ISI
MASUK PERDA ‘DIWAJIBKAN’ CALON KADES BEBAS NARKOBA
//// Syarat Minimal 1 Tahun Jadi Warga Berhak Maju, Dihapuskan19-May-2017, 09:21
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2017/05/downloadfile.jpg)
LAHAT – Bagi seluruh para calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, tampak nya, bebas dari narkotika dan obat terlarang (narkoba), merupakan persyaratan yang wajib di penuhi, apabila para warga benar – benar berniat untuk maju mencalonkan diri dan dipilih sebagai Kades di Desa tempat mereka tinggal.
Persyaratan ini, menjadi salah satu poin yang di jadikan pembahasan Badan Legislatif DPRD Lahat dan BPMPemdes, dimana sesuai dengan yang dituangkan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
Ketua Badan Legislatif DPRD Kabupaten Lahat, Bambang Supriadi, SIP mengatakan, ada 2 pembahasan Perda yang dibahas bersama BPMPemdes beberapa hari lalu, diantaranya Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
” Yang dibahas dalam Perda Pilkades Perubahan, salah satunya adalah, syarat minimal satu tahun sebagai warga desa baru dapat mencalonkan diri sebagai Kades, sekarang persayaratan itu tidak mesti lagi, ini, dikarenakan persyaratan tersebut sudah dihapuskan, sesuai dengan apa yang jadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” beber Bambang dibincangi diruangan. Jumat (19/5)
Dikatakan Bambang lagi, selain itu, salah satu persyaratan bagi calon kades, adalah harus berbadan sehat dengan melampirkan surat keterangan dari dokter RSD Lahat dan surat keterangan benar – benar bebas dari narkoba.
” Melihat dan belajar dari pengalaman yang sudah – sudah, dimana sudah ada dua oknum kades terlibat dan berurusan dengan pihak berwajib akiba mengkonsumsi barang haram tersebut, untuk itu, dengan diwajibkankan nya para calon kades melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat wajib untuk maju Pilkades, harapan kita, tentunya dengan diberlakukannya persyaratan ini, dapat menghindari serta mengantisipasi hal seperti itu terulang kembali.” tukas Bambang.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE dikonfirmasi membenarkan hal diatas, selain itu, adapun persyaratan nya para calon Kades diantaranya, minimal pendidikan paling rendah seorang calon kades yaitu tamatan SMP atau sederajat, berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftarkan diri.
” Tidak pernah dijatuhi dan menjalankan hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, juga salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi, serta tidak tergabung pada partai politik (parpol) manapun, dan satu lagi, tidak pernah menjabat sebagai Kades selama tiga kali masa jabatan, baik itu secara berturut-turut ataupun tidak,” tukas Otman.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E