ISI

REGIONAL IV ESDM SUMSEL TUTUP TAMBANG ILEGAL


3-August-2018, 11:54


LAHAT – Terkait pemberitaan yang telah tayang di sriwijayaonline.com berjudul DISURUH TUTUP DINAS ESDM, PENGUSAHA GALIAN C TETAP “BANDEL” itu mendapat tanggapan serius dari pihak Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumsel dengan tiga wilayah Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Ir. H. Tulus Santoso. MT didampingi Kasi Minerba, Lela Sofia. ST. MT saat dikonfirmasi sriwijayaonline.com dan LSM LMPN Kamis (2/8/2018) di ruang kerjanya mengaku pertanggal 2 Agustus 2018 menutup tambang galian C milik oknum Dewan Kota Pagaralam, PN.
“Penutupan yang kami lakukan sesuai dengan prosedur, yakni dengan mengirim surat resmi prihal penutupan tambang galian C yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku dan surat itu ditembuskan kepada Kapolres Kota Pagaralam,” ujarnya.

Ditambahkan Tulus, untuk menindaklanjuti surat resmi penutupan dari pihaknya itu, pihak Polresta Pagaralam yang mempunyai wewenang secara hukum untuk menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setahun yang lalu, tepatnya pertanggal 25 Juli 2017 kami telah mengirim surat prihal pembinaan kepada oknum pengusaha galian C, PN yang kami duga kuat saat itu tidak mengantongi izin. Namun, kami tidak tauh kalau selama ini PN masih beroperasi,” terangnya.

Sementara Praktisi Hukum, Minsuri. SH saat dibincangi sriwijayaonline.com Jum’at (3/8/2018) mengatakan bahwa pihak Polresta Pagaralam tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup dan menindak Oknum Dewan, PN yang bertahun-tahun telah membuka usaha Galian C diduga kuat ilegal.

Dijelaskan Minsuri, dasar hukum yang berkaitan dengan kasus ini ada dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, pada pasal 158 berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambanga tanpa IUP, IUPK atau IPR sebagaimana yang tercantum dalam pasal 37, Pasal 40 ayat 3, Pasal 67 ayat 1 dan pasal 74 ayat 1 dan 5, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar).
“Adek wartawan jangan lengah, terus kontrol kegiatan di lokasi tambang itu untuk membuktikan keseriusan pihak Polresta Pagaralam dalam menjalankan amanat undang-undang di NKRI yang kita cinta ini, karena sekali lagi saya tegaskan kasus ini sudah masuk dalam dugaan kuat ranah pidana dan ada ruang hukumnya, maka seharusnya pihak penyidik cepat tanggap untuk memproses oknum penambang tersebut. (DAFRI. FR)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

MUBA - 26-September-2024, 20:22

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias 

MUBA - 26-September-2024, 20:21

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 

LAHAT - 26-September-2024, 16:41

Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020 

LAHAT - 26-September-2024, 15:57

Melalui YBM, PLN UP3 Lahat Serahkan Makanan Bergizi Cegah Stunting di Kabupaten Lahat

JAKARTA - 26-September-2024, 14:40

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

JAKARTA - 26-September-2024, 13:27

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE