ISI
BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Gandeng Kejaksaan OKU
24-July-2019, 21:32
BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggandeng Kejaksaan OKU dalam pelaksanaan program JKN KIS bagi Badan Usaha untuk Patuh dalam mendaftarkan seluruh pegawainya hingga 100%.
OKU – Pada hari ini Rabu tanggal 24 Juli 2019 pukul 10.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri OKU melakukan pertemuan di AULA Kejaksaan Negeri OKU dalam rangka pemanggilan 3 Badan Usaha Yang ada di Kabupaten OKU untuk segera melakukan pendaftaran seluruh pegawainya sampai dengan 100%.
Pertemuan ini dihadiri oleh Devi Sukadiah SKM Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan KC Prabumulih didampingi oleh staff Petugas Pemeriksa KC Prabumulih Gita Gumala Sari serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Fitri Yanti SKM mewakili BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
Sementara dari Kejaksaan OKU yang hadir 4 Orang Jaksa Pengacara Negara
yaitu Ade Chandra Prakarsa SH, Tunjung Sughandiko SH, Desi Susanti SH, Harius Prangganata SH MH.
Hadir juga dalam acara ini badan usaha yang diundang, yaitu PDAM Kabupaten OKU dan PD Pasar OKU.
Sedangkan untuk PT Bintang Mas Pusaka diagendakan hadir pada Hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 .
Dalam pertemuan tersebut, berhasil memutuskan beberapa point, diantaranya :
- PDAM Kabupaten OKU akan segera mendaftarkan pegawainya yang belum terdaftar sebanyak 28 orang ke BPJS Kesehatan secara bertahap dikarenakan masih banyk pegawai yang belum menyerahkan fotokopi KK sebagai syarat untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan melalui PDAM Kabupaten OKU paling lambat bulan Agustus Tahun 2019.
- PD Pasar Kabupaten OKU akan melakukan evaluasi internal terlebih dahulu terkait jumlah karywan yang ada di PD Kabupaten OKU dikarenakan jika didaftarkan semua pegawai yang belum menjadi peserta JKN KIS sebanyak 66 orang anggaran tidak cukup. Saat ini yg sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan sdh berjumlah 70 peserta dimana seluruh pegawainya berjumlah 136 orang yang terdiri dari PNS Daerah yang di perbantukan, Pegawai kontrak sebanyak 13 orang dan pegawai harian yang sifatnya musiman jika dibutuhkan di pekerjakan.
Tahun ini akan diusulkan penambahan anggaran bagi pegawai yg belum di daftarkan untuk penambahannya di tahun 2020.
Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai suami istri yang menjadi pekerja apakah masih harus didaftarkan karena sudah saling menanggung?
Dijelaskan kembali oleh Devi Sukadiah SKM bahwa sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 pada pasal 14 ayat 1 bahwa dalam hal pasangan suami istri yang masing-masing Pekerja maka keduanya wajib di daftarkan sebagai peserta PPU (peserta penerima upah) oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran.
Pada pasal 2, yang dimaksud adalah suami-istri dan anak dari PPU sebagai mana yang dimaksud pada ayat 1 berhak memilih hak perawatan yang tertinggi.
Disampaikan juga pada pertemuan ini jika gaji pegawai dibawah UMK maka sesuai dengan perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2 dimana batas paling rendah gaji atau upah perbulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi peserta PPU yaitu sebesar upah minimum Kabupaten / kota.
Untuk kabupaten OKU tidak ada UMK sehingga mengikuti UMP (Upah Minimum Provinsi), pada pasal 3. Kabupaten OKU mengikuti UMP sebesar Rp. 2.804.453,- sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2, dimana kewajiban dari pemberi kerja sebesar 4% atau Rp. 112.179, – untuk pekerja hanya 1% yaitu Rp. 28.044,- dituangkan di dalam perpres 82 tahun 2018 pasal 31 ayat 1untuk 5 orang peserta dengan menanggung istri /suami (tdk sebagai pekerja / PPU dengan 3 orang anak sampai usia 21 tahun dan masih kuliah sd usia 25 tahun dengan melampirkan surat keterangan kuliah setiap tahunnya) dan hak kelas rawat di kelas 2.
Pada kesempatan ini Kajari OKU Bayu Pramesti SH, menyatakan komitmennya untuk mendukung Program jKN KIS di Kabupaten OKU.
Diharapkan dari pertemuan pada hari ini dan besok semua badan usaha yang ada di Kabupaten OKU bisa patuh terhadap peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang berlaku yaitu mendaftarkan semua pegawainya sampai 100% dan membayarkan iurannya setiap bulan sebelum tanggal 10.
Laporan : Asmara Nian
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39
Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.
Martapura – Dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah Provi
-
LAHAT - 17-January-2025, 22:47
Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang Oknum Aparatur Si
-
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat
Martapura – Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka memperingati HUT K
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51
Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59
WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN
MUBA - 13-January-2025, 23:59
Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing
LAHAT - 13-January-2025, 23:23
Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?
LAHAT - 13-January-2025, 23:22
Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat
BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20
PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS
MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37
Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37
Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel
PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36
Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027
LAHAT - 13-January-2025, 22:34
Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029
LAHAT - 13-January-2025, 22:33
Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat
LAHAT - 13-January-2025, 22:32
Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika
LAHAT - 13-January-2025, 22:31
Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat
BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21
PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO
PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29
PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
LAHAT - 10-January-2025, 23:59
Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota
OKU - 10-January-2025, 23:18
Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya
LAHAT - 10-January-2025, 22:52
Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat
BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28
PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA
SULTENG 10-January-2025, 17:30
PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal
PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19
Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana
JAKARTA - 9-January-2025, 23:30
FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI
PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03
Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi
LAHAT - 9-January-2025, 20:15
Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E