ISI

TAK KANTONGI IZIN PENDIRIAN ‘TOWER’ INI DISTOP

////Tim Pemkab Lahat Turun Langsung Kelokasi Hentikan Pengerjaan

29-October-2017, 18:16


LAHAT – Lantaran tak mengantongi izin pendirian sebuah menara telekomonikasi (Tower) milik Telkomsel yang terletak di dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, sejak Rabu kemarin dihentikan pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Distopnya pengerjaan tower itu, diduga karena tidak memiliki izin seperti IMB, UPL, dan UKL. Parahnya lagi, tower yang dikerjakan oleh PT Tec itu, belum mendapatkan restu berupa tanda tangan dari warga dusun V dan IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang.

“ Terus terang sampai saat ini, baik warga mau saya sendiri sejak didirikannya tower milik Telkomsel yang dikerjakan oleh PT Tec itu, tidak pernah ada koordinasi,” ujar Ferry kepala dusun (Kadus) V Desa Indikat Ilir.

Tambah Suyanto, kadus dusun IV Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang menurutnya, awal pengerjaan tower milik Telkomsel tersebut, dirinya tidak pernah dari pihak perusahaan PT Tec menghadap apalagi koordinasi soal pendirian.

“ Memang benar, pendiriannya masuk wilayah dusun V. tapi, jarak antara dusun V dan IV hanya dipisahkan Jl. Tinggi tower sekitar 50 meter, artinya, dusun IV juga masuk. Nah, kami mau mempertanyakan dengan perusahaan bagaimana kalau warga kami banyak mengeluhkan kerusakan TV, Komputer, dan alat-alat Elektronik lainnya, siapa yang akan bertanggungjawab,” Tanya Suyanto.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Broto dikonfirmasi membenarkan adanya penyetopan terhadap pendirian tower milik Telkomsel yang dikerjakan PT Tec.

“ Kalau tidak salah Rabu tadi tim dari Pemkab Lahat turun kelapangan. Saat diperiksa ternyata diduga pendirian tower itu, tidak memiliki izin mulai, IMB, UKL, dan UPL termasuk izin warga sekitar berpa tanda tangan belum dimiliki oleh PT Tec,” kata Broto.

Ditambahkan Broto, yang intinya dihentikan pembangunan tower telekomunikasi antara dusun V dan IV itu, sekali lagi, belum memiliki IMB, UKL dan UPL. Sebab, dampak dari berdirinya tower tersebut, biasanya seputar bahaya radiasi dari perangkat, kemungkinan gangguan frekuensi terhadap alat elektronik serta kemungkinan rubuhnya menara.

“ Untuk izinnya mulai, izin prinsip (Bupati), izin peruntukan lahan dari BPN, rekomendas dari dinas Komunikasi dan Informatika, tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin tempat usaha (SITU), SIUP, rekomendasi KKOP, izin gangguan tempat usaha (HO), rekomendasi linkungan hidup atas UKL/UPL atau SPPL, dan yang terakhir izin mendirikan bangunan (IMB), sert masyarakat sekitar,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE