ISI

KEPALA DPMD LAHAT INGATKAN GUNAKAN DANA ADD SESUAI ATURAN

////Sesuai Dengan Ketetapan Permendes No 21 Tahun 2015

18-April-2017, 20:10


LAHAT – Menyikapi kembalinya diperoleh Alokasi Dana Desa (add) pada tahun 2017 ini, Lahat Online, kembali mencoba menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, untuk mengkonfirmasi berapa besar dana yang akan digelontorkan serta kegunaannya. Selasa (18/4)

Ditemui Kepala DPMD Kabupaten Lahat Rosmiana SE MM menjelaskan, untuk add pada 2017, berdasarkan diambil dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) 2017, kabupaten Lahat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 270 miliar rupiah, yang dialokasikan terhadap 360 desa sekabupaten Lahat.

” Setiap desa diperkirakan akan mendapatkan dana lebih kurang sebesar Rp 700 juta dari pengeluaran APBN 2017, ini juga masih ditambah dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat 2017, untuk add sebesar Rp 109 miliar, berarti dengan tambahan Rp 300 juta dari apbd, diperkirakan yang diperoleh perdesa dana yang akan diterima mencapai 1 miliar rupiah,” bebernya.

Sambungnya, berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal/Transmigrasi (Permendes) PDTT nomor 21 tahun 2015, dimana dana yang digelontorkan ini, tentunya dipergunakan untuk pembangunan desa, sesuai dengan yang dibutuhkan demi kemajuan dan perkembangan desa.

” Selain untuk pembangunan infrastrukur desa, ini juga dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya warga desa, seperti contoh dengan mengadakan pelatihan – pelatihan, baik keterampilan ataupun lainnya, dengan tujuan selain membangun desa, add yang dikucurkan diharapkan juga dapat meningkatkan dan memajukan sumber daya manusia yang ada khususnya warga desa,” ujarnya.

Tambahnya, dengan kembali diterimanya dana ini, diharapkan terutama kepada para Kades dan perangkat desa yang mengelola , dapat bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengelolaan uang negara tersebut, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

” Tentunya, apabila pengelolaan keuangan add ini tidak dilakukan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, tentunya akan berimbas pada perkembangan desa itu sendiri, dan jelas bagi pengelola keuangan akan dimintai pertanggung jawaban atas dana yang sudah mereka terima. Semoga add kali ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, demi kemajuan dan perkembangan Desa khususnya di Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE