ISI

Gelapkan Sepeda Motor, SN Diamankan Polsek Betung


22-June-2019, 16:03


BANYUASIN — Dengan alasan meminjam motor untuk mengambil uang di Ibunya yang sedang berada di kebun, namun rupanya hanyalah akal- akalan pelaku dan sepeda motor tersebut digelapakan oleh pelaku sebagai mana yang dimaksud dalam dalam Pasal 372 KUHPidana.

Atas kejadian ini korban Hemed Bin Sukri Barika (24) yang merupakan warga Jalan Palembang Betung No. 23, Lingkungan I, RT.005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, mendatangi SPKT Polsek Betung untuk melaporakan kasus tersebut, Kamis (20/06) pukul 21.00 WIB.

Sementara pelaku adalah SN (32) yang merupakan warga Jalan Palembang Betung RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.Sedangkan saksi – saksi yakni Zainap (52) dan Muamar Kadapi Budiman (31) warga Jalan Palembang Betung Lingkungan I, RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kronologis kejadian dimana pada Senin Tgl 17 Juni 2019 sekira pukul 21.00 WUB, di Jalan Palembang Betung No. 23 Lingkungan I, RT. 005, RW. 002 Kecamatan Betung Kabupaten
Banyuasin. Yang mana pelaku datang kerumah korban untuk meminjam Sepeda Motor milik korban merek Honda Beat Beatstreet warna putih dengan Nopol BG 4472 JAP. Noka MH1JFZ213JK235005, Nosin: JFZ2E-1236381, An. Hemed.

Pelaku minjam motor korban dengan alasan ingin mengambil uang di ibu nya yang sedang berada dikebun kemudian korban meminjamkan Sepeda Motor miliknya tersebut kepada pelaku namun sampai saat dilaporkannya oleh korban ke Polsek Betung Sepeda motor korban belum juga dikembalikan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12,000,000. (Dua Belas Juta Rupiah),” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH., M.Si saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (22/06).

Setelah menerima laporan dari korban jelas Kapolsek, kemudian dilakukan pemeriksaan / BAP terhadap korban dan saksi – saksi serta nerima barang bukti STNK, Konci Kontak Sepeda motor milik korban kemudian Unit Reskrim Polsek Betung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan tetsebut membuahkan hasil keberadaan pelaku setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian Unit Reskrim melakukan upaya paksa/ penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP Nazirudin, S.H., M.Si. dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Betung Ipda Ammukminin.

“Pelaku akhirnya berhasil di tangkap dan diamankan ke Polsek Betung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut berikut beserta satu unit Sepeda Motor milik korban,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE