ISI

PEMKAB ANGKAT BICARA SOAL CITIMALL


6-March-2017, 18:21


//// Masalah Parkiran Citimall Tak Salahi Aturan
Masuk Klasifikasi Penerimaan Pajak Daerah

Beredarnya berita mengenai adanya dugaan pungutan liar alias pungli di pengelolaan parkir yang berada di kawasan Citimall oleh salah satu media lokal Lahat, membuat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) angkat bicara, guna sedikit memberikan klarifikasi dan meluruskan permasalahan yang ada. Melalui rilis yang disampaikan bagian hukum dan juga penasehat hukum Pemkab, dijelaskan bahwa apa yang ada dilapangan, tidaklah menyalahi aturan, apalagi jika sampai disebut sebagai salah satu praktik pungli.

Hal ini seperti tertuang dalam resume rilisnya yang disampaikan ke perwakilan rekan media, kemarin (6/3). Dituangkan bahwa, parkir yang ada di Citimall jelas merupakan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak parkir, bukan lagi dalam bentuk pungutan retrubusi. Semuanya sesuai dengan aturan Undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam pasal 62, 63, 64, 65 dan 66. Serta dalam Peraturan Daerah (Perda) Lahat nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, dalam pasal 34, 35, 36, 37, dan 38.

“Untuk klasifikasi Citimall itu kan masuk dalam kriteria disini, karena murni swasta, baik yang menyediakan lokasi, atau pun mengelolanya, bukan pihak pemerintah. Jadi pemkab jelas tak tepat jika menerapkan aturan retribusi, melainkan pajak parkir,” pungkas Penasehat Hukum Pemkab, M Husni Chandra SH dalam rilisnya.

Dilanjutkannya, di pihak pemkab sendiri, nantinya akan memperoleh pendapatan yaitu sebesar 30 persen dari total pengalian tarif, sesuai jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir itu sendiri. Intinya, didalam kasus ini, Citimall termasuk dalam klasifikasi penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha, maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat kendaraan bermotor.

“Intinya, pemkab tidak bisa menetapkan besaran tarif parkir ditempat tempat parkir diluar badan jalan yang diusahakan oleh pihak swasta, sekali lagi sesuai dengan ketentuan mengenai pajak parkir dan tretribusi tempat khusus parkir dalam UU no.28 tahun 2009,” beber Husni Chandra lagi.

Sebelumnya, Firdaus Alamsyah Ketua Front anak bangsa menggugat (Frabam) Lahat, mengatakan ini sebuah perampokan, ini pungutan liar, dan pihak Pemkab, DPRD, dan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Lahat jangan tutup mata, jelas jelas ada pungutan liar tapi diam, ini rakyat di rugikan.

“Pemda tidak bisa dengan begitu saja membiarkan Pengusaha semena mena menaikkan tarif, sekalipun keberadaan City Mall menjadi kebanggaan dan kebutuhan masyarakat, Investor harus patuh pada hukum atau aturan yang berlaku di bumi seganti setungguan”pungkasnya.

Sementara Petugas Parkir Citty Mall yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya hanya sebagai operator, Sedangkan tarif parkir merupakan kebijakan pengelola Citty Mall.

“Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami, kami hanya pekerja penjaga pintu parkir,” jelasnya. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE