ISI

WABUP LAHAT TEMUI PERWAKILAN WARGA DIRUANGAN KERJANYA

////Adukan Tuntutan yang Sudah Dilakukan Dari 2012 Silam

9-October-2017, 20:13


LAHAT – Perwakilan beberapa warga, yang berasal dari Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, dalam mencari kejelasan atas aduan dan tuntutan warga, yang sudah mereka lakukan sejak tahun 2012 ke pihak PT.BSP hingga sekarang, mendatangi Kantor Sekretariat Pemkab Lahat untu mengadukan hal tersebut untuk kejelasannya lebih lanjut. Senin (9/10).

Dengan diterima langsung oleh wakil bupati lahat, Marwan Mansyur SH MM diruang kerjanya, warga pun menjelaskan duduk permasalahan sehingga warga Desa Arahan menuntut agar PT. BSP mengembalikan lahan yang merupakan tanah adat seluas hampir 400 hektar ini.

Perwakilan salah satu warga, Saipul Alamsyah yang sekaligus Ketua Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAP) mengatakan, bahwa Bupati Lahat yang sebelumnya melalui wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji, pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar PT.PBJ atau BSP menyerahkan tanah dan tanaman sawitnya kepada masyarakat desa Arahan, selaku pemilik tanah yang sudah turun temurun mereka miliki.

“ Adapun tanah adat yang dimiliki masyarakat Desa Arahan ini terletak masing di Benawah Ulu, Cihu Lime, Suban Keladi dan Talang Kehung. Untuk itu, kami atas nama masyarakat Desa Arahan, meminta agar pihak PT PBJ atau BSP mengembalikan tanah tersebut, dengan alasan lahan yang ada adalah masuk kedalam HGU mereka” jelas Saipul Alamsyah.

Sambungnya, sudah berbagai upaya dan mediasi pun pernah dilakukan, dan pada tanggal 26 September 2013 Plt. Sekda Lahat yang saat itu diduduki oleh Drs. H. Ahdin Djasri, MM memutuskan agar perusahaan mengakui lahan yang dituntut oleh warga.

“ Saat itu, Dewan direksi PT.PBJ atau BSP pun menyepakati penyerahan lahan akan diputuskan pada tanggal 03 Oktober 2013, namun dikemudian hari perusahaan berjanji memberikan kompensasi pembangunan di desa yang diajukan masyarakat antara lain Jembatan Gantung dan Gedung Serba Guna, namun hingga sekarang tidak pernah direalisasikan oleh pihak Perusahaan, bahkan lahan seluas 98 hektar di dalam HGU yang diklaim mereka belum juga dibebaskan.” tukasnya

Terpisah, Wabup Lahat mengatakan, dirinya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, akan mempelajari terlebih dahulu apa yang dikeluhkan oleh warga Arahan ini, agar kedua belah pihak dapat menukan jalan keluar dan solusi terbaik, untuk masalah yang ada.

” Kita akan pelajari dengan pihak terkait, dalam menemukan solusi terbaik untuk masalah ini, agar kedua belah pihak, sama – sama tidak dirugikan atas hal ini.” pungkasnya bijak.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE