ISI

DPRD Banyuasin Setujui RAPERDA RTRW jadi PERDA


17-July-2019, 14:00


BANYUASIN — DPRD Kabupaten Banyuasin kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Banyuasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuasin menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (15/07) kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, dengan dihadiri Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua III HM Sholih SPdI, Bupati Banyuasin H Askolani, Sekrestaris Dewan (Sekwan) Sofyan Permana SH MSi, kepala OPD, staf ahli, asisten, pimpinan BUMN/BUMD serta jajaran anggota DPRD Banyuasin.

Dilanjutkan oleh para juru bicara Panitia Khusus (Pansus) memaparkan hasil kesimpulan dari pembahasan yang mereka lakukan. Adapun Persetujuan Raperda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi dan Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH mengucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota DPRD Banyuasin berserta badan pementukan peraturan daerah DPRD yang penuh kesungguhan serta menuntaskan rangkaian paripurna secara tertib dan lancar.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat yang senantiasa berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan, dalam rangka lebih memacu pelaksanaan roda pemerintah, pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin, ” ujarnya.

“Semua berharap jika Raperda yang telah disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna IV DPRD Banyuasin tahun 2019 ini, masih terdapat usul, saran dan pendapat serta masukan yang perlu ditambahkan di dalam Raperda itu, maka pihaknya memerintahkan kepada kepala OPD terkait dan staf untuk segera berkoordinasi dan bekerjasama dengan bagian hukum dan hak azasi manusia setda Kabupaten Banyuasin untuk melakukan perbaikan terhadap Raperda dimaksud sehingga Raperda tersebut menjadi sempurna”.jelasnya.

“Apabila telah menjadi Perda semakin memperkokoh landasan hukum bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam upaya percepatan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Banyuasin melalui pembangunan pertanian dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ditunjang kegiatan industri serta pertambangan untuk pembangunan berkelanjutan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Beliau meminta kepada OPD apabila Raperda ini telah jadi Perda segera menyusun peraturan pelaksananya (Peraturan Bupati) sehingga peraturan daerah tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai untuk pembangunan disegala bidang di Kabupaten Banyuasin menuju Banyuasin, Bangkit, adil dan sejahtera dan jangan sampai perda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran daerah tidak dapat dilaksanakan karena belum ada Perbupnya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., MSi dengan adanya perda yang disetujui diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah provinsi.

“Ini Juga acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah provinsi, acuan lokasi investasi dalam wilayah provinsi yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta dan pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi dan lainnya,” ungkapnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE