ISI

Pihak PT SAL Dengan Warga Satrio Akhirnya Menemukan Kata Sepakat


5-April-2019, 21:03


BANYUASIN — Setelah melalui proses mediasi yang cukup alot, akhirnya petani dan perwakilan PT Sri Andal Lestari (SAL) menemukan kata sepakat, Jum’at (05/04).

Mediasi di pimpin oleh Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si dan disaksikan oleh Lurah Seterio Rusdi SH dan Kasi Trantib Banyuasin III Dinanto MSi. Kesepatakan ditandatangi kedua belah pihak.

Dalam poin kesepakatan, pihak perusahaan akan membantu membangun jembatan yang telah diputus, supaya petani Kelurahan Seterio dapat melaksanakan pengangkutan hasil panen saat ini hingga satu siklus selesai.

Pembangunan jembatan akan dibangun mulai hari ini, Jum’at (05/04) dan dapat digunakan paling lambat 9 April mendatang.

Kemudian, pihak perusahaan dan masyarakat petani meminta Pemda Banyuasin dan Dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan areal konservasi yang dikelola masyarakat.

Terakhir, masyarakat Kelurahan Seterio akan membuka portal, mengizinkan pihak perusahaan menggunakan jalan tersebut.

“Alhamdulillah tercapai kata sepakat, semoga ini menjadi pelajaran bagi pihak perusahaan. Kami juga mendesak agar perusahaan memperbaiki jalan yang rusak, terlebih hampir ratusan ton tonase sawit PT SAL melintasi jalan kita,” tegas Lurah Satrio Rusdi SH.

Sementara, GM Kebun PT SAL G Arifin Sormin menegaskan, pada prinsipnya perusahaan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun pihaknya tidak bisa menabrak regulasi pemerintah, dimana masyarakat juga harus diberikan arahan.

“Kita akan bergandengan tangan dengan instansi terkait, dimana lokasi yang dibuat petani sawah merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diperuntukkan menjadi lahan konservasi,” beber dia.

PT SAL, kata Sormin, bukan hanya mengelola kebun inti saja, melainkan ada kebun plasma kemitraan untuk Desa Tanjung Laut dan Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh. Khusus plasma Tanjung Laut saat ini sedang progres, salah satunya pembenahan tata air.

“Pembongkaran jembatan itu untuk mengatur tata air, sehingga lahan plasma bisa segera kita tanami. Sesuai arahan dari Bupati dan Wabup, agar segera diselesaikan kebun plasma masyarakat Tanjung Laut,” tegasnya.

“Kita tidak ada niat menghalangi petani, sepanjang itu memenuhi aturan main. Perusahaan (PT SAL) izinnya sudah Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan lahan 9000 hektare, jadi legalitasnya jelas,” pungkas dia (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2025, 22:46

Gubernur Sumsel Apresiasi Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Lahat

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE