ISI

PPDB SMAN 1 Banyuasin III Melalui Tiga Jalur


23-May-2019, 17:55


BANYUASIN — Tahun 2019 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Banyuasin III melalui tiga jalur yakni jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) dan jalur Zonasi serta jalur Tes Potensi Akademik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III Kabupaten Banyuasin H. Ridwan Nawawi melalui Ketua PPDB Surahman, S.Pd., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/05).

Dikatakan Surahman bahwa tahun ini PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banyuasin III menargetkan kuoata 252 dengan tujuh rombongan belajar (Rombel)

Dari 252 kuoata tersebut kata dia, di bagi dalam tiga jalur yakni jalur PMPA dengan Mutasi Ortu 5 persen dan pendaftaran mulai dari tanggal 03 s.d 08 Mei 2019. Seleksi berkas jalur PMPA dan Mutasi Ortu mulai tanggal 09 s.d 10 Mei 2019. Pengumuman jalur PMPA mulai tanggal 11 Mei 2019 dan daftar ulang jalur PMPA mulai tanggal 13 s.d 14 Mei 2019.

Selanjutnya jalur Zonasi minimal 50 persen dan mulai pendaftaran tanggal 14 s.d 18 Mei 2019 dan pengumuman jalur zonasi 20 Mei 2019 serta daftar ulang jalur zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Mei 2019. “Hari ini hari terakhir pendaftaran ulang jalur zonasi,” kata Ketua PPDB SMAN 1 Banyuasin III Surahman, S.Pd., M.Si.

Kemudian lanjut Surahman, jalur Tes Potensi Akademik, dimana pengambilan nomor peserta seleksi mulai tanggal 23 s.d 24 Mei 2019 dan seleksi tertulis dilaksanakan mulai tangal 25 Mei 2019 serta daftar ulang bagi peserta tes yang dinyatakan lulus tes mulai tanggal 29 s.d 31 Mei 2019.

“Seandainya dua jalur tes yakni jalur PMPA mutasi orang tua dan jalur zonasi kuoatanya sudah tertutupi, artinya kita tidak lagi menerima jalur tes potensi Akademik, karena jalur tes potensi Akademik hanya menunggu sisa dari dua jalur diatas ,” terang dia.

Dia juga menjelaskan bahwa Kemendikbud telah mengeluarkan regulasi baru terkait dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019-2020. Regulasi anyar itu tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB.

“Dalam regulasi itu, ditegaskan kembali, kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Nilai unas masuk kriteria kedua. Artinya, ketika A dan B bersaing masuk satu sekolah, bila rumah A lebih dekat, dialah yang diterima. Meski B punya nilai unas lebih baik sekalipun,” tutur dia.

Diterangkan dia, bahwa ketentuan seleksi PPDB berbasis zonasi tersebut berlaku mulai SD sampai SMA. Namun, khusus SD, pertimbangan pertama adalah usia peserta didik, baru setelah itu zonasi. Seleksi siswa baru jenjang SD juga tidak boleh menggunakan ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung).

“Kriteria PPDB sesuai dengan regulasi yang baru adalah zonasi. Bukan lagi nilai (unas, Red). Permendikbud soal PPDB berbasis zonasi sebenarnya sudah diterbitkan tahun lalu. Namun, masih banyak sekolah yang menyeleksi calon siswa baru dengan kriteria utama nilai unas. Tahun ini Kemendikbud berjanji bertindak tegas kepada sekolah yang tidak mematuhi Permendikbud PPDB,” ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa Skor juga diberlakukan untuk jarak rumah dengan sekolah. Jika jarak rumah tinggal anak ternyata satu RT dengan sekolah, skornya 10. Untuk jarak rumah masih satu RW dengan sekolah, skornya 8. Bila rumah tinggalnya berada di luar kecamatan sekolah yang dituju, skornya hanya 3.

“Dengan sistem tersebut, anak yang memilih sekolah dekat dengan rumah akan mendapatkan nilai tinggi. Peluang diterima pun makin besar. Jadi, ke depan orang tua tidak perlu repot-repot menyekolahkan anak jauh dari tempat tinggal,” pungkas dia (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-April-2025, 00:51

CIK UJANG, PROGRAM SUMSEL BERKAT TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

LAHAT - 16-April-2025, 21:32

Bursah – Widia Hadiri Bantuan Seragam Sekolah Bertajuk Satu Seragam Sejuta Harapan

LAHAT - 16-April-2025, 21:31

Bupati dan Wabup Lahat Hadiri Acara Kick Off Program Pengembangan Agroforestri Kopi

LAHAT - 16-April-2025, 21:23

Waka Polres Pimpin Apel Persiapan Personel BKO Dalam Rangka PSU di Empat Lawang

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:48

Diskominfo Gelar FGD Penyepakatan dan Penetapan Data Prioritas

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:04

Bupati Enos Buka Musrenbang RKPD OKU Timur 2026

MUARA ENIM - 16-April-2025, 14:02

Babinsa Desa Seleman Lakukan Komsos, Berikan Himbauan Kesehatan

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 13:28

Bupati Muba Sambut Silaturahmi Kalapas Kelas II B Sekayu

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 12:40

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

OKU TIMUR 16-April-2025, 10:30

Dukung Swasembada Pangan, Kajati Sumsel Kunker Ke OKU Timur

OKU - 15-April-2025, 21:01

Hari Rabu PLN Baturaja Melakukan Pemadaman Terencana, Cek Wilayah Yang Listriknya Akan Dipadamkan

PALEMBANG - 15-April-2025, 19:12

DAMPINGI WAMENDIKDASME RI, CIK UJANG BERIKAN MOTIVASI SISWA SD 4 MUHAMMADIYAH

LAHAT - 15-April-2025, 19:08

Team Repro Angkat Bicara, Terkait Rumah Warga Rusak Parah Diduga Akibat Hauling PT MIP

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE