ISI
PPDB SMAN 1 Banyuasin III Melalui Tiga Jalur
23-May-2019, 17:55
BANYUASIN — Tahun 2019 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Banyuasin III melalui tiga jalur yakni jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur Zonasi serta jalur Tes Potensi Akademik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin H. Ridwan Nawawi melalui Ketua PPDB Surahman, S.Pd., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/05).
Dikatakan Surahman bahwa tahun ini PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III menargetkan kuoata 252 dengan tujuh rombongan belajar (Rombel)
Dari 252 kuoata tersebut kata dia, di bagi dalam tiga jalur yakni jalur PMPA dengan Mutasi Ortu 5 persen dan pendaftaran mulai dari tanggal 03 s.d 08 Mei 2019. Seleksi berkas jalur PMPA dan Mutasi Ortu mulai tanggal 09 s.d 10 Mei 2019. Pengumuman jalur PMPA mulai tanggal 11 Mei 2019 dan daftar ulang jalur PMPA mulai tanggal 13 s.d 14 Mei 2019.
Selanjutnya jalur Zonasi minimal 50 persen dan mulai pendaftaran tanggal 14 s.d 18 Mei 2019 dan pengumuman jalur zonasi 20 Mei 2019 serta daftar ulang jalur zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Mei 2019. “Hari ini hari terakhir pendaftaran ulang jalur zonasi,” kata Ketua PPDB SMAN 1 Banyuasin III Surahman, S.Pd., M.Si.
Kemudian lanjut Surahman, jalur Tes Potensi Akademik, dimana pengambilan nomor peserta seleksi mulai tanggal 23 s.d 24 Mei 2019 dan seleksi tertulis dilaksanakan mulai tangal 25 Mei 2019 serta daftar ulang bagi peserta tes yang dinyatakan lulus tes mulai tanggal 29 s.d 31 Mei 2019.
“Seandainya dua jalur tes yakni jalur PMPA mutasi orang tua dan jalur zonasi kuoatanya sudah tertutupi, artinya kita tidak lagi menerima jalur tes potensi Akademik, karena jalur tes potensi Akademik hanya menunggu sisa dari dua jalur diatas ,” terang dia.
Dia juga menjelaskan bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019-2020. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB.
“Dalam regulasi itu, ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A dan B bersaing masuk satu sekolah, bila rumah A lebih dekat, dialah yang diterima. Meski B punya nilai unas lebih baik sekalipun,” tutur dia.
Diterangkan dia, bahwa ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi tersebut berlaku mulai SD sampai SMA. Namun, khusus SD, pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung).
“Kriteria PPDB sesuai dengan regulasi yang baru adalah zonasi. Bukan lagi nilai (unas, Red). Permendikbud soal PPDB berbasis zonasi sebenarnya sudah diterbitkan tahun lalu. Namun, masih banyak sekolah yang menyeleksi calon siswa baru dengan kriteria utama nilai unas. Tahun ini Kemendikbud berjanji bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud PPDB,” ungkap dia.
Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa Skor juga diberlakukan untuk jarak rumah dengan sekolah. Jika jarak rumah tinggal anak ternyata satu RT dengan sekolah, skornya 10. Untuk jarak rumah masih satu RW dengan sekolah, skornya 8. Bila rumah tinggalnya berada di luar kecamatan sekolah yang dituju, skornya hanya 3.
“Dengan sistem tersebut, anak yang memilih sekolah dekat dengan rumah akan mendapatkan nilai tinggi. Peluang diterima pun makin besar. Jadi, ke depan orang tua tidak perlu repot-repot menyekolahkan anak jauh dari tempat tinggal,” pungkas dia (Adm)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Calon Bupati Lahat 2024-2029, Yulius Maulana, ST didampingi Ket
-
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia
-
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
BANYUASIN , SO – Memastikan kelancaran penggunaan dan kondisi Jalan Poros Pemerintah Kabupaten Ban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
LAHAT - 22-April-2024, 23:18
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22
OKU - 22-April-2024, 19:34
Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka
OKU - 22-April-2024, 19:04
Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E