ISI

KORUPSI DANA NEGARA, 2 MANTAN PPTK LAHAT ‘DITAHAN’ KEJARI


8-March-2017, 21:02


////Negara Alami Kerugian Sebesar Rp.715.500.000,-

LAHAT –Ternyata, kasus penyimpangan aliran dana rutin di tubuh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD)/Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2012, yang menelan duit negara sebesar sebesar Rp.715.500.000 rupiah, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akhirnya terselesaikan.

Hal ini terbukti dengan diserahkannya berkas, Barang Bukti (BB) serta 2 orang tersangka YD dan PMR, oleh pihak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lahat ke pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat. Dimanq diduga, keduanya YWD dan PMR, telah terlibat secara langsung dalam tindak korupsi yang dilakukan secara bersama sama hingga merugikan negara sebesar 473 juta rupiah tersebut. Rabu (8/3)

Kajari Lahat Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Ari Alfa SH MH membenarkan hal ini, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan BB, tersangka dan berkas perkara tersebut.

” Benar, hari ini kita telah menerima penyerahan berkas dan BB dan 2 tersangka dari pihak Polres Lahat. Tersangka kita tahan, karena berkas dan BB sudah dinyatakan lengkap (P21)”, terang Rifqi.

Dikatakan Rifqi, kedua tersangka ini, merupakan pihak Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) pada dana rutin BPBD anggaran tambahan tahun 2012 menggunakan APBD sebesar Rp.715.500.000 rupiah.

” Sebelumnya pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap FI dan MG sebagai awal terkuaknya pengembangan kasus ini, dan semuanya sudah disidangkan serta menjalani hukuman. Untuk dua tersangka ini, kita akan segera memberkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Palembang”, terangnya.

Sementara itu, Kajari Lahat Helmi menambahkan, besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

” Kita akan tahan dan titipkan mereka (YWD dan PMR) ke Rutan Klas IIA Lahat”, tegas Helmi.

Sekedar informasi, bahwa pada bulan lalu pihak Kajari Lahat telah memproses dan melakukan penahanan pada 3 terduga pelaku korupsi dana PKKPM Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Tahun 2015 yang merugikan keuangan APBN sebesar Rp.156.076.000.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

  • Opini 13-May-2024, 06:38

    Menakar Kesalahan Sufi 

    Bukan menakar kebenaran untuk ditiru atau dijadikan suri teladan akan sosok atau

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE