ISI

TIDAK JELASNYA PARA ‘WP’ KENDALA BKD LAHAT LAKUKAN PENAGIHAN

//// Sanksi yang Dikenakan Hanya Sebesar 2 Persen dari Jumlah BPPBB2

10-September-2017, 21:12


LAHAT – Pajak merupakan salah satu aspek pendukung bagi Pemerintah, dalam memajukan daerah di segala sektor. Dilapangan kesulitan dalam menagih terhadap objek pajak, hal yang sering dijumpai, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, kesulitan ini tentunya juga sangat berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dipertegas oleh Kepala BKD Lahat H Haryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) PAD Subranudin, dibincangi mengatakan, kesulitan yang dijumpai salah satunya dalam melakukan penagihan adalah WP yang dimaksud tidak ditemukan.

“ Kendala di lapangan, mayoritas yang dijumpai adalah WP yang sulit bahkan tidak ditemukan, inilah yang membuat kita sulit menagih, seperti objek pajaknya dimana, alamat wp dimana, akan tetapi, kita akan terus mencoba melakukan penagihan meski harus mencari kejelasannya,” jelas Subran dikonfirmasi melalui via handphone. Minggu (10/9).

Sambung Subran, apabila ditemukan tentu akan dikenakan sanksi dengan nilai sebesar 2 persen dari jumlah PBBP2, dan ini yang dihitung terus setiap bulannya. Untuk menghindari hal ini, kiranya setiap WP yang ada, dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal per 30 September.

“ Memang denda yang diberlakukan secara nominal tidaklah besar, tapi bila dihitung dari besarnya tunggakan BPBBP2 yang bersangkutan, tentunya akan menjadi kendala bagi setiap WP.” bebernya.

Terhitung, tambahnya lagi, dari data yang ada hingga awal September 2017 ini, hanya sebesar 36,5 persen dengan total Rp 1.384.074.186, baru masuk ke kas daerah, ini didapat dari jumlah SPPT 124.019 lembar, dimana target awal sebesar Rp 3.787.151.031.

” Untuk meminimalisir hal ini, dan memenuhi targe yang ada, akan kita lakukan dengan cara melayangkan SPPT ke setiap kepala desa (kades), lurah dan RT/RW di Kabupaten Lahat, sehingga mereka dapat membantu pemerintah, serta menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Tentunya ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam menumbuhkan kesadaran setiap Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran, demi kemajuan Lahat tentunya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE