ISI

PEMKAB ANGKAT BICARA SOAL CITIMALL


6-March-2017, 18:21


//// Masalah Parkiran Citimall Tak Salahi Aturan
Masuk Klasifikasi Penerimaan Pajak Daerah

Beredarnya berita mengenai adanya dugaan pungutan liar alias pungli di pengelolaan parkir yang berada di kawasan Citimall oleh salah satu media lokal Lahat, membuat pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) angkat bicara, guna sedikit memberikan klarifikasi dan meluruskan permasalahan yang ada. Melalui rilis yang disampaikan bagian hukum dan juga penasehat hukum Pemkab, dijelaskan bahwa apa yang ada dilapangan, tidaklah menyalahi aturan, apalagi jika sampai disebut sebagai salah satu praktik pungli.

Hal ini seperti tertuang dalam resume rilisnya yang disampaikan ke perwakilan rekan media, kemarin (6/3). Dituangkan bahwa, parkir yang ada di Citimall jelas merupakan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak parkir, bukan lagi dalam bentuk pungutan retrubusi. Semuanya sesuai dengan aturan Undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam pasal 62, 63, 64, 65 dan 66. Serta dalam Peraturan Daerah (Perda) Lahat nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, dalam pasal 34, 35, 36, 37, dan 38.

“Untuk klasifikasi Citimall itu kan masuk dalam kriteria disini, karena murni swasta, baik yang menyediakan lokasi, atau pun mengelolanya, bukan pihak pemerintah. Jadi pemkab jelas tak tepat jika menerapkan aturan retribusi, melainkan pajak parkir,” pungkas Penasehat Hukum Pemkab, M Husni Chandra SH dalam rilisnya.

Dilanjutkannya, di pihak pemkab sendiri, nantinya akan memperoleh pendapatan yaitu sebesar 30 persen dari total pengalian tarif, sesuai jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir itu sendiri. Intinya, didalam kasus ini, Citimall termasuk dalam klasifikasi penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha, maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat kendaraan bermotor.

“Intinya, pemkab tidak bisa menetapkan besaran tarif parkir ditempat tempat parkir diluar badan jalan yang diusahakan oleh pihak swasta, sekali lagi sesuai dengan ketentuan mengenai pajak parkir dan tretribusi tempat khusus parkir dalam UU no.28 tahun 2009,” beber Husni Chandra lagi.

Sebelumnya, Firdaus Alamsyah Ketua Front anak bangsa menggugat (Frabam) Lahat, mengatakan ini sebuah perampokan, ini pungutan liar, dan pihak Pemkab, DPRD, dan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Lahat jangan tutup mata, jelas jelas ada pungutan liar tapi diam, ini rakyat di rugikan.

“Pemda tidak bisa dengan begitu saja membiarkan Pengusaha semena mena menaikkan tarif, sekalipun keberadaan City Mall menjadi kebanggaan dan kebutuhan masyarakat, Investor harus patuh pada hukum atau aturan yang berlaku di bumi seganti setungguan”pungkasnya.

Sementara Petugas Parkir Citty Mall yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihaknya hanya sebagai operator, Sedangkan tarif parkir merupakan kebijakan pengelola Citty Mall.

“Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami, kami hanya pekerja penjaga pintu parkir,” jelasnya. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE