ISI

6 Bulan Lari Dari Baturaja, Pencuri Motor Ini Ditangkap Di Bekasi.


27-July-2019, 20:40


OKU – Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom beserta anggota Resmob Polres OKU kembali berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Penangkapan terhadap pria warga Saung Naga berusia 27 tahun dengan inisial MUH, berdasarkan laporan dari Dedi korban pencurian warga Perum Talang Aman Resident, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, dengan LP / B / 04 / I / 2019 / Sek Bta Barat / Res. Oku / SUMSEL tanggal 19 Januari 2019.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S melalui Kasat Reskrim Polres OKU menerangkan kronologis kejadian, “pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019, pukul 02.30 WIB, pelaku beserta dua orang temannya masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci jendela samping rumah korban dengan menggunakan obeng dan pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor beserta kunci kontak yang diparkir didalam rumah korban serta mengambil 1 (satu) unit HP Merk Asus, setelah itu pelaku langsung pergi lewat pintu depan rumah korban. Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres OKU”.

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ketiga pelaku, kedua teman MUH yakni ED dan RICK berhasil ditangkap dengan selang waktu tidak lama di bulan kejadian tersebut.
Sementara MUH belakangan berhasil ditangkap pada 26 Juli 2019.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2019 sekitar jam 01.30 WIB, anggota tim Resmob Polres OKU yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom melalui Kanit pidum IPDA KARBIANTO, mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Bekasi. Setelah menerima informasi tersebut, sekitar jam 02.30 WIB anggota Resmob langsung berangkat dari OKU menuju ke Bekasi utara untuk melakukan penangkapan, lalu pada tanggal 26 juli 2019 sekitar jam 01.00 WIB, anggota Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap MUH di kosannya di Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi, Kota Jakarta.

Pada saat di tangkap pelaku mencoba kabur lewat pintu jendela samping sehingga anggota Resmob melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 Kali namun pelaku tetap berlari ke arah rawa rawa, akhirnya anggota Resmob memberikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Nomor : DPO / 04 / 01 / 2019 / SEK. BTA BARAT.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres OKU untuk diproses hukum.

Pelaku MUH adalah Resedivis kasus curanmor pernah menjalani hukuman tahun 2014 selama 4 tahun 3 bulan di lapas Sarang elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan : Asmara Nian

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE