ISI

WABUP LAHAT TEMUI PERWAKILAN WARGA DIRUANGAN KERJANYA

////Adukan Tuntutan yang Sudah Dilakukan Dari 2012 Silam

9-October-2017, 20:13


LAHAT – Perwakilan beberapa warga, yang berasal dari Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, dalam mencari kejelasan atas aduan dan tuntutan warga, yang sudah mereka lakukan sejak tahun 2012 ke pihak PT.BSP hingga sekarang, mendatangi Kantor Sekretariat Pemkab Lahat untu mengadukan hal tersebut untuk kejelasannya lebih lanjut. Senin (9/10).

Dengan diterima langsung oleh wakil bupati lahat, Marwan Mansyur SH MM diruang kerjanya, warga pun menjelaskan duduk permasalahan sehingga warga Desa Arahan menuntut agar PT. BSP mengembalikan lahan yang merupakan tanah adat seluas hampir 400 hektar ini.

Perwakilan salah satu warga, Saipul Alamsyah yang sekaligus Ketua Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAP) mengatakan, bahwa Bupati Lahat yang sebelumnya melalui wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji, pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar PT.PBJ atau BSP menyerahkan tanah dan tanaman sawitnya kepada masyarakat desa Arahan, selaku pemilik tanah yang sudah turun temurun mereka miliki.

“ Adapun tanah adat yang dimiliki masyarakat Desa Arahan ini terletak masing di Benawah Ulu, Cihu Lime, Suban Keladi dan Talang Kehung. Untuk itu, kami atas nama masyarakat Desa Arahan, meminta agar pihak PT PBJ atau BSP mengembalikan tanah tersebut, dengan alasan lahan yang ada adalah masuk kedalam HGU mereka” jelas Saipul Alamsyah.

Sambungnya, sudah berbagai upaya dan mediasi pun pernah dilakukan, dan pada tanggal 26 September 2013 Plt. Sekda Lahat yang saat itu diduduki oleh Drs. H. Ahdin Djasri, MM memutuskan agar perusahaan mengakui lahan yang dituntut oleh warga.

“ Saat itu, Dewan direksi PT.PBJ atau BSP pun menyepakati penyerahan lahan akan diputuskan pada tanggal 03 Oktober 2013, namun dikemudian hari perusahaan berjanji memberikan kompensasi pembangunan di desa yang diajukan masyarakat antara lain Jembatan Gantung dan Gedung Serba Guna, namun hingga sekarang tidak pernah direalisasikan oleh pihak Perusahaan, bahkan lahan seluas 98 hektar di dalam HGU yang diklaim mereka belum juga dibebaskan.” tukasnya

Terpisah, Wabup Lahat mengatakan, dirinya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, akan mempelajari terlebih dahulu apa yang dikeluhkan oleh warga Arahan ini, agar kedua belah pihak dapat menukan jalan keluar dan solusi terbaik, untuk masalah yang ada.

” Kita akan pelajari dengan pihak terkait, dalam menemukan solusi terbaik untuk masalah ini, agar kedua belah pihak, sama – sama tidak dirugikan atas hal ini.” pungkasnya bijak.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE