ISI

BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Gandeng Kejaksaan OKU


24-July-2019, 21:32


BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggandeng Kejaksaan OKU dalam pelaksanaan program JKN KIS bagi Badan Usaha untuk Patuh dalam mendaftarkan seluruh pegawainya hingga 100%.

OKU – Pada hari ini Rabu tanggal 24 Juli 2019 pukul 10.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bersama Kejaksaan Negeri OKU melakukan pertemuan di AULA Kejaksaan Negeri OKU dalam rangka pemanggilan 3 Badan Usaha Yang ada di Kabupaten OKU untuk segera melakukan pendaftaran seluruh pegawainya sampai dengan 100%.

Pertemuan ini dihadiri oleh Devi Sukadiah SKM Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan KC Prabumulih didampingi oleh staff Petugas Pemeriksa KC Prabumulih Gita Gumala Sari serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Fitri Yanti SKM mewakili BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Sementara dari Kejaksaan OKU yang hadir 4 Orang Jaksa Pengacara Negara
yaitu Ade Chandra Prakarsa SH, Tunjung Sughandiko SH, Desi Susanti SH, Harius Prangganata SH MH.
Hadir juga dalam acara ini badan usaha yang diundang, yaitu PDAM Kabupaten OKU dan PD Pasar OKU.
Sedangkan untuk PT Bintang Mas Pusaka diagendakan hadir pada Hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 .

Dalam pertemuan tersebut, berhasil memutuskan beberapa point, diantaranya :

  1. PDAM Kabupaten OKU akan segera mendaftarkan pegawainya yang belum terdaftar sebanyak 28 orang ke BPJS Kesehatan secara bertahap dikarenakan masih banyk pegawai yang belum menyerahkan fotokopi KK sebagai syarat untuk mendaftarkan dirinya beserta anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan melalui PDAM Kabupaten OKU paling lambat bulan Agustus Tahun 2019.
  2. PD Pasar Kabupaten OKU akan melakukan evaluasi internal terlebih dahulu terkait jumlah karywan yang ada di PD Kabupaten OKU dikarenakan jika didaftarkan semua pegawai yang belum menjadi peserta JKN KIS sebanyak 66 orang anggaran tidak cukup. Saat ini yg sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan sdh berjumlah 70 peserta dimana seluruh pegawainya berjumlah 136 orang yang terdiri dari PNS Daerah yang di perbantukan, Pegawai kontrak sebanyak 13 orang dan pegawai harian yang sifatnya musiman jika dibutuhkan di pekerjakan.
    Tahun ini akan diusulkan penambahan anggaran bagi pegawai yg belum di daftarkan untuk penambahannya di tahun 2020.

Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai suami istri yang menjadi pekerja apakah masih harus didaftarkan karena sudah saling menanggung?
Dijelaskan kembali oleh Devi Sukadiah SKM bahwa sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 pada pasal 14 ayat 1 bahwa dalam hal pasangan suami istri yang masing-masing Pekerja maka keduanya wajib di daftarkan sebagai peserta PPU (peserta penerima upah) oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran.

Pada pasal 2, yang dimaksud adalah suami-istri dan anak dari PPU sebagai mana yang dimaksud pada ayat 1 berhak memilih hak perawatan yang tertinggi.

Disampaikan juga pada pertemuan ini jika gaji pegawai dibawah UMK maka sesuai dengan perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2 dimana batas paling rendah gaji atau upah perbulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi peserta PPU yaitu sebesar upah minimum Kabupaten / kota.

Untuk kabupaten OKU tidak ada UMK sehingga mengikuti UMP (Upah Minimum Provinsi), pada pasal 3. Kabupaten OKU mengikuti UMP sebesar Rp. 2.804.453,- sesuai dengan Perpres 82 tahun 2018 pasal 32 ayat 2, dimana kewajiban dari pemberi kerja sebesar 4% atau Rp. 112.179, – untuk pekerja hanya 1% yaitu Rp. 28.044,- dituangkan di dalam perpres 82 tahun 2018 pasal 31 ayat 1untuk 5 orang peserta dengan menanggung istri /suami (tdk sebagai pekerja / PPU dengan 3 orang anak sampai usia 21 tahun dan masih kuliah sd usia 25 tahun dengan melampirkan surat keterangan kuliah setiap tahunnya) dan hak kelas rawat di kelas 2.

Kajari OKU Bayu Pramesti SH

Pada kesempatan ini Kajari OKU Bayu Pramesti SH, menyatakan komitmennya untuk mendukung Program jKN KIS di Kabupaten OKU.

Diharapkan dari pertemuan pada hari ini dan besok semua badan usaha yang ada di Kabupaten OKU bisa patuh terhadap peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang berlaku yaitu mendaftarkan semua pegawainya sampai 100% dan membayarkan iurannya setiap bulan sebelum tanggal 10.

Laporan : Asmara Nian

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

๐…๐ข๐ง๐š๐ฅ ๐๐ข๐š๐ฅ๐š ๐€๐’๐„๐€๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”, ๐๐ฎ๐ง๐๐š ๐‡๐ž๐ฉ๐ฒ ๐’๐š๐ฉ๐ซ๐ข๐š๐ง๐ข ๐๐จ๐›๐š๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐๐ข ๐‘๐ฎ๐ฆ๐๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ 

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆpa๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‰๐จ๐ง๐œ๐ข๐ค ๐Œ๐ฎ๐ก๐š๐ฆ๐ง๐š๐ ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐๐ž ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ–๐Ÿ ๐“๐๐ˆ ๐๐ข ๐‹๐š๐ง๐ฎ๐ ๐’๐Œ๐‡ ๐๐š๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

โ€ŽJapri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐Š๐ƒ๐„๐Š๐’ ๐’๐ฎ๐ฆ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง/๐Š๐จ๐ญ๐š ๐ฌ๐ž-๐’๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

๐”๐ง๐ฌ๐ž๐ฅ๐š ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ ๐‰๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฎ๐š๐ง ๐๐Œ๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•, ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ ย 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumselย 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE