemari sumur warga termasuk apabila limbah tersebut mengalir ke sungai,” katanya.

Sementara itu, Lurah Air Batu Agustinawati mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin untuk menutup tempat penakaran kandang babi tersebut. “Kita sangat setujuh dengan tindakan tegas dari Dinas Pol PP Banyuasin, kalo bisa lebih cepat lebih bagus,” cetusnya (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

  • Opini 13-May-2024, 06:38

    Menakar Kesalahan Sufi 

    Bukan menakar kebenaran untuk ditiru atau dijadikan suri teladan akan sosok atau

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE