ISI

DUA KADES MERAPI BARAT RESMI DI ‘PECAT’


19-January-2017, 17:48


/// Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Camat Tunjuk Pejabat Kades

LAHAT – Akhirnya, teka-teki perihal nasib dua Kepala Desa (Kades) yakni, Desa Merapi dan Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat terjawab sudah, dimana, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, memutuskan bersalah tertanggal 3 November 2016 silam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Administrasi Pemdes, Otmansyah SE, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (19/1).

” Karena sesuai petikan keputusan No 1665/Pid.Sus/2016/PN.Plg bahwa yang bersangkutan telah berstatus terpidana, dihukum selama empat bulan dikarenakan terlibat penggunaan narkoba,” katanya.

Dengan begitu, sambung dia, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 82/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kades, bab III perihal pemberhentian kades, pasal 8, ayat 2, huruf (g), dan Peraturan Pemerintah (PP) No 43/2014 perihal pengaturan pelaksanaan Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang desa, pasal 54 ayat 2, huruf (g), dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

” Kemudian ditindak lanjuti melalui Surat Keputusan Bupati No 141/02/KEP/PMD/II/2017 tentang pemberhentian Kades Merapi dan Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat, tertanggal 3 Januari 2017, keputusan tersebut berlaku surut tertanggal 3 November 2016, selain itu, pada peraturan daerah (Perda) No 4/2015 tentang pilkades, pasal 50 ayat 2, huruf g, dengan bunyi yang sama,” papar Rosmiana.

Otmansyah menambahkan, dengan telah berstatus terpidana dan diterbitkannya SK pemecatan kedua kades tersebut, maka, langsung menginstruksi kepada Camat Merapi Barat agar dibuatkan surat guna mengusulkan penunjukan pejabatan kades.

” Sudah dibuatkan surat kepada camat untuk mengusulkan pejabat kepala desa,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Merapi Barat, Kamran SE membenarkan, bahwasanya jajarannya telah menerima surat salinan mengenai pemberhentian dua kades dimaksud, dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.

” Pastinya dalam waktu dekat ini akan segera ditindak lanjuti, dan kemungkinan besar akan diikutsertakan pada pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 31 Oktober 2017, untuk memilih pemimpin baru,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE