ISI

KELOMPOK TANI SINAR MERIYU TUNTUT PT. EPI

// Tuntut Ganti Rugi Lahan

13-November-2017, 23:45


PALI- Pembukaan jalan PT EPI (Energate Prima Indonesia) desa Prambatan dan desa persiapan Batu Tugu Kecamatan Abab kmKabupaten penukal abab lematang ilir(PALI),Sumsel DIDUGA masih bermasalah dengan masyarakat desa Betung PALI khususnya Kelompok Petani Sinar Meriyu, sebab puluhan warga desa betung tersebut mendatangi lokasi Pembukaan jalan PT EPI.

Mulyadi warga desa betung yang sedang memegang Selembar kertas bukti surat kelompok petani sinar meriyu,Kami berharap kepada pemerintah kabupaten PALI dan DPRD PALI kiranya dapat menyelasikan masalah ini. “Bapak saya juga ikut kelompok petani sinar meriyu di tahun 1981,kami mohon pemerintah untuk memperhatikan nasib kami petani ini, kepada siapa lagi kami mengadu kalau pemerintah tidak lagi memperperhatikan nasib kami ini,” ungkapnya dengan nada lirih.

Salah seorang ibu rumah tangga, Lasmina,ojan (60thn) warga desa betung kepada portal ini juga mengatakan,kami dulu pernah membuka sawah di sini kelompok petani  sinar meriyu, dari tahun 1981,kelompok kami dulu baru berapa kali penen hanya dua kali panen sudah kebanjiran,kami tidak banyak menuntut,kami hanya ingin mempertahankan hak kami, apa bila ini tidak ganti rugi ,jangan di garap lahan kami,saya siap mati,” tegasnya.

Hal nada disampaikan Mauli (60) salah satu warga desa Betung yang dulu juga ikut bersawah kelompok petani sinar merayu. “kami sangat menyangkan kepada pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa batu tugu  tidak ada pemberitahuan lagi kelompok petani kami, tau-tau  pembukaan  jalan PT EPi itu sudah berjalan, mustinya kasih tau kami dulu,karena kelompok petani sinar meriyu ini punya surat langkap dari Tahun 1981. Kami minta kepada DPRD PALI dan Bupati PALI Bapak Heri Amalindo untuk menyelesaikan pemasalahan ini sudah lama. Kami sudah mendatangi pihak PT EPI, namun tidak ada respon,kami Barharap  permasalahan ini  jangan sempai berlarut larut. kalau memang ada ganti rugi, tolong kepada pihak perusahan tolong ganti rugi lahan tersebut, sebab sampai saat ini kami belum menerima seribu rupiah pun, yang kena lahan yang kena garapan itu,kami minta agar segera diselesaikan masalah ini. Kami hanya meminta keadilan, akan tetapi kami akan pertahankan hak kami kalau tidak ada ganti ruginya,”ungkap Mauli tegas dan lugas. 

Sementara itu Ketua Kelompok petani  sinar meriyu, Asan Basri (78) menambahkan,kelompok kami ini mulai berdiri ditahun 25 september 1981,tahun 1982,tahun 1983,dua tahun berturut turut kelompok petani sinar meriyu kami panen, di tahun 1984,kelompok kami tidak panen lagi karena kebanjiran. “Kami minta kepada pemerintah kabupaten PALI dan DPRD PALI untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai pro dan kontra dengan masyarakat, pokoknya permasalahan ini kami pertahankan sampai kemana saja,”ujarnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE