ISI
BKPSDM KABUPATEN LAHAT SUDAH ‘PECAT’ 6 ORANG PNS
//// 1 Hari Ditahan Korupsi Dipastikan Berlaku Pemberhentian2-May-2017, 21:36
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2017/05/Kepala-BKPSDM-Drs-H-Rakhmat-Surya-Effendi-MM.jpg)
LAHAT – Menyikapi adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang tersandung kasus korupsi, dan sempat beberapa diantaranya diberhentikan. Sriwijaya Online hari ini menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Selasa (2/5).
Ditemui diruangan, Kepala BKPSDM Drs H Rakhmat Surya Effendi MM, yang biasa dipanggil H Pepen, mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, sedikitnya ada 6 orang pns, yang sudah di berlakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTH).
” Ke 6 pns ini, semuanya yang tersangkut pada kasus Korupsi, dimana, 4 diantaranya sebelumnya bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan 2 orang lagi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sekarang berubah menjadi BKPSDM,” jelas Pepen.
Sambungnya, untuk 4 orang yang berasal dari Dinas BPBD, yaitu Drs Cholil Mansyur MM, Kristin, Megawati, dan Faisal MM, sedangkan dari BKPSDM atau dulunya BKD sendiri adalah Prastiwi dan satu orang lagi atas nama Asnadi. Dan apabila sudah masuk dalam kategori pth, jelas, pns tersebut tidak berhak mendapatkan lagi gaji ataupun pensiunan.
” Lain halnya, sebelum dijatuhkan putusan pemberhentian, mereka mengurus pensiun dini, kemungkinan dapat dipastikan mereka dapat memperoleh haknya untuk memperoleh pensiunan. Tapi dikarenakan, ke 6 orang ini tidak melakukannya, sehingga mereka tidak memperolehnya, ditambah dengan sesuai dari keputusan sidang Pengadilan,” bebernya.
Tambahnya H Pepen Lagi, pemberhentian ini, tidak serta merta merupakan keputusan sepihak dari dinas BKPSDM semata, tetapi tetap mempunyai tahapan dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan terlebih dahulu, dimana semuanya itu berdasarkan atas keputusan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat, selaku pihak yang berwenang atas itu.
Dimana merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pns, dan pihak BKPSDM sendiri hanya sekedar menjalankan keputusan Inspektorat, untuk membuat surat keputusan pemecatan dan pemberhentian seorang pns di lingkungan pemkab Lahat.
” Semuanya tidak segampang membalikkan telapak tangan, tetap melalui proses dan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk mereka yang tersandung kasus narkoba ataupun kasus pidana lainnya, dan semuanya tetap kembali lagi berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat. Terkhusus kepada oknum pns yang tersangkut kasus korupsi, walaupun itu hanya menjalani hukuman tahanan selama 1 hari, tetap akan diberlakukan pemberhentian ataupun pemecatan terhadapnya.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E