ISI

KELOMPOK TANI SINAR MERIYU TUNTUT PT. EPI

// Tuntut Ganti Rugi Lahan

13-November-2017, 23:45


PALI- Pembukaan jalan PT EPI (Energate Prima Indonesia) desa Prambatan dan desa persiapan Batu Tugu Kecamatan Abab kmKabupaten penukal abab lematang ilir(PALI),Sumsel DIDUGA masih bermasalah dengan masyarakat desa Betung PALI khususnya Kelompok Petani Sinar Meriyu, sebab puluhan warga desa betung tersebut mendatangi lokasi Pembukaan jalan PT EPI.

Mulyadi warga desa betung yang sedang memegang Selembar kertas bukti surat kelompok petani sinar meriyu,Kami berharap kepada pemerintah kabupaten PALI dan DPRD PALI kiranya dapat menyelasikan masalah ini. “Bapak saya juga ikut kelompok petani sinar meriyu di tahun 1981,kami mohon pemerintah untuk memperhatikan nasib kami petani ini, kepada siapa lagi kami mengadu kalau pemerintah tidak lagi memperperhatikan nasib kami ini,” ungkapnya dengan nada lirih.

Salah seorang ibu rumah tangga, Lasmina,ojan (60thn) warga desa betung kepada portal ini juga mengatakan,kami dulu pernah membuka sawah di sini kelompok petani  sinar meriyu, dari tahun 1981,kelompok kami dulu baru berapa kali penen hanya dua kali panen sudah kebanjiran,kami tidak banyak menuntut,kami hanya ingin mempertahankan hak kami, apa bila ini tidak ganti rugi ,jangan di garap lahan kami,saya siap mati,” tegasnya.

Hal nada disampaikan Mauli (60) salah satu warga desa Betung yang dulu juga ikut bersawah kelompok petani sinar merayu. “kami sangat menyangkan kepada pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa batu tugu  tidak ada pemberitahuan lagi kelompok petani kami, tau-tau  pembukaan  jalan PT EPi itu sudah berjalan, mustinya kasih tau kami dulu,karena kelompok petani sinar meriyu ini punya surat langkap dari Tahun 1981. Kami minta kepada DPRD PALI dan Bupati PALI Bapak Heri Amalindo untuk menyelesaikan pemasalahan ini sudah lama. Kami sudah mendatangi pihak PT EPI, namun tidak ada respon,kami Barharap  permasalahan ini  jangan sempai berlarut larut. kalau memang ada ganti rugi, tolong kepada pihak perusahan tolong ganti rugi lahan tersebut, sebab sampai saat ini kami belum menerima seribu rupiah pun, yang kena lahan yang kena garapan itu,kami minta agar segera diselesaikan masalah ini. Kami hanya meminta keadilan, akan tetapi kami akan pertahankan hak kami kalau tidak ada ganti ruginya,”ungkap Mauli tegas dan lugas. 

Sementara itu Ketua Kelompok petani  sinar meriyu, Asan Basri (78) menambahkan,kelompok kami ini mulai berdiri ditahun 25 september 1981,tahun 1982,tahun 1983,dua tahun berturut turut kelompok petani sinar meriyu kami panen, di tahun 1984,kelompok kami tidak panen lagi karena kebanjiran. “Kami minta kepada pemerintah kabupaten PALI dan DPRD PALI untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai pro dan kontra dengan masyarakat, pokoknya permasalahan ini kami pertahankan sampai kemana saja,”ujarnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE