ISI

WABUP LAHAT TEMUI PERWAKILAN WARGA DIRUANGAN KERJANYA

////Adukan Tuntutan yang Sudah Dilakukan Dari 2012 Silam

9-October-2017, 20:13


LAHAT – Perwakilan beberapa warga, yang berasal dari Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, dalam mencari kejelasan atas aduan dan tuntutan warga, yang sudah mereka lakukan sejak tahun 2012 ke pihak PT.BSP hingga sekarang, mendatangi Kantor Sekretariat Pemkab Lahat untu mengadukan hal tersebut untuk kejelasannya lebih lanjut. Senin (9/10).

Dengan diterima langsung oleh wakil bupati lahat, Marwan Mansyur SH MM diruang kerjanya, warga pun menjelaskan duduk permasalahan sehingga warga Desa Arahan menuntut agar PT. BSP mengembalikan lahan yang merupakan tanah adat seluas hampir 400 hektar ini.

Perwakilan salah satu warga, Saipul Alamsyah yang sekaligus Ketua Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAP) mengatakan, bahwa Bupati Lahat yang sebelumnya melalui wakil Bupati Lahat Sukadi Duadji, pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, telah mengeluarkan surat yang memerintahkan agar PT.PBJ atau BSP menyerahkan tanah dan tanaman sawitnya kepada masyarakat desa Arahan, selaku pemilik tanah yang sudah turun temurun mereka miliki.

“ Adapun tanah adat yang dimiliki masyarakat Desa Arahan ini terletak masing di Benawah Ulu, Cihu Lime, Suban Keladi dan Talang Kehung. Untuk itu, kami atas nama masyarakat Desa Arahan, meminta agar pihak PT PBJ atau BSP mengembalikan tanah tersebut, dengan alasan lahan yang ada adalah masuk kedalam HGU mereka” jelas Saipul Alamsyah.

Sambungnya, sudah berbagai upaya dan mediasi pun pernah dilakukan, dan pada tanggal 26 September 2013 Plt. Sekda Lahat yang saat itu diduduki oleh Drs. H. Ahdin Djasri, MM memutuskan agar perusahaan mengakui lahan yang dituntut oleh warga.

“ Saat itu, Dewan direksi PT.PBJ atau BSP pun menyepakati penyerahan lahan akan diputuskan pada tanggal 03 Oktober 2013, namun dikemudian hari perusahaan berjanji memberikan kompensasi pembangunan di desa yang diajukan masyarakat antara lain Jembatan Gantung dan Gedung Serba Guna, namun hingga sekarang tidak pernah direalisasikan oleh pihak Perusahaan, bahkan lahan seluas 98 hektar di dalam HGU yang diklaim mereka belum juga dibebaskan.” tukasnya

Terpisah, Wabup Lahat mengatakan, dirinya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, akan mempelajari terlebih dahulu apa yang dikeluhkan oleh warga Arahan ini, agar kedua belah pihak dapat menukan jalan keluar dan solusi terbaik, untuk masalah yang ada.

” Kita akan pelajari dengan pihak terkait, dalam menemukan solusi terbaik untuk masalah ini, agar kedua belah pihak, sama – sama tidak dirugikan atas hal ini.” pungkasnya bijak.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE