ISI
TAK KANTONGI IZIN PENDIRIAN ‘TOWER’ INI DISTOP
////Tim Pemkab Lahat Turun Langsung Kelokasi Hentikan Pengerjaan29-October-2017, 18:16

LAHAT – Lantaran tak mengantongi izin pendirian sebuah menara telekomonikasi (Tower) milik Telkomsel yang terletak di dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, sejak Rabu kemarin dihentikan pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Distopnya pengerjaan tower itu, diduga karena tidak memiliki izin seperti IMB, UPL, dan UKL. Parahnya lagi, tower yang dikerjakan oleh PT Tec itu, belum mendapatkan restu berupa tanda tangan dari warga dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang.
“ Terus terang sampai saat ini, baik warga mau saya sendiri sejak didirikannya tower milik Telkomsel yang dikerjakan oleh PT Tec itu, tidak pernah ada koordinasi,” ujar Ferry kepala dusun (Kadus) V Desa Indikat Ilir.
Tambah Suyanto, kadus dusun IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang menurutnya, awal pengerjaan tower milik Telkomsel tersebut, dirinya tidak pernah dari pihak perusahaan PT Tec menghadap apalagi koordinasi soal pendirian.
“ Memang benar, pendiriannya masuk wilayah dusun V. tapi, jarak antara dusun V dan IV hanya dipisahkan Jl. Tinggi tower sekitar 50 meter, artinya, dusun IV juga masuk. Nah, kami mau mempertanyakan dengan perusahaan bagaimana kalau warga kami banyak mengeluhkan kerusakan TV, Komputer, dan alat-alat Elektronik lainnya, siapa yang akan bertanggungjawab,” Tanya Suyanto.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Broto dikonfirmasi membenarkan adanya penyetopan terhadap pendirian tower milik Telkomsel yang dikerjakan PT Tec.
“ Kalau tidak salah Rabu tadi tim dari Pemkab Lahat turun kelapangan. Saat diperiksa ternyata diduga pendirian tower itu, tidak memiliki izin mulai, IMB, UKL, dan UPL termasuk izin warga sekitar berpa tanda tangan belum dimiliki oleh PT Tec,” kata Broto.
Ditambahkan Broto, yang intinya dihentikan pembangunan tower telekomunikasi antara dusun V dan IV itu, sekali lagi, belum memiliki IMB, UKL dan UPL. Sebab, dampak dari berdirinya tower tersebut, biasanya seputar bahaya radiasi dari perangkat, kemungkinan gangguan frekuensi terhadap alat elektronik serta kemungkinan rubuhnya menara.
“ Untuk izinnya mulai, izin prinsip (Bupati), izin peruntukan lahan dari BPN, rekomendas dari dinas Komunikasi dan Informatika, tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin tempat usaha (SITU), SIUP, rekomendasi KKOP, izin gangguan tempat usaha (HO), rekomendasi linkungan hidup atas UKL/UPL atau SPPL, dan yang terakhir izin mendirikan bangunan (IMB), sert masyarakat sekitar,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 18-May-2025, 21:09
Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Gerak cepat personil Polsek Merapi bersama Forkopimca dan Pemeri
-
MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42
Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga
Muara Enim – Kabupaten Muara Enim sukses menyelenggarakan kompetisi lari bertajuk Muara Enim T
-
LAHAT - 18-May-2025, 20:24
Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kemeriahan perayaan Hari Jadi Kabupaten Lahat, ke-156 Perayaan X
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11
Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME
LAHAT - 13-May-2025, 16:15
PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako
LAHAT - 13-May-2025, 12:37
Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
LAHAT - 13-May-2025, 09:08
Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur
LAHAT - 12-May-2025, 21:31
Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
JAKARTA - 12-May-2025, 07:55
PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
LAHAT - 11-May-2025, 21:04
Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter
LAHAT - 11-May-2025, 16:33
Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat
MUBA - 11-May-2025, 16:04
WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX
LAHAT - 11-May-2025, 14:32
Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall
LAHAT - 11-May-2025, 10:57
Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
OKU - 11-May-2025, 07:33
Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja
MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23
Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung
LAHAT - 9-May-2025, 23:58
Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025
LAHAT - 9-May-2025, 19:49
Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah
LAHAT - 9-May-2025, 19:43
Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan
OKU - 9-May-2025, 18:16
Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.
SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
MUBA - 9-May-2025, 14:11
Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 9-May-2025, 14:02
Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025
LAHAT - 8-May-2025, 21:20
Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang
LAHAT - 8-May-2025, 20:29
Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E