ISI
BKPSDM KABUPATEN LAHAT SUDAH ‘PECAT’ 6 ORANG PNS
//// 1 Hari Ditahan Korupsi Dipastikan Berlaku Pemberhentian2-May-2017, 21:36
LAHAT – Menyikapi adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang tersandung kasus korupsi, dan sempat beberapa diantaranya diberhentikan. Sriwijaya Online hari ini menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Selasa (2/5).
Ditemui diruangan, Kepala BKPSDM Drs H Rakhmat Surya Effendi MM, yang biasa dipanggil H Pepen, mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, sedikitnya ada 6 orang pns, yang sudah di berlakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTH).
” Ke 6 pns ini, semuanya yang tersangkut pada kasus Korupsi, dimana, 4 diantaranya sebelumnya bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan 2 orang lagi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sekarang berubah menjadi BKPSDM,” jelas Pepen.
Sambungnya, untuk 4 orang yang berasal dari Dinas BPBD, yaitu Drs Cholil Mansyur MM, Kristin, Megawati, dan Faisal MM, sedangkan dari BKPSDM atau dulunya BKD sendiri adalah Prastiwi dan satu orang lagi atas nama Asnadi. Dan apabila sudah masuk dalam kategori pth, jelas, pns tersebut tidak berhak mendapatkan lagi gaji ataupun pensiunan.
” Lain halnya, sebelum dijatuhkan putusan pemberhentian, mereka mengurus pensiun dini, kemungkinan dapat dipastikan mereka dapat memperoleh haknya untuk memperoleh pensiunan. Tapi dikarenakan, ke 6 orang ini tidak melakukannya, sehingga mereka tidak memperolehnya, ditambah dengan sesuai dari keputusan sidang Pengadilan,” bebernya.
Tambahnya H Pepen Lagi, pemberhentian ini, tidak serta merta merupakan keputusan sepihak dari dinas BKPSDM semata, tetapi tetap mempunyai tahapan dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan terlebih dahulu, dimana semuanya itu berdasarkan atas keputusan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat, selaku pihak yang berwenang atas itu.
Dimana merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pns, dan pihak BKPSDM sendiri hanya sekedar menjalankan keputusan Inspektorat, untuk membuat surat keputusan pemecatan dan pemberhentian seorang pns di lingkungan pemkab Lahat.
” Semuanya tidak segampang membalikkan telapak tangan, tetap melalui proses dan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk mereka yang tersandung kasus narkoba ataupun kasus pidana lainnya, dan semuanya tetap kembali lagi berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat. Terkhusus kepada oknum pns yang tersangkut kasus korupsi, walaupun itu hanya menjalani hukuman tahanan selama 1 hari, tetap akan diberlakukan pemberhentian ataupun pemecatan terhadapnya.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 8-October-2024, 20:32
Pj Bupati Lahat Imbau KONI Tetap Semangat Menuju Porprov 2025 Muba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pejabata Bupati Lahat, Imam Pasli S.AP, M,Si secara tiba-tiba me
-
LAHAT - 8-October-2024, 17:33
Sikap Solidaritas, Hakim PN Lahat Cuti Massal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak
-
LAHAT - 8-October-2024, 16:41
Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Pimpin Rapat Anev GO Bulanan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 2-October-2024, 17:11
Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan
LAHAT - 2-October-2024, 17:10
Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1
LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54
Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau
MUBA - 2-October-2024, 14:26
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD
JAKARTA - 2-October-2024, 10:29
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
OKU - 1-October-2024, 22:39
Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’
OKU - 1-October-2024, 20:56
Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik
LAHAT - 1-October-2024, 19:53
Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT - 1-October-2024, 19:43
YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara
LAHAT - 1-October-2024, 18:31
Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan
MUBA - 1-October-2024, 17:51
Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah
LAHAT - 1-October-2024, 14:52
Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1
MUBA - 1-October-2024, 14:33
Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar
PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata.
MUBA - 1-October-2024, 06:59
Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68
PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04
Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel
MUBA - 30-September-2024, 21:01
Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin
MUBA - 30-September-2024, 21:00
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
LAHAT - 30-September-2024, 20:51
YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang
MUBA - 30-September-2024, 20:50
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
OKU - 30-September-2024, 17:28
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan
OKU - 30-September-2024, 16:56
Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’
PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30
PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024
PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06
SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG
SINGAPURA 30-September-2024, 10:42
PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E