ISI

PETINGGI POLRES DIDUGA ‘MEMERAS’ KELUARGA TERSANGKA


31-January-2017, 19:54


//// Untuk Uang ‘Pelicin’ Pengurusan Kasus Narkoba
     Keluarga Menrasfer Dana Sebesar Rp.12 Juta

LAHAT – Nama instituusi Kepolisian Resort (Polres) Lahat sedikitnya menjadi tercoreng. Pasalnya, kemarin terungkap suatu fakta tentang adanya dugaan pungutan liar alias pungli, yang diduga dilakukan oleh unsur pimpinan di lingkungan Polres Lahat. Tak tanggung tanggung, Jabatan Kasat Narkoba dan juga Kapolres sekalipun sudah dimanfaatkan, dengan kemudian menghubungi keluarga salah satu tersangka yang sebelumnya diketahui tertangkap dan saat ini diamankan di Mapolres karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini sendiri terungkap setelah Selasa sore (31/1), sekira pukul 15.00 wib menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat. Dimana saat itu, Herlina (55) orangtua tersangka atas nama Rifki telah mendapat telpon dari seseorang yang mengatasnamakan Kasat Narkoba dan juga Kapolres Lahat, dan meminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening dituju, guna pengurusan kasus narkoba yang tengah melilit anaknya tersebut.

Rifki sendiri ditangkap anggota Satnarkoba pada Minggu lalu, dan saat ini tengah berada di Mapolres Lahat. Herlina sendiri beranggapan, anaknya memang tidak bersalah, dimana pada saat itu awalnya Rifki sedang bekerja disalah satu perusahaan Batubara, namun dijemput oleh temannya yang bernama Sadam untuk pulang ke kediamannya. Nah, pada saat Rifki hendak mencuci tangan, kemudian dan kembali ke kamar, datanglah empat orang yang mengaku dari Polres Lahat dan langsung melakukan penangkapan.

” Pada saat Rifki dikamar mandi, Sadam masuk ke kamar, kemudian setelah itu pergi keluar. Nah kemudian, Polisi masuk dan menemukan sebanyak Lima paket Sabu dan membawa Rifki ke kantor Polisi,” ujar Herlina menerangkan dengan nada sedih.

Dijelaskan Herlina, saat pihak keluarga menemui Rifki dikantor Polisi, dari penuturan Rifki pun menyebutkan, bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya. Nah, singkat cerita, pada Senin (30/1), kakak Rifki yang bernama Iwan ditelpon oleh Kades Tanjung Baru yang mengatakan, jika ingin Rifki keluar, maka harur menyetor uang sebesar Rp.12 juta ke Rekening BRI An ; Melinda Indrayani, sambil memberikan nomor HP 085216322255 atas nama Kasat Narkoba Polresta Lahat, Desli dan HP nomor 08121328837 Atas nama Kapolres, AKBP Rantau Isnur Eka.

” Kami orang susah pak, awalnya diminta Rp.20 juta, namun setelah nego, jadi Rp.12 juta bersama Pulsa sebesar Rp.200 ribu ke nomor yang ngakunyo Kapolres, penangkapan ini jelas rekayasa oknum untuk memanfaatkan kelemahan kami. Nah, Selasa (31/1) Jam 10.00 Wib kami setor uangnya, namun masalah tetap belum selesai dan ini yang sangat disesalkan,” imbuhnya.

Mengenai kasus ini sendiri, Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Humas Polres, AKP Djoko S menuturkan, untuk perkara Narkoba ditindak lanjuti selama 3 x 24 jam, termasuk tersangkan atas nama Rifki. Namun, untuk adanya pungutan sejumlah uang yang dilaporkan pihak keluarga Rifki, menurutnya itu sangat tidak benar, apalagi tidak ada bukti kongkrit.

” Kasusnya masih diselidiki, jika benar ada anggota Polisi yang melakukan pungli, silakan melapor dan memberikan bukti setor agar permasalahan ini tidak menimbulkan fitnah,” pungkasnya.(imamrustandi/CEPY) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE