ISI

PT BUMA KELUARKAN ‘BANTAHAN’ RESMI


17-January-2017, 16:14


//// Terkait Aksi Pemortalan Lokasi Operasi
Klaim Sudah Laksanakan Kewajiban dan Kesepakatan

LAHAT – Aksi pemortalan akses jalan perusahaan galian golongan c, milik PT BUMA yang berada di Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung beberapa hari lalu, akhirnya membuat perwakilan perusahaan angkat bicara, guna klarifikasi resminya. Melalui humasnya, Hidayat, didampingi stafnya, David, perusahaan intinya menolak dan membantah jika dikatakan tak melaksanakan perjanjian atau kewajibannya kepada masyarakat atau juga perangkat desa, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Hidayat lebih lanjut, perusahaan sendiri sampai saat ini berani mengatakan, sudah melaksanakan semua kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya diketahui banyak pihak, termasuk apa yang dikatakan konpensasi ke desa sendiri dan semua data serah terimanya masih diarsipkan dikantor perusahaan.Selasa (17/1).

“Jadi sekali lagi kami menolak jika kemudian dikatakan dan diberitakan bahwa, perusahaan sudah ingkar janji, salah satunya dengan tak mengeluarkan dan merealisasikan apa apa yang menjadi kesepakatan diawal. Semuanya sudah dilaksanakan, dan kita punya data resminya,” pungkas Hidayat menjelaskan.

Dilanjutkan David, dirinya membeberkan, sampai hari ini pihaknya sudah membayarkan konpensasi yang disebutkan dalam alasan masyarakat saat melaksanakan aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran akses jalan milik perusahaan. Adapun total bantuan yang sudah dikeluarkan, sejak tahun 2015 lalu hingga hari ini yaitu sejumlah Rp.76.000.000an, dan semuanya ada bukti tanda terimanya.

“Penyerahan ini sendiri kita laksanakan, diterima dan diketahui langsung oleh Kades setempat, dengan dukungan arsip yang jelas pula. Jadi, kami rasa tak ada alasan jika kemudian kami dianggap sudah melakukan pelanggaran ataupun ingkar janji,” tegas David.

Bahkan, David juga menambahkan, selain konpensasi ke desa, pihaknya selama ini juga sudah memberikan bantuan dana tambahan, khusus bagi pembayaran honor atau gaji guru PAUD, dengan total sebesar Rp.12.000.000. Sementara, untuk wilayah sendiri, apa yang dilaksanakan warga Desa Tanjung Menang sendiri sebenarnya kurang tepat adanya, karena jika menurut wilayah kerja, PT BUMA sendiri, tak masuk dalam wilayah desanya.

“Data BPN jelas menjelaskan, titik koordinat kami berada di Desa Lekung Daun, dan saat ini pihaknya masih terus menguruskan perizinan lebih lengkapnya, termasuk sertifikat lahan kongkrit,” pungkasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, disinyalir karena belum memiliki izin jelas, serta ‘mangkir’ terhadap kesepakatan dengan warga desa, kemarin (15/1) sekira pukul 10.00 wib, dikawasan Desa Lekung Daun, Pagar Gunung dan Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat telah terjadi aksi pemortalan di akses jalan usaha milik perusahaan galian golongan c oleh puluhan warga setempat. Aksi ini sendiri berlangsung aman dan tertib, dengan pengawasan petugas Polsek Pulau Pinang. Disinyalir, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semuanya buntut kekecewaan warga terhadap janji janji pengusaha sendiri.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE