ISI

TIDAK JELASNYA PARA ‘WP’ KENDALA BKD LAHAT LAKUKAN PENAGIHAN

//// Sanksi yang Dikenakan Hanya Sebesar 2 Persen dari Jumlah BPPBB2

10-September-2017, 21:12


LAHAT – Pajak merupakan salah satu aspek pendukung bagi Pemerintah, dalam memajukan daerah di segala sektor. Dilapangan kesulitan dalam menagih terhadap objek pajak, hal yang sering dijumpai, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, kesulitan ini tentunya juga sangat berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dipertegas oleh Kepala BKD Lahat H Haryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) PAD Subranudin, dibincangi mengatakan, kesulitan yang dijumpai salah satunya dalam melakukan penagihan adalah WP yang dimaksud tidak ditemukan.

“ Kendala di lapangan, mayoritas yang dijumpai adalah WP yang sulit bahkan tidak ditemukan, inilah yang membuat kita sulit menagih, seperti objek pajaknya dimana, alamat wp dimana, akan tetapi, kita akan terus mencoba melakukan penagihan meski harus mencari kejelasannya,” jelas Subran dikonfirmasi melalui via handphone. Minggu (10/9).

Sambung Subran, apabila ditemukan tentu akan dikenakan sanksi dengan nilai sebesar 2 persen dari jumlah PBBP2, dan ini yang dihitung terus setiap bulannya. Untuk menghindari hal ini, kiranya setiap WP yang ada, dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal per 30 September.

“ Memang denda yang diberlakukan secara nominal tidaklah besar, tapi bila dihitung dari besarnya tunggakan BPBBP2 yang bersangkutan, tentunya akan menjadi kendala bagi setiap WP.” bebernya.

Terhitung, tambahnya lagi, dari data yang ada hingga awal September 2017 ini, hanya sebesar 36,5 persen dengan total Rp 1.384.074.186, baru masuk ke kas daerah, ini didapat dari jumlah SPPT 124.019 lembar, dimana target awal sebesar Rp 3.787.151.031.

” Untuk meminimalisir hal ini, dan memenuhi targe yang ada, akan kita lakukan dengan cara melayangkan SPPT ke setiap kepala desa (kades), lurah dan RT/RW di Kabupaten Lahat, sehingga mereka dapat membantu pemerintah, serta menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Tentunya ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam menumbuhkan kesadaran setiap Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran, demi kemajuan Lahat tentunya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE