ISI

POLRES LAHAT GELAR ’21’ DI 2 LOKASI BERBEDA


9-March-2017, 18:53


LAHAT – Polres Lahat kali ini didalam menekan segala bentuk upaya dan pelanggaran dalam wilayah hukum Polres Lahat, mengelar razia atau dikenal dengan nama ’21’ di dua lokasi yang berbeda, lokasi sasaran pelaksanaan giat yang dilakukan secara serentak ini tepatnya berada di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung sakti dan di Desa Mulak Ulu Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Kamis (9/3).

Razia yang dipimpin Langsung Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik dan didampingi Wakapolres Lahat KOMPOL Efriyanto Tambunan SE yang dikuti seluruh jajaran baik itu Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, KBO Resnarkoba, Kanit Turjawali serta anggota Polres dan Polsek Tanjung Sakti, dikonfirmasi mengatakan tujuan digelarnya kegiatan pada hari ini.

” Dengan dilakukan di 2 lokasi yang berbeda secara langsung, selain agar didapati hasil yang lebik maksimal, diharapkan dengan ini dapat menekan segala bentuk pelanggaran hukum yang ada, khususnya di 2 wilayah yang akan kita lakukan razia,” jelas Rantau.

Sambungnya, selain menekan peredaran narkoba dan tidak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Kapolres Lahat juga mengatakan, ini sekaligus pelaksanaan Operasi Simpatik 2017 di tiap – tiap kecamatan di Kabupaten Lahat

” Dalam pelaksanaan operasi simpatik 2017, kita tegaskan, bahwa, tidak ada satu daerahpun di kabupaten Lahat, terutama dalam wilayah hukum polres lahat yang luput dan tidak akan kita gelar operasi ini. Dan diharapkan dengan dilakukannya giat ini masyarakat di kabupaten Lahat dapat lebih mejauhi segala bentuk pelanggaran baik itu narkoba ataupun kriminal, serta lebih mematuhi lagi peraturan berlalu lintas, karena semuanya itu demi kebaikan kita bersama.” tukas Kapolres tegas.

Terpisah Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya Sik, dikonfirmasi mengenai hasil giat operasi simpatik ini mengatakan, ” Allhamdullilah dalam giat kali ini tidak ditemui halangan yang berarti serta berjalan dengan lancar, dimana dari hasil giat razia dari 2 tempat yang berbeda ini hanya didapati pelanggaran kendaraan bermotor sebanyak 35 pelanggaran, dimana diantaranya pelanggar STNK sebanyak 20, serta SIM sebanyak 15 pelanggar, dan semuanya sudah ditindak dengan melakukan penilangan.”pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE