ISI

BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Gandeng Kejaksaan OKU


24-July-2019, 21:32


BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggandeng Kejaksaan OKU dalam pelaksanaan program JKN KIS bagi Badan Usaha untuk Patuh dalam mendaftarkan seluruh pegawainya hingga 100%.

OKU – Pada hari ini Rabu tanggal 24 Juli 2019 pukul 10.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri OKU melakukan pertemuan di AULA Kejaksaan Negeri OKU dalam rangka pemanggilan 3 Badan Usaha Yang ada di Kabupaten OKU untuk segera melakukan pendaftaran seluruh pegawainya sampai dengan 100%.

Pertemuan ini dihadiri oleh Devi Sukadiah SKM Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan KC Prabumulih didampingi oleh staff Petugas Pemeriksa KC Prabumulih Gita Gumala Sari serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Fitri Yanti SKM mewakili BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Sementara dari Kejaksaan OKU yang hadir 4 Orang Jaksa Pengacara Negara
yaitu Ade Chandra Prakarsa SH, Tunjung Sughandiko SH, Desi Susanti SH, Harius Prangganata SH MH.
Hadir juga dalam acara ini badan usaha yang diundang, yaitu PDAM Kabupaten OKU dan PD Pasar OKU.
Sedangkan untuk PT Bintang Mas Pusaka diagendakan hadir pada Hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 .

Dalam pertemuan tersebut, berhasil memutuskan beberapa point, diantaranya :

  1. PDAM Kabupaten OKU akan segera mendaftarkan pegawainya yang belum terdaftar sebanyak 28 orang ke BPJS Kesehatan secara bertahap dikarenakan masih banyk pegawai yang belum menyerahkan fotokopi KK sebagai syarat untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan melalui PDAM Kabupaten OKU paling lambat bulan Agustus Tahun 2019.
  2. PD Pasar Kabupaten OKU akan melakukan evaluasi internal terlebih dahulu terkait jumlah karywan yang ada di PD Kabupaten OKU dikarenakan jika didaftarkan semua pegawai yang belum menjadi peserta JKN KIS sebanyak 66 orang anggaran tidak cukup. Saat ini yg sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan sdh berjumlah 70 peserta dimana seluruh pegawainya berjumlah 136 orang yang terdiri dari PNS Daerah yang di perbantukan, Pegawai kontrak sebanyak 13 orang dan pegawai harian yang sifatnya musiman jika dibutuhkan di pekerjakan.
    Tahun ini akan diusulkan penambahan anggaran bagi pegawai yg belum di daftarkan untuk penambahannya di tahun 2020.

Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai suami istri yang menjadi pekerja apakah masih harus didaftarkan karena sudah saling menanggung?
Dijelaskan kembali oleh Devi Sukadiah SKM bahwa sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 pada pasal 14 ayat 1 bahwa dalam hal pasangan suami istri yang masing-masing Pekerja maka keduanya wajib di daftarkan sebagai peserta PPU (peserta penerima upah) oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran.

Pada pasal 2, yang dimaksud adalah suami-istri dan anak dari PPU sebagai mana yang dimaksud pada ayat 1 berhak memilih hak perawatan yang tertinggi.

Disampaikan juga pada pertemuan ini jika gaji pegawai dibawah UMK maka sesuai dengan perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2 dimana batas paling rendah gaji atau upah perbulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi peserta PPU yaitu sebesar upah minimum Kabupaten / kota.

Untuk kabupaten OKU tidak ada UMK sehingga mengikuti UMP (Upah Minimum Provinsi), pada pasal 3. Kabupaten OKU mengikuti UMP sebesar Rp. 2.804.453,- sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2, dimana kewajiban dari pemberi kerja sebesar 4% atau Rp. 112.179, – untuk pekerja hanya 1% yaitu Rp. 28.044,- dituangkan di dalam perpres 82 tahun 2018 pasal 31 ayat 1untuk 5 orang peserta dengan menanggung istri /suami (tdk sebagai pekerja / PPU dengan 3 orang anak sampai usia 21 tahun dan masih kuliah sd usia 25 tahun dengan melampirkan surat keterangan kuliah setiap tahunnya) dan hak kelas rawat di kelas 2.

Kajari OKU Bayu Pramesti SH

Pada kesempatan ini Kajari OKU Bayu Pramesti SH, menyatakan komitmennya untuk mendukung Program jKN KIS di Kabupaten OKU.

Diharapkan dari pertemuan pada hari ini dan besok semua badan usaha yang ada di Kabupaten OKU bisa patuh terhadap peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang berlaku yaitu mendaftarkan semua pegawainya sampai 100% dan membayarkan iurannya setiap bulan sebelum tanggal 10.

Laporan : Asmara Nian

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE