ISI

DUA KADES MERAPI BARAT RESMI DI ‘PECAT’


19-January-2017, 17:48


/// Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Camat Tunjuk Pejabat Kades

LAHAT – Akhirnya, teka-teki perihal nasib dua Kepala Desa (Kades) yakni, Desa Merapi dan Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat terjawab sudah, dimana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, memutuskan bersalah tertanggal 3 November 2016 silam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (19/1).

” Karena sesuai petikan keputusan No 1665/Pid.Sus/2016/PN.Plg bahwa yang bersangkutan telah berstatus terpidana, dihukum selama empat bulan dikarenakan terlibat penggunaan narkoba,” katanya.

Dengan begitu, sambung dia, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 82/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades, bab III perihal pemberhentian kades, pasal 8, ayat 2, huruf (g), dan Peraturan Pemerintah (PP) No 43/2014 perihal pengaturan pelaksanaan Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang desa, pasal 54 ayat 2, huruf (g), dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

” Kemudian ditindak lanjuti melalui Surat Keputusan Bupati No 141/02/KEP/PMD/II/2017 tentang pemberhentian Kades Merapi dan Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat, tertanggal 3 Januari 2017, keputusan tersebut berlaku surut tertanggal 3 November 2016, selain itu, pada peraturan daerah (Perda) No 4/2015 tentang pilkades, pasal 50 ayat 2, huruf g, dengan bunyi yang sama,” papar Rosmiana.

Otmansyah menambahkan, dengan telah berstatus terpidana dan diterbitkannya SK pemecatan kedua kades tersebut, maka, langsung menginstruksi kepada Camat Merapi Barat agar dibuatkan surat guna mengusulkan penunjukan pejabatan kades.

” Sudah dibuatkan surat kepada camat untuk mengusulkan pejabat kepala desa,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Merapi Barat, Kamran SE membenarkan, bahwasanya jajarannya telah menerima surat salinan mengenai pemberhentian dua kades dimaksud, dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.

” Pastinya dalam waktu dekat ini akan segera ditindak lanjuti, dan kemungkinan besar akan diikutsertakan pada pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 31 Oktober 2017, untuk memilih pemimpin baru,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-October-2024, 17:49

PJ BUPATI BANYUASIN TEKANKAN PERAN PEMUDA SANGAT VITAL DALAM PEMBANGUNAN 

PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38

KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI 

PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28

PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon

Lampung 28-October-2024, 05:59

Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan 

LAHAT - 27-October-2024, 15:45

Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat 

OKU - 27-October-2024, 14:13

Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024

LAHAT - 27-October-2024, 13:34

YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat 

LAHAT - 27-October-2024, 13:33

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06

Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA

JAKARTA - 27-October-2024, 09:47

Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT

LAHAT - 26-October-2024, 19:06

Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang 

MUBA - 26-October-2024, 19:05

Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04

Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026

LAHAT - 26-October-2024, 18:51

Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM 

LAHAT - 26-October-2024, 18:50

Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu 

BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46

H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG 

LAHAT - 26-October-2024, 08:51

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan

EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang 

PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00

Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.

PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang 

LAHAT - 25-October-2024, 17:34

Pj Bupati Lahat Apresiasi YLKI Lahat Gelar Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok 

LAHAT - 25-October-2024, 17:33

Usai Mengukuhkan Team Pemenangan di Pagun, Paslon YM-BM Mantapkan Kekuatan Team 5 Desa Tanjung Tebat 

LAHAT - 25-October-2024, 14:37

2000 Masyarakat dari 16 Desa Pagun Tumpa Ruah Saksikan Pengukuhan Team YM-BM 

LAHAT - 25-October-2024, 14:36

Paslon Nomor Urut 1 Sholat Jum’at Berjamaah di Masjid Nurul Imam 

OKU - 25-October-2024, 14:25

Kolaborasi Pemkab OKU Bersama Kodim 0403 dan Polres OKU Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE