ISI
BKPSDM KABUPATEN LAHAT SUDAH ‘PECAT’ 6 ORANG PNS
//// 1 Hari Ditahan Korupsi Dipastikan Berlaku Pemberhentian2-May-2017, 21:36

LAHAT – Menyikapi adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang tersandung kasus korupsi, dan sempat beberapa diantaranya diberhentikan. Sriwijaya Online hari ini menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Selasa (2/5).
Ditemui diruangan, Kepala BKPSDM Drs H Rakhmat Surya Effendi MM, yang biasa dipanggil H Pepen, mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, sedikitnya ada 6 orang pns, yang sudah di berlakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTH).
” Ke 6 pns ini, semuanya yang tersangkut pada kasus Korupsi, dimana, 4 diantaranya sebelumnya bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan 2 orang lagi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sekarang berubah menjadi BKPSDM,” jelas Pepen.
Sambungnya, untuk 4 orang yang berasal dari Dinas BPBD, yaitu Drs Cholil Mansyur MM, Kristin, Megawati, dan Faisal MM, sedangkan dari BKPSDM atau dulunya BKD sendiri adalah Prastiwi dan satu orang lagi atas nama Asnadi. Dan apabila sudah masuk dalam kategori pth, jelas, pns tersebut tidak berhak mendapatkan lagi gaji ataupun pensiunan.
” Lain halnya, sebelum dijatuhkan putusan pemberhentian, mereka mengurus pensiun dini, kemungkinan dapat dipastikan mereka dapat memperoleh haknya untuk memperoleh pensiunan. Tapi dikarenakan, ke 6 orang ini tidak melakukannya, sehingga mereka tidak memperolehnya, ditambah dengan sesuai dari keputusan sidang Pengadilan,” bebernya.
Tambahnya H Pepen Lagi, pemberhentian ini, tidak serta merta merupakan keputusan sepihak dari dinas BKPSDM semata, tetapi tetap mempunyai tahapan dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan terlebih dahulu, dimana semuanya itu berdasarkan atas keputusan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat, selaku pihak yang berwenang atas itu.
Dimana merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pns, dan pihak BKPSDM sendiri hanya sekedar menjalankan keputusan Inspektorat, untuk membuat surat keputusan pemecatan dan pemberhentian seorang pns di lingkungan pemkab Lahat.
” Semuanya tidak segampang membalikkan telapak tangan, tetap melalui proses dan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk mereka yang tersandung kasus narkoba ataupun kasus pidana lainnya, dan semuanya tetap kembali lagi berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat. Terkhusus kepada oknum pns yang tersangkut kasus korupsi, walaupun itu hanya menjalani hukuman tahanan selama 1 hari, tetap akan diberlakukan pemberhentian ataupun pemecatan terhadapnya.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 14-June-2025, 09:18
7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan bangga mengumumkan bahwa 7 ASN dari D
-
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC)
Bunga Mayang – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian meng
-
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I
Belitang – Suasana haru dan bahagia menyelimuti masyarakat yang memadati Lapangan KONI Belitan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01
Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
MUBA - 6-June-2025, 20:32
WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna
PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46
PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel
OKU - 6-June-2025, 16:21
PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.
MUBA - 6-June-2025, 15:04
Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan
OKU - 6-June-2025, 14:15
PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1
MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35
KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M
LAHAT - 6-June-2025, 00:45
Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI
LAHAT - 5-June-2025, 20:34
Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
LAHAT - 5-June-2025, 20:08
Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora
MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56
Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS
LAHAT - 5-June-2025, 12:49
Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban
MUBA - 5-June-2025, 11:25
BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA
MUBA - 5-June-2025, 11:24
Bupati Muba HM. Toha Instruksikan Camat dan Kades/Lurah untuk Sukseskan Pelaksanaan PODES 2025.
LAHAT - 5-June-2025, 11:24
Sambut Idul Adha 1446 Hijriah, PT MIP Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional
OKU - 5-June-2025, 10:45
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres OKU Patroli Gabungan Ke Panti Pijat.
MUBA - 4-June-2025, 18:57
Persiapan Terus Dikebut, 27 Juni Muba Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025 Dilaunching
MUBA - 4-June-2025, 18:55
Secara Daring, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
PALEMBANG - 4-June-2025, 18:25
PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu
MUBA - 4-June-2025, 17:54
Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA
OKU - 3-June-2025, 23:38
ASN PPPK Kabupaten OKU Dilantik Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah
MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25
Wabup Muara Enim Panen Raya Jagung Hibrida Di Padang Rigis Desa Pulau Panggung SDL
MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25
Sidak Pasar Inpres Jelang Idul Adha, Sumarni Pastikan Harga Sembako Relatif Stabil
MUBA - 3-June-2025, 18:33
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik
MUARA ENIM - 3-June-2025, 17:33
Pelaku Penipuan Arisan Online Diringkus Polsek Lawang Kidul
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E