ISI

PEMKAB ANGKAT BICARA SOAL CITIMALL


6-March-2017, 18:21


//// Masalah Parkiran Citimall Tak Salahi Aturan
Masuk Klasifikasi Penerimaan Pajak Daerah

Beredarnya berita mengenai adanya dugaan pungutan liar alias pungli di pengelolaan parkir yang berada di kawasan Citimall oleh salah satu media lokal Lahat, membuat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) angkat bicara, guna sedikit memberikan klarifikasi dan meluruskan permasalahan yang ada. Melalui rilis yang disampaikan bagian hukum dan juga penasehat hukum Pemkab, dijelaskan bahwa apa yang ada dilapangan, tidaklah menyalahi aturan, apalagi jika sampai disebut sebagai salah satu praktik pungli.

Hal ini seperti tertuang dalam resume rilisnya yang disampaikan ke perwakilan rekan media, kemarin (6/3). Dituangkan bahwa, parkir yang ada di Citimall jelas merupakan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak parkir, bukan lagi dalam bentuk pungutan retrubusi. Semuanya sesuai dengan aturan Undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam pasal 62, 63, 64, 65 dan 66. Serta dalam Peraturan Daerah (Perda) Lahat nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, dalam pasal 34, 35, 36, 37, dan 38.

“Untuk klasifikasi Citimall itu kan masuk dalam kriteria disini, karena murni swasta, baik yang menyediakan lokasi, atau pun mengelolanya, bukan pihak pemerintah. Jadi pemkab jelas tak tepat jika menerapkan aturan retribusi, melainkan pajak parkir,” pungkas Penasehat Hukum Pemkab, M Husni Chandra SH dalam rilisnya.

Dilanjutkannya, di pihak pemkab sendiri, nantinya akan memperoleh pendapatan yaitu sebesar 30 persen dari total pengalian tarif, sesuai jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir itu sendiri. Intinya, didalam kasus ini, Citimall termasuk dalam klasifikasi penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha, maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat kendaraan bermotor.

“Intinya, pemkab tidak bisa menetapkan besaran tarif parkir ditempat tempat parkir diluar badan jalan yang diusahakan oleh pihak swasta, sekali lagi sesuai dengan ketentuan mengenai pajak parkir dan tretribusi tempat khusus parkir dalam UU no.28 tahun 2009,” beber Husni Chandra lagi.

Sebelumnya, Firdaus Alamsyah Ketua Front anak bangsa menggugat (Frabam) Lahat, mengatakan ini sebuah perampokan, ini pungutan liar, dan pihak Pemkab, DPRD, dan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Lahat jangan tutup mata, jelas jelas ada pungutan liar tapi diam, ini rakyat di rugikan.

“Pemda tidak bisa dengan begitu saja membiarkan Pengusaha semena mena menaikkan tarif, sekalipun keberadaan City Mall menjadi kebanggaan dan kebutuhan masyarakat, Investor harus patuh pada hukum atau aturan yang berlaku di bumi seganti setungguan”pungkasnya.

Sementara Petugas Parkir Citty Mall yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya hanya sebagai operator, Sedangkan tarif parkir merupakan kebijakan pengelola Citty Mall.

“Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami, kami hanya pekerja penjaga pintu parkir,” jelasnya. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE