ISI

BERKAS & TSK WNA ‘ILEGAL’ SUDAH DI TANGAN KEJARI LAHAT

//// Tersandung Dokumen Resmi Keimigrasian

29-April-2017, 13:35


LAHAT – Terkait penyerahan berkas dan tersangka (tsk) terhadap 1 orang Warga Negara Asing (wna) ilegal, yang berkewarganegaraan Pakistan, atas nama Kamran Asin, pada Kamis (27/4) lalu, dengan diterima Kajari Lahat Helmy W SH MH diwakili Kasi Pidana Umum Kritianto SH, dan penyerahan yang dilakukan oleh Kasubsi Pengawasan dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Trisna Gunawan, disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian KanWil Kemenkuham Sumsel Eti Andriani, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri.

Dikonfirmasi Sriwijaya Online, Sabtu (29/4), via handphone milik Kajari Lahat membenarkan, bahwa, kejari lahat sudah menerima berkas dan tersangka, yang diserahkan langsung oleh pihak Kantor Imigrasi Muara Enim, menyangkut tersangka (tsk) wna ilegal asal pakistan

” Penyerahan ini sudah melalui proses dan penyidikan yang panjang terlebih dahulu, dengan dilakukan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), Kantor Divisi Imigrasi Muara Enim.” jelas Helmy

Sambungnya, ini sudah berdasarkan hasil dari  penyidikan serta konfirmasi terlebih dahulu, yang dilakukan ke pihak Dirjen Imigrasi serta kedutaan perwakilan Negara Pakistan di Indonesia.

” Berdasarkan hasil inilah, dan memang dinyatakan oleh kedua pihak, benar wna asal pakistan tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, baru kantor keimigrasian Muara Enim melakukannya,” beber Helmy.

Dilanjutkan Helmy lagi, setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka, pihak Kejari Lahat akan segera menindak lanjuti, terutama pada langkah proses hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang.

“ Secepatnya akan dilakukan pemberkasan, dan pelimpahkan ke pihak pengadilan negeri Lahat, untuk dapat segera di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syafri dihubungi juga mengatakan, baru kali ini kantor Imigrasi Muara Enim melakuka penanganan perkara orang asing, pada tahap Proyustisia atau hingga ke tahanan dan penyerahan tsk ke pihak kejaksaan. Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 jo Pasal 113 Undang Undang RI nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, pihaknya sudah melakukan terkait menjaga keamanan serta dalam memperlancar penyidikan terhadap tsk,dengan menempatkannya pada ruanga deteksi kantor imigrasi Muara Enim,.

 ” Semoga dengan adanya kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi seluruh wna yang masuk secara ilegal, agar tidak senaknya masuk ke negara Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang legal dari pemerintah,” pungkas Telmaizul.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE