ISI

BERKAS & TSK WNA ‘ILEGAL’ SUDAH DI TANGAN KEJARI LAHAT

//// Tersandung Dokumen Resmi Keimigrasian

29-April-2017, 13:35


LAHAT – Terkait penyerahan berkas dan tersangka (tsk) terhadap 1 orang Warga Negara Asing (wna) ilegal, yang berkewarganegaraan Pakistan, atas nama Kamran Asin, pada Kamis (27/4) lalu, dengan diterima Kajari Lahat Helmy W SH MH diwakili Kasi Pidana Umum Kritianto SH, dan penyerahan yang dilakukan oleh Kasubsi Pengawasan dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Trisna Gunawan, disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian KanWil Kemenkuham Sumsel Eti Andriani, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri.

Dikonfirmasi Sriwijaya Online, Sabtu (29/4), via handphone milik Kajari Lahat membenarkan, bahwa, kejari lahat sudah menerima berkas dan tersangka, yang diserahkan langsung oleh pihak Kantor Imigrasi Muara Enim, menyangkut tersangka (tsk) wna ilegal asal pakistan

” Penyerahan ini sudah melalui proses dan penyidikan yang panjang terlebih dahulu, dengan dilakukan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), Kantor Divisi Imigrasi Muara Enim.” jelas Helmy

Sambungnya, ini sudah berdasarkan hasil dari  penyidikan serta konfirmasi terlebih dahulu, yang dilakukan ke pihak Dirjen Imigrasi serta kedutaan perwakilan Negara Pakistan di Indonesia.

” Berdasarkan hasil inilah, dan memang dinyatakan oleh kedua pihak, benar wna asal pakistan tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, baru kantor keimigrasian Muara Enim melakukannya,” beber Helmy.

Dilanjutkan Helmy lagi, setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka, pihak Kejari Lahat akan segera menindak lanjuti, terutama pada langkah proses hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang.

“ Secepatnya akan dilakukan pemberkasan, dan pelimpahkan ke pihak pengadilan negeri Lahat, untuk dapat segera di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syafri dihubungi juga mengatakan, baru kali ini kantor Imigrasi Muara Enim melakuka penanganan perkara orang asing, pada tahap Proyustisia atau hingga ke tahanan dan penyerahan tsk ke pihak kejaksaan. Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 jo Pasal 113 Undang Undang RI nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, pihaknya sudah melakukan terkait menjaga keamanan serta dalam memperlancar penyidikan terhadap tsk,dengan menempatkannya pada ruanga deteksi kantor imigrasi Muara Enim,.

 ” Semoga dengan adanya kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi seluruh wna yang masuk secara ilegal, agar tidak senaknya masuk ke negara Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang legal dari pemerintah,” pungkas Telmaizul.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

PALEMBANG - 8-May-2025, 19:02

Kadis Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan

OKU TIMUR 8-May-2025, 19:02

Tegas Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Enos : “Ini Intruksi Presiden, Wajib Dibentuk dan Dijalankan”

MUARA ENIM - 8-May-2025, 15:51

Aktivis Muara Enim Soroti Terkait Permasalahan Warga Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME

MUARA ENIM - 8-May-2025, 14:52

Hadiri Musdesus, Serma Khoiril Nyatakan Siap Dukungan Program Koperasi Merah Putih

MUBA - 7-May-2025, 20:42

PGN Tambah 1.624 Sambungan Jargas Mandiri di Muba

MUARA ENIM - 7-May-2025, 19:20

Pelantikan Pengurus Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim Bertabur Kejutan

EMPAT LAWANG - 7-May-2025, 15:19

Jasa Raharja Lahat Survey TKP & Keabsahan Ahli Waris di Empat Lawang 

MUBA - 7-May-2025, 15:00

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE