ISI

KORUPSI DANA NEGARA, 2 MANTAN PPTK LAHAT ‘DITAHAN’ KEJARI


8-March-2017, 21:02


////Negara Alami Kerugian Sebesar Rp.715.500.000,-

LAHAT –Ternyata, kasus penyimpangan aliran dana rutin di tubuh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD)/Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2012, yang menelan duit negara sebesar sebesar Rp.715.500.000 rupiah, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akhirnya terselesaikan.

Hal ini terbukti dengan diserahkannya berkas, Barang Bukti (BB) serta 2 orang tersangka YD dan PMR, oleh pihak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lahat ke pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat. Dimanq diduga, keduanya YWD dan PMR, telah terlibat secara langsung dalam tindak korupsi yang dilakukan secara bersama sama hingga merugikan negara sebesar 473 juta rupiah tersebut. Rabu (8/3)

Kajari Lahat Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Ari Alfa SH MH membenarkan hal ini, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan BB, tersangka dan berkas perkara tersebut.

” Benar, hari ini kita telah menerima penyerahan berkas dan BB dan 2 tersangka dari pihak Polres Lahat. Tersangka kita tahan, karena berkas dan BB sudah dinyatakan lengkap (P21)”, terang Rifqi.

Dikatakan Rifqi, kedua tersangka ini, merupakan pihak Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) pada dana rutin BPBD anggaran tambahan tahun 2012 menggunakan APBD sebesar Rp.715.500.000 rupiah.

” Sebelumnya pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap FI dan MG sebagai awal terkuaknya pengembangan kasus ini, dan semuanya sudah disidangkan serta menjalani hukuman. Untuk dua tersangka ini, kita akan segera memberkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Palembang”, terangnya.

Sementara itu, Kajari Lahat Helmi menambahkan, besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

” Kita akan tahan dan titipkan mereka (YWD dan PMR) ke Rutan Klas IIA Lahat”, tegas Helmi.

Sekedar informasi, bahwa pada bulan lalu pihak Kajari Lahat telah memproses dan melakukan penahanan pada 3 terduga pelaku korupsi dana PKKPM Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Tahun 2015 yang merugikan keuangan APBN sebesar Rp.156.076.000.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE