ISI

KPM PKH Desa Terentang Pertanyakan Tergraduation / Dikeluarkan


22-July-2019, 10:12


BANYUASIN — Diduga banyaknya Penerima Program Keluarga Harapan, (PKH) yang di graduation atau di keluarkan, puluhan warga Desa Terentang berkumpul di Kantor Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III. Kabupaten Banyuasin

Hal tersebut dalam rangka mempertanyakan alasan pihak Pendamping PKH dan Pihak Desa Terentang atas tergraduationnya warga Terentang tersebut.

“Kami mempertanyakan kenapa yang lama sudah dapat malah tidak dapat, sekitar 17 orang rekeningnya di blokir ketika di bawa ke Dinsos, itu menunjukan ketidak transparanan melakukan tindakan tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” ucap, salah satu warga, saat berbincang. Minggu, (21/07)

Dirinya menambahkan, Kepala Desa ketika ditanya tidak tahu menahu mengenai masalah tersebut sehingga warga nekat mencari tahu sendiri informasinya dengan mendatangi perangkat Desa.

Kepala Desa Pemimpin kami jelas dia, yang sudah pasti tahu baik informasi maupun solusi dari yang rakyatnya hadapi, kok ketika di tanya beliau malah ngaku tidak tahu, seharusnya keinginan kami Kepala Desa dan Perangkat Desa sebelum mengeluarkan anggota PKH atau bantuan lain yang dianggap mampu.

“Adakan dulu musyawarah dan jelaskan dahulu kepada Keluarg Penerima Manfaat (KPM) PKH bahwa ada yang sudah mampu jadi tidak layak lagi menerima, saya rasa masyarakat akan legowo,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Terentang Rodi zaini, SH ketika dibincangi, mengaku hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh Pendamping PKH Kecamatan Banyuasin III di Desanya.

“Mereka ini protes, nah saya tidak tahu menahu sebab dari informasi PKH ini dari Pusat langsung turun ke Desa siapa-siapa yang berhak menerima, dan dalam hal ini kami hanya memfasilitasi kegiatan Pendamping PKH ini,” Ucapnya.

Ditambahkannya, dirinya tahu kalau warganya tidak lagi menerima bantuan PKH saat warga ramai-ramai mendatangi kediamannya mempertanyakan masalah tersebut.

“Ya awalnya kami tidak tahu, setelah mereka mendatangi kediaman kami, rumah perangkat kami, mereka juga menyalahkan perangkat ada laporan perangkat bahwa penerima sudah mapan dengan ada sawah, kebun karet dan sudah mampu, sekali lagi dalam hal ini saya hanya sebatas memfasilitasi saja kegiatan Pendamping PKH ini,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat desa Terentang untuk tenang agar tidak mudah ricuh dalam menyikapi permasalahan yang ada di Desanya.

“Saya meminta kepada warga saya yang saya cintai agar sadar bahwa kalau sudah mampu ya legowo saja, sebab PKH ini tidak mungkin menerima terus dan ada syarat serta katagorinya, tidak mungkin menyusui terus, tidak mungkin pula ada anak sekolah terus kalau anak SD batasnya 6 tahun, kita mesti sadar dirilah kalau kita sudah mampu,untuk apa mampu kalau merasa miskin,” tegasnya.

Dikesempatan itu Pendamping PKH Kecamatan Banyuasin III, Riko ketika dibincangi mengatakan bahwa kehadirannya di Kantor Desa Terentang dalam rangka menjelaskan kepada warga yang berhak menerima dan tidak berhak lagi.

Kehadiran kami ke setiap Desa ini lanjut dia, dalam rangka giat kelompok giat rutin sebulan sekali, kita menjelaskan kewajiban setiap KPM PKH, melaporkan pendidikan anak sekolah, seperti naik atau sudah lulus sekolah mereka harus melapor, kemudian bagi ibu hamil atau sudah melahirkan mereka harus melapor.

“Disitulah Pendamping menjelaskan hak mereka yaitu menerima bantuan dari Pemerintah, dari pertemuan ini PKM wajib menghadiri, 1 kali tidak datang kita biarkan , 2 kali tidak hadir tanpa alasan kita kasih peringatan, 3-4 kali tidak hadir kita kasih peringatan kedua, dalam satu tahun tidak hadir maka kita beri sanksi seperti pengurangan bantuan, bahkan di keluarkan dari KPM,” terang dia.

Ditambahkannya, kedatangannya ke Desa Terentang menjelaskan kepada warga yang tergraduation dari PKH. Menurut dia, sebenarnya di Desa Terentang ini tidak ada masalah, namun mereka hanya meminta pejelasan dari kita alasan mereka di graduation atau keluar dari PKH tersebut.

“Dari tahun 2018 sudah kami jelaskan, syarat-syarat mereka menerima bantuan PKH ini, Saat ini warga Desa Terentang silahkan kroschek kerumah mereka masing-masing, seperti poti rumah mereka rumah gedung, 4×10, Keramikan, itu sudah keluar dari katagori penerima PKH, dan pendapatan 600 ribu maksimal satu bulan bagi warga miskin, apalagi kemudian ada kebun ,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, pemasangan stiker tidak perlu lagi bagi warga yang sudah keluar dari PKH. Namun stiker di pasang bagi yang masih menerima bantuan agar menjadi pukulan keras bagi penerima,

“Sudah ada edaran dari kementerian ke Dinas sosial, untuk memasang Stiker PKH di setiap rumah yang menerima , saat ini masih dalam proses Percetakan, kalau stiker rastra sudah berjalan sebagian, selain stiker kita juga akan memasang juga daftar penerima di kantor Kades atau Kelurahan, agar lebih transparan,”tegasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE