ISI

PPDB SMAN 1 Banyuasin III Melalui Tiga Jalur


23-May-2019, 17:55


BANYUASIN — Tahun 2019 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Banyuasin III melalui tiga jalur yakni jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur Zonasi serta jalur Tes Potensi Akademik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin H. Ridwan Nawawi melalui Ketua PPDB Surahman, S.Pd., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/05).

Dikatakan Surahman bahwa tahun ini PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III menargetkan kuoata 252 dengan tujuh rombongan belajar (Rombel)

Dari 252 kuoata tersebut kata dia, di bagi dalam tiga jalur yakni jalur PMPA dengan Mutasi Ortu 5 persen dan pendaftaran mulai dari tanggal 03 s.d 08 Mei 2019. Seleksi berkas jalur PMPA dan Mutasi Ortu mulai tanggal 09 s.d 10 Mei 2019. Pengumuman jalur PMPA mulai tanggal 11 Mei 2019 dan daftar ulang jalur PMPA mulai tanggal 13 s.d 14 Mei 2019.

Selanjutnya jalur Zonasi minimal 50 persen dan mulai pendaftaran tanggal 14 s.d 18 Mei 2019 dan pengumuman jalur zonasi 20 Mei 2019 serta daftar ulang jalur zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Mei 2019. “Hari ini hari terakhir pendaftaran ulang jalur zonasi,” kata Ketua PPDB SMAN 1 Banyuasin III Surahman, S.Pd., M.Si.

Kemudian lanjut Surahman, jalur Tes Potensi Akademik, dimana pengambilan nomor peserta seleksi mulai tanggal 23 s.d 24 Mei 2019 dan seleksi tertulis dilaksanakan mulai tangal 25 Mei 2019 serta daftar ulang bagi peserta tes yang dinyatakan lulus tes mulai tanggal 29 s.d 31 Mei 2019.

“Seandainya dua jalur tes yakni jalur PMPA mutasi orang tua dan jalur zonasi kuoatanya sudah tertutupi, artinya kita tidak lagi menerima jalur tes potensi Akademik, karena jalur tes potensi Akademik hanya menunggu sisa dari dua jalur diatas ,” terang dia.

Dia juga menjelaskan bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019-2020. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB.

“Dalam regulasi itu, ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A dan B bersaing masuk satu sekolah, bila rumah A lebih dekat, dialah yang diterima. Meski B punya nilai unas lebih baik sekalipun,” tutur dia.

Diterangkan dia, bahwa ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi tersebut berlaku mulai SD sampai SMA. Namun, khusus SD, pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung).

“Kriteria PPDB sesuai dengan regulasi yang baru adalah zonasi. Bukan lagi nilai (unas, Red). Permendikbud soal PPDB berbasis zonasi sebenarnya sudah diterbitkan tahun lalu. Namun, masih banyak sekolah yang menyeleksi calon siswa baru dengan kriteria utama nilai unas. Tahun ini Kemendikbud berjanji bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud PPDB,” ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa Skor juga diberlakukan untuk jarak rumah dengan sekolah. Jika jarak rumah tinggal anak ternyata satu RT dengan sekolah, skornya 10. Untuk jarak rumah masih satu RW dengan sekolah, skornya 8. Bila rumah tinggalnya berada di luar kecamatan sekolah yang dituju, skornya hanya 3.

“Dengan sistem tersebut, anak yang memilih sekolah dekat dengan rumah akan mendapatkan nilai tinggi. Peluang diterima pun makin besar. Jadi, ke depan orang tua tidak perlu repot-repot menyekolahkan anak jauh dari tempat tinggal,” pungkas dia (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE