ISI

KEPALA DPMD LAHAT INGATKAN GUNAKAN DANA ADD SESUAI ATURAN

////Sesuai Dengan Ketetapan Permendes No 21 Tahun 2015

18-April-2017, 20:10


LAHAT – Menyikapi kembalinya diperoleh Alokasi Dana Desa (add) pada tahun 2017 ini, Lahat Online, kembali mencoba menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, untuk mengkonfirmasi berapa besar dana yang akan digelontorkan serta kegunaannya. Selasa (18/4)

Ditemui Kepala DPMD Kabupaten Lahat Rosmiana SE MM menjelaskan, untuk add pada 2017, berdasarkan diambil dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) 2017, kabupaten Lahat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 270 miliar rupiah, yang dialokasikan terhadap 360 desa sekabupaten Lahat.

” Setiap desa diperkirakan akan mendapatkan dana lebih kurang sebesar Rp 700 juta dari pengeluaran APBN 2017, ini juga masih ditambah dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat 2017, untuk add sebesar Rp 109 miliar, berarti dengan tambahan Rp 300 juta dari apbd, diperkirakan yang diperoleh perdesa dana yang akan diterima mencapai 1 miliar rupiah,” bebernya.

Sambungnya, berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal/Transmigrasi (Permendes) PDTT nomor 21 tahun 2015, dimana dana yang digelontorkan ini, tentunya dipergunakan untuk pembangunan desa, sesuai dengan yang dibutuhkan demi kemajuan dan perkembangan desa.

” Selain untuk pembangunan infrastrukur desa, ini juga dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya warga desa, seperti contoh dengan mengadakan pelatihan – pelatihan, baik keterampilan ataupun lainnya, dengan tujuan selain membangun desa, add yang dikucurkan diharapkan juga dapat meningkatkan dan memajukan sumber daya manusia yang ada khususnya warga desa,” ujarnya.

Tambahnya, dengan kembali diterimanya dana ini, diharapkan terutama kepada para Kades dan perangkat desa yang mengelola , dapat bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengelolaan uang negara tersebut, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

” Tentunya, apabila pengelolaan keuangan add ini tidak dilakukan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, tentunya akan berimbas pada perkembangan desa itu sendiri, dan jelas bagi pengelola keuangan akan dimintai pertanggung jawaban atas dana yang sudah mereka terima. Semoga add kali ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, demi kemajuan dan perkembangan Desa khususnya di Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE