ISI

WABUP LAHAT TEMUI PERWAKILAN WARGA DIRUANGAN KERJANYA

////Adukan Tuntutan yang Sudah Dilakukan Dari 2012 Silam

9-October-2017, 20:13


LAHAT – Perwakilan beberapa warga, yang berasal dari Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, dalam mencari kejelasan atas aduan dan tuntutan warga, yang sudah mereka lakukan sejak tahun 2012 ke pihak PT.BSP hingga sekarang, mendatangi Kantor Sekretariat Pemkab Lahat untu mengadukan hal tersebut untuk kejelasannya lebih lanjut. Senin (9/10).

Dengan diterima langsung oleh wakil bupati lahat, Marwan Mansyur SH MM diruang kerjanya, warga pun menjelaskan duduk permasalahan sehingga warga Desa Arahan menuntut agar PT. BSP mengembalikan lahan yang merupakan tanah adat seluas hampir 400 hektar ini.

Perwakilan salah satu warga, Saipul Alamsyah yang sekaligus Ketua Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAP) mengatakan, bahwa Bupati Lahat yang sebelumnya melalui wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji, pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar PT.PBJ atau BSP menyerahkan tanah dan tanaman sawitnya kepada masyarakat desa Arahan, selaku pemilik tanah yang sudah turun temurun mereka miliki.

“ Adapun tanah adat yang dimiliki masyarakat Desa Arahan ini terletak masing di Benawah Ulu, Cihu Lime, Suban Keladi dan Talang Kehung. Untuk itu, kami atas nama masyarakat Desa Arahan, meminta agar pihak PT PBJ atau BSP mengembalikan tanah tersebut, dengan alasan lahan yang ada adalah masuk kedalam HGU mereka” jelas Saipul Alamsyah.

Sambungnya, sudah berbagai upaya dan mediasi pun pernah dilakukan, dan pada tanggal 26 September 2013 Plt. Sekda Lahat yang saat itu diduduki oleh Drs. H. Ahdin Djasri, MM memutuskan agar perusahaan mengakui lahan yang dituntut oleh warga.

“ Saat itu, Dewan direksi PT.PBJ atau BSP pun menyepakati penyerahan lahan akan diputuskan pada tanggal 03 Oktober 2013, namun dikemudian hari perusahaan berjanji memberikan kompensasi pembangunan di desa yang diajukan masyarakat antara lain Jembatan Gantung dan Gedung Serba Guna, namun hingga sekarang tidak pernah direalisasikan oleh pihak Perusahaan, bahkan lahan seluas 98 hektar di dalam HGU yang diklaim mereka belum juga dibebaskan.” tukasnya

Terpisah, Wabup Lahat mengatakan, dirinya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, akan mempelajari terlebih dahulu apa yang dikeluhkan oleh warga Arahan ini, agar kedua belah pihak dapat menukan jalan keluar dan solusi terbaik, untuk masalah yang ada.

” Kita akan pelajari dengan pihak terkait, dalam menemukan solusi terbaik untuk masalah ini, agar kedua belah pihak, sama – sama tidak dirugikan atas hal ini.” pungkasnya bijak.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE