ISI

Pemilihan BPD Desa Talang Ipuh Berlangsung Sukses


6-July-2019, 18:30


BANYUASIN — Proses pemilihan langsung calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025, diselenggarakan pihak Pemerintah Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin berlangsung sukses, Sabtu (06/07).

Proses pemilihan berlangsung aman dan kondusif tanpa ada masalah apapun. Hadir dalam acara tersebut Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si yang diwakili oleh Jaharob, SE dan Purnama selaku pemantau.

Kegiatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD ini dilaksanakan mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tentang BPD.

Ketua Panitia Pemilihan, Saripudin, menjelaskan, kegiatan pemilihan BPD di wilayah Desa Talang Ipuh ini dilaksanakan secara serentak yakni untuk umum dua wilayah dan untuk keterwakilan perempuan dalam satu TPS.

“Dalam proses pemilihan kali ini dimana dari dapil I sebanyak 4 orang calon dan dapil II sebanyak 5 orang calon serta untuk calon keterwakilan perempuan sebanyak 3 orang,” kata Ketua Panitia Saripudin.

Dikatakan dia bahwa jumlah mata pilih dari wilayah satu sebanyak 165 mata pilih dan jumlah mata pilih di walayah dua sebanyak 187 mata pilih dan sedangkan untuk jumlah mata pilih untuk keterwakilan perempuan sebanyak 275 mata pilih.

Saripudin menambahkan, bahwa pihaknya membagi jatah kursi sesuai Dapil karena jumlah dusun sebanyak dua dusun.”Sementara kebutuhan anggota BPD berdasarkan Permendagri Nomor 110 pasal 5 ayat 2 bahwa jumlah anggota ditetapkan paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang,” ungkap dia.

Sementara Kepala Desa Talang Ipuh Ardina, berharapa pemilihan BPD ini dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ya moga berjalan sukses dan panitia bisa bekerja secara profasional dan sesuai dengan ketentuan UU,” kata Ardina.

Kades Ardina menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kemudian lanjut dia, menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dalam melakukan pemilihan kepala desa.”BPD berhak membentuk panitia pemilihan kepala desa yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten.Memberi persetujuan tentang pemberhentian sementara perangkat desa.Membuat susunan tata tertib BPD,” terang dia.

Selanjutnya, menyelenggarakan permusyawaratan Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa. Membahas dan menyepakati suatu rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Menciptakan hubungan saat kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.Menjalankan tugas lainnya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa,” jelas dia.

“Pelaksanaan prekrutan Calon BPD ini sesuai UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Persyaratan untuk menjadi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

BANYU ASIN 10-April-2025, 16:31

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD BUPATI BANYUASIN MOMENTUM GAS POL PEMBANGUNAN

MUBA - 10-April-2025, 14:38

Wabup Rohman Tinjau dan Temui Korban Banjir di Tungkal Jaya

MUSI BANYUASIN 10-April-2025, 14:04

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

MUARA ENIM - 10-April-2025, 13:13

Babinsa Desa Paduraksa Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap 1

Bengkulu 10-April-2025, 10:05

PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE