ISI
Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.
4-December-2024, 19:21
CONFERENSI PRESS UNGKAP KASUS PERKARA MENCABULI ANAK DI BAWAH UMUR UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES OKU
Baturaja – Seorang guru olahraga yang mengajar di salah satu SD Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, diamankan unit PPA Polres OKU karena perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap beberapa murid perempuan di sekolah tempatnya mengajar.
Tersangka berinisial AF berusia 46 tahun, warga Lrg. Cemara, Kecamatan Baturaja Timur ini berstatus PNS Kabupaten OKU dilaporkan oleh orang tua salah satu muridnya sendiri.
Berdasarkan penuturan korban yang melapor, pencabulan terjadi pada hari Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan di toilet Sekolah Dasar Negeri yang berada di Jln. Letnan Tukiran, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.ik, Rabu (04/12/2024), saat press release dihadapan awak media mengungkapkan kronologis kejadian. “Awalnya pada hari Kamis 28 November 2024, Sekitar Pukul 09.00 WIB, pencabulan terhadap korban dilakukan di toilet sekolah, yang mana pada saat itu korban hendak masuk ke dalam toilet, melihat korban masuk, pelakupun ikut masuk kedalam toilet perempuan tersebut”, terang Kapolres OKU.
“Korban mencoba menutup pintu toilet, akan tetapi pelaku yang masih berada diluar toilet langsung mendorong pintu toilet hingga korban dan pelaku berada dalam toilet. Saat pelaku sudah berada di dalam toilet, pelaku pun langsung mendorong dan menyandarkan korban ke dinding dengan cara menahan korban menggunakan tangan dan memasukkan kaki pelaku ke selangkangan korban. Saat itu juga pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara menggesekkan dengkul pelaku ke arah kemaluan korban, korbanpun sempat berteriak namun pelaku menutup mulut korban.
Kemudian dengan sekuat tenaga, korbanpun lepas dari pelaku, dan sempat ingin melarikan diri namun korban kembali ditahan pelaku dengan cara dipeluk dari belakang dan meremas-remas payudara korban selama beberapa saat”, ungkap Kapolres OKU kembali membeberkan kronologis kejadian.
Perbuatan pelaku terhenti saat ada siswi lain yang hendak ke toilet dan melihat kejadian tersebut, hingga pelakupun akhirnya menghentikan perbuatannya dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti.
Masih dalam keterangannya didepan awak media, Kapolres OKU mengungkapkan kronologis penahanan pelaku.
“Setelah ditingkatkan ke proses penyidikan, selanjutnya dilakukan pemanggilan pada pelaku untuk dimintai keterangan dan diperiksa kemudian dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan penangkapan di Polres OKU”, terang Kapolres OKU kembali.
Pasal yang menjerat tersangka yaitu Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RO No, 17 Tahun 2016 atas Penetapan PERPU Ri No. 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak : “SETIAP ORANG YANG MELANGGAR KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 76E DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 15 (LIMA BELAS) TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK RP. 5.000.000.000.00 (LIMA MILYAR RUPIAH)”.
Kemudian PASAL 82 AYAT (2) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 atas penetapan PERPU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak : “DALAM HAL TINDAK PIDANA SEBAGIAMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DILAKUKAN OLEH ORANG TUA, WALI, PENGASUH ANAK, PENDIDIK, ATAU TENAGA KEPENDIDIKAN, MAKA ANCAMAN PIDANANYA DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA) DARI ANCAMAN PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1)”.
UNSUR PASAL 76E
SETIAP ORANG DILARANG MELAKUKAN KEKERASAN ATAU ANCAMAN KEKERASAN, MEMAKSA, MELAKUKAN TIPU MUSLIHAT, MELAKUKAN SERANGKAIAN KEBOHONGAN, ATAU MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN ATAU MEMBIARKAN DILAKUKAN PERBUATAN CABUL
ANCAMAN PIDANA
DIPIDANA PENJARA PAKING SINGKAT 5 TAHUN DAN PALING LAMA 15 TAHUN DENGAN DENDA PALING BANYAK LIMA MILYAR RUPIAH.
KARENA DILAKUKAN OLEH TENAGA PENDIDIK MAKA AKAN DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA) DARI ANCAMA PIDANA.
Setelah salah satu korban melaporkan pelaku, kemudian muncul lagi beberapa korban yang akhirnya berani bercerita bahwa mereka juga pernah mengalami pencabulan yang dilakukan tersangka, hingga terdata korban saat ini berjumlah 10 orang siswi yang bersekolah di SD yang sama, rata-rata mengalami perbuatan cabul selama rentang waktu bulan November 2024.
Para korban kebanyakan mengalami perbuatan cabul dengan modus saat kegiatan olahraga maupun di area sekolah. Aksi Pelaku diantaranya memegang tangan korban, merangkul hingga mengenai payudara korban, mencolek, meraba bagian sensitive saat pelaku berpura-pura merogoh kantong celana korban seolah-olah ingin mencari uang miliknya dan kejadian terakhir melakukan perbuatan cabul di toilet sekolah yang akhirnya mengakibatkan tersangka dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hadir dalam press release, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.ik, MH serta Kasat Reskrim, Kanit PPA, Kasie Propam, Kasie Humas Polres OKU, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Topan Indra Fauzi, Perwakilan dari Dinas PPPA OKU, dan pihak-pihak terkait.
BERITA TERKINI
-
OKU - 15-October-2026, 20:55
Belasan Gerbong Anjlok dan 4 Awak KAI Luka-luka Akibat Kecelakaan
OKU – Hari Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 02.32 WIB terjadi kecelakaan kereta api (KA) yang
-
PALEMBANG - 15-October-2026, 17:09
Bupati Toha Tohet Hadiri Rakor Karhutla Sumsel, Siap Tindak Lanjuti Arahan Menko Polkam
PALEMBANG, SO– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Keba
-
LAHAT - 15-October-2026, 16:42
Dinkes Lahat dan SMAN 1 PP Sosialisasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba
LAHAT—— Remaja adalah masa depan bangsa, dan menjaga mereka dari bahaya narkoba adala
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:48
Pria Ditemukan Dipinggir Jembatan Pagar Batu, Telah Menjalani Perawatan Medis di RSUD Lahat
LAHAT—— Seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jembatan Pagar Batu, Kabu
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
Dari Tangan D.R Satresnarkoba Polres Lahat Sita Ganja Kering Seberat 4,65 Kilogram
LAHAT—— Lagi. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Berhasil mengungkap kasus dugaan tinda
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke-Polres Lahat, Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku
LAHAT——Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyata
-
OKU - 15-October-2026, 12:36
Kenal Sambut Kajari OKU, Momentum Awal Sinergi dan Kolaborasi
Baturaja – Acara kenal sambut KepalaKejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Dr. Kristanto Trinoviyandri
-
LAHAT - 15-October-2026, 09:13
Usai Pemilihan Ketua OSIS, Ini Pesan Kepsek SMAN 1 Kikim Timur
LAHAT – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemimpinan sejak dini, SMA Negeri
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:37
AKTIVIS PEMBARUAN SUMSEL DESAK POLDA USUT TUNTAS BENTROK DI MAPOLDA SUMSEL
PALEMBANG — Aktivis Pembaruan Sumatera Selatan, Rizky Ardiyansyah Sholeh, menyayangkan insiden ben
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:35
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masya
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat jajaran kepemimpinan melalui pelantikan Wakapolda Su
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33
Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang mendorong para lulusan Universit
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33
Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melakukan lawatan
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32
Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital
PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menekankan pentingnya sinergi an
-
BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31
YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026
BANYUASIN SO— Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG d
-
LAHAT - 14-October-2026, 09:27
PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile
LAHAT – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kualitas dan keandalan pasokan energi listrik
-
LAHAT - 13-October-2026, 23:07
Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan
Lahat—– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, meminta aparat penegak hukum
-
MUBA - 13-October-2026, 21:04
Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026
MUBA, SO – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatat penurunan angka kemiskinan pada 2026.
-
LAHAT - 13-October-2026, 20:06
Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT——Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat menggelar konferensi pers ter
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧
MUBA - 10-October-2026, 13:29
Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama
LAHAT - 9-October-2026, 21:59
Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026
BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09
BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT
LAHAT - 9-October-2026, 19:09
Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel
LAHAT - 9-October-2026, 18:10
SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi
MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48
Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat
MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan
BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08
BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
LAHAT - 8-October-2026, 21:07
Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali
PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34
Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
LAHAT - 8-October-2026, 20:33
APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas
LAHAT - 8-October-2026, 17:44
Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 8-October-2026, 17:43
Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH
MUBA - 8-October-2026, 16:35
Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan
LAHAT - 8-October-2026, 02:57
H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41
Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian
PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37
Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35
Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla
EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57
𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍
MUBA - 7-October-2026, 14:29
Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan
BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52
TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA
PALI - 7-October-2026, 12:51
Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




