ISI

Gelapkan Sepeda Motor, SN Diamankan Polsek Betung


22-June-2019, 16:03


BANYUASIN — Dengan alasan meminjam motor untuk mengambil uang di Ibunya yang sedang berada di kebun, namun rupanya hanyalah akal- akalan pelaku dan sepeda motor tersebut digelapakan oleh pelaku sebagai mana yang dimaksud dalam dalam Pasal 372 KUHPidana.

Atas kejadian ini korban Hemed Bin Sukri Barika (24) yang merupakan warga Jalan Palembang Betung No. 23, Lingkungan I, RT.005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, mendatangi SPKT Polsek Betung untuk melaporakan kasus tersebut, Kamis (20/06) pukul 21.00 WIB.

Sementara pelaku adalah SN (32) yang merupakan warga Jalan Palembang Betung RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.Sedangkan saksi – saksi yakni Zainap (52) dan Muamar Kadapi Budiman (31) warga Jalan Palembang Betung Lingkungan I, RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kronologis kejadian dimana pada Senin Tgl 17 Juni 2019 sekira pukul 21.00 WUB, di Jalan Palembang Betung No. 23 Lingkungan I, RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten
Banyuasin. Yang mana pelaku datang kerumah korban untuk meminjam Sepeda Motor milik korban merek Honda Beat Beatstreet warna putih dengan Nopol BG 4472 JAP. Noka MH1JFZ213JK235005, Nosin: JFZ2E-1236381, An. Hemed.

Pelaku minjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang di ibu nya yang sedang berada dikebun kemudian korban meminjamkan Sepeda Motor miliknya tersebut kepada pelaku namun sampai saat dilaporkannya oleh korban ke Polsek Betung Sepeda motor korban belum juga dikembalikan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12,000,000. (Dua Belas Juta Rupiah),” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH., M.Si saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (22/06).

Setelah menerima laporan dari korban jelas Kapolsek, kemudian dilakukan pemeriksaan / BAP terhadap korban dan saksi – saksi serta nerima barang bukti STNK, Konci Kontak Sepeda motor milik korban kemudian Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan tetsebut membuahkan hasil keberadaan pelaku setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian Unit Reskrim melakukan upaya paksa/ penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP Nazirudin, S.H., M.Si. dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Betung Ipda Ammukminin.

“Pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan ke Polsek Betung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut berikut beserta satu unit Sepeda Motor milik korban,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE