ISI

TIDAK JELASNYA PARA ‘WP’ KENDALA BKD LAHAT LAKUKAN PENAGIHAN

//// Sanksi yang Dikenakan Hanya Sebesar 2 Persen dari Jumlah BPPBB2

10-September-2017, 21:12


LAHAT – Pajak merupakan salah satu aspek pendukung bagi Pemerintah, dalam memajukan daerah di segala sektor. Dilapangan kesulitan dalam menagih terhadap objek pajak, hal yang sering dijumpai, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, kesulitan ini tentunya juga sangat berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dipertegas oleh Kepala BKD Lahat H Haryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) PAD Subranudin, dibincangi mengatakan, kesulitan yang dijumpai salah satunya dalam melakukan penagihan adalah WP yang dimaksud tidak ditemukan.

“ Kendala di lapangan, mayoritas yang dijumpai adalah WP yang sulit bahkan tidak ditemukan, inilah yang membuat kita sulit menagih, seperti objek pajaknya dimana, alamat wp dimana, akan tetapi, kita akan terus mencoba melakukan penagihan meski harus mencari kejelasannya,” jelas Subran dikonfirmasi melalui via handphone. Minggu (10/9).

Sambung Subran, apabila ditemukan tentu akan dikenakan sanksi dengan nilai sebesar 2 persen dari jumlah PBBP2, dan ini yang dihitung terus setiap bulannya. Untuk menghindari hal ini, kiranya setiap WP yang ada, dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal per 30 September.

“ Memang denda yang diberlakukan secara nominal tidaklah besar, tapi bila dihitung dari besarnya tunggakan BPBBP2 yang bersangkutan, tentunya akan menjadi kendala bagi setiap WP.” bebernya.

Terhitung, tambahnya lagi, dari data yang ada hingga awal September 2017 ini, hanya sebesar 36,5 persen dengan total Rp 1.384.074.186, baru masuk ke kas daerah, ini didapat dari jumlah SPPT 124.019 lembar, dimana target awal sebesar Rp 3.787.151.031.

” Untuk meminimalisir hal ini, dan memenuhi targe yang ada, akan kita lakukan dengan cara melayangkan SPPT ke setiap kepala desa (kades), lurah dan RT/RW di Kabupaten Lahat, sehingga mereka dapat membantu pemerintah, serta menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Tentunya ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam menumbuhkan kesadaran setiap Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran, demi kemajuan Lahat tentunya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-October-2024, 21:31

Polres Lahat Buruh Pelaku Pasca Pembegalan Desa Sungai Jernih Muara Payang 

JAKARTA - 28-October-2024, 19:23

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

BANYU ASIN 28-October-2024, 19:15

PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN INPEKTORAT PROVINSI SUMSEL 

MUBA - 28-October-2024, 18:15

Pemkab Muba Gelar Peringatan Sumpah Pemuda dan Penyuluhan Narkoba di Opproom 

LAHAT - 28-October-2024, 18:14

Diduga Kelelahan, Seorang Pendaki Belum Sampai Puncak Bukit Besar MD 

BANYU ASIN 28-October-2024, 17:49

PJ BUPATI BANYUASIN TEKANKAN PERAN PEMUDA SANGAT VITAL DALAM PEMBANGUNAN 

PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38

KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI 

PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28

PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon

Lampung 28-October-2024, 05:59

Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan 

LAHAT - 27-October-2024, 15:45

Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat 

OKU - 27-October-2024, 14:13

Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024

LAHAT - 27-October-2024, 13:34

YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat 

LAHAT - 27-October-2024, 13:33

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06

Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA

JAKARTA - 27-October-2024, 09:47

Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT

LAHAT - 26-October-2024, 19:06

Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang 

MUBA - 26-October-2024, 19:05

Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04

Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026

LAHAT - 26-October-2024, 18:51

Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM 

LAHAT - 26-October-2024, 18:50

Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu 

BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46

H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG 

LAHAT - 26-October-2024, 08:51

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan

EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang 

PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00

Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.

PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE