ISI

Karyawan Minanga Ogan Kembali Unjuk Rasa Lantaran Mestinya 20 Mei Sudah Terima Gaji


22-May-2019, 15:58


OKU – Pada hari Rabu (22/05) ratusan karyawan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Minanga Ogan di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali gruduk kantor Region dan mempertanyakan hak mereka yaitu gaji bulan April yang belum dibayar oleh pihak perusahaan dan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan dan keputusan pada bulan Maret 2019 lalu.

Diketahui sebalumnya, pada bulan Maret 2019 lalu karyawan telah menerima hasil keputusan bersama dengan nomor 010/GMO/MA-BTA/III/2019, perihal kebijakan pembayaran gaji dan catu beras. Yang menyampaikan berkaitan dengan gajian yang terlambat dibayarkan. Hasil keputusan bersama tersebut akhirnya menyatakan management perusahaan memutuskan sebagai berikut :

  1. Gajian Januari 2019 dibayarkan 100% pada Sabtu tanggal 16 Maret 2019.
  2. Gajian Februari 2019 dibayarkan 100% tanggal 10 April 2019.
  3. Gajian kerja bulan Maret 2019 akan dibayarkan 100% pada 20 April 2019 dengan catu berasnya.
  4. Gajian kerja bulan April 2019 akan dibayarkan 100% pada 20 Mei 2019 beserta catu beras pekerja dan ditambah catu beras 1 bulan terhutang.
  5. Selanjutnya akan dilakukan gajian setiap bulannya pada tanggal 20 seperti poin 4 sampai catu beras terhutang lunas.

Kehadiran ratusan karyawan ke kantor besar PT. Minanga Ogan adalah untuk menuntut hak mereka yang tercantum pada poin no 4 dalam surat keputusan bersama tersebut, lantaran pada hari ini artinya telah dua hari belum juga dibayarkan.

Selain itu dalam orasinya, karyawan juga mempertanyakan perihal kapan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

Diki, selaku Humas PT. Minanga Ogan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai unjuk rasa tersebut, menjelaskan memang benar adanya demo karyawan Minanga Ogan telah berlangsung.
Diki mengatakan, ” Padahal sebelumnya sudah ada edaran Direksi untuk rencana pembayaran gaji bulan April akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei nanti, namun karyawan masih datang ke kantor Region “, terang Diki.

Salah satu karyawan Minanga Ogan saat dikonfirmasi terkait alasan kembali berorasi di Kantor Region, mengatakan ” kami karyawan menagih janji sesuai surat keputusan waktu itu, sesuai surat keputusan itu gajian kerja bulan April dibayarkan tanggal 20 Mei 2019, tapi ini ada surat edaran dari direksi menyatakan gajian diundur menjadi tanggal 28 Mei 2019, jadi karyawan tidak terima “, beber salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebutlah yang mendasari ratusan karyawan mendatangi kantor Minanga Ogan, mereka menagih janji perusahaan sesuai dengan surat keputusan yang telah disepakati pada 12 Maret 2019 lalu.

Diki menjelaskan apa yang menjadi penyebab tertundanya gaji karyawan Minanga Ogan, yakni “ada kendala pada transfer dana dari pihak ke-3 rekanan kami yang di Jakarta sebab karyawan tidak bisa masuk kerja karena kantor terpaksa tutup ada demo di kantor Bawaslu pusat, kebetulan kantor rekanan kami tersebut tidak jauh dari kantor Bawaslu Jakarta di Petamburan “, papar Diki.

Terkait hak karyawan menjelang Lebaran Idul Fitri, Diki mengatakan ” Untuk THR kemungkinan dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2019, tadi oleh GMO kami dan sudah disampaikan pada para karyawan yang berorasi “, pungkas Diki Humas PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE