ISI

MASUK PERDA ‘DIWAJIBKAN’ CALON KADES BEBAS NARKOBA

//// Syarat Minimal 1 Tahun Jadi Warga Berhak Maju, Dihapuskan

19-May-2017, 09:21


LAHAT – Bagi seluruh para calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, tampak nya, bebas dari narkotika dan obat terlarang (narkoba), merupakan persyaratan yang wajib di penuhi, apabila para warga benar – benar berniat untuk maju mencalonkan diri dan dipilih sebagai Kades di Desa tempat mereka tinggal.

Persyaratan ini, menjadi salah satu poin yang di jadikan pembahasan Badan Legislatif DPRD Lahat dan BPMPemdes, dimana sesuai dengan yang dituangkan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Ketua Badan Legislatif DPRD Kabupaten Lahat, Bambang Supriadi, SIP mengatakan, ada 2 pembahasan Perda yang dibahas bersama BPMPemdes beberapa hari lalu, diantaranya Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Perda tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

” Yang dibahas dalam Perda Pilkades Perubahan, salah satunya adalah, syarat minimal satu tahun sebagai warga desa baru dapat mencalonkan diri sebagai Kades, sekarang persayaratan itu tidak mesti lagi, ini, dikarenakan persyaratan tersebut sudah dihapuskan, sesuai dengan apa yang jadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” beber Bambang dibincangi diruangan. Jumat (19/5)

Dikatakan Bambang lagi, selain itu, salah satu persyaratan bagi calon kades, adalah harus berbadan sehat dengan melampirkan surat keterangan dari dokter RSD Lahat dan surat keterangan benar – benar bebas dari narkoba.

” Melihat dan belajar dari pengalaman yang sudah – sudah, dimana sudah ada dua oknum kades terlibat dan berurusan dengan pihak berwajib akiba mengkonsumsi barang haram tersebut, untuk itu, dengan diwajibkankan nya para calon kades melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat wajib untuk maju Pilkades, harapan kita, tentunya dengan diberlakukannya persyaratan ini, dapat menghindari serta mengantisipasi hal seperti itu terulang kembali.” tukas Bambang.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE dikonfirmasi membenarkan hal diatas, selain itu, adapun persyaratan nya para calon Kades diantaranya, minimal pendidikan paling rendah seorang calon kades yaitu tamatan SMP atau sederajat, berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftarkan diri.

” Tidak pernah dijatuhi dan menjalankan hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, juga salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi, serta tidak tergabung pada partai politik (parpol) manapun, dan satu lagi, tidak pernah menjabat sebagai Kades selama tiga kali masa jabatan, baik itu secara berturut-turut ataupun tidak,” tukas Otman.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE