ISI

PT BUMA KELUARKAN ‘BANTAHAN’ RESMI


17-January-2017, 16:14


//// Terkait Aksi Pemortalan Lokasi Operasi
Klaim Sudah Laksanakan Kewajiban dan Kesepakatan

LAHAT – Aksi pemortalan akses jalan perusahaan galian golongan c, milik PT BUMA yang berada di Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung beberapa hari lalu, akhirnya membuat perwakilan perusahaan angkat bicara, guna klarifikasi resminya. Melalui humasnya, Hidayat, didampingi stafnya, David, perusahaan intinya menolak dan membantah jika dikatakan tak melaksanakan perjanjian atau kewajibannya kepada masyarakat atau juga perangkat desa, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Hidayat lebih lanjut, perusahaan sendiri sampai saat ini berani mengatakan, sudah melaksanakan semua kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya diketahui banyak pihak, termasuk apa yang dikatakan konpensasi ke desa sendiri dan semua data serah terimanya masih diarsipkan dikantor perusahaan.Selasa (17/1).

“Jadi sekali lagi kami menolak jika kemudian dikatakan dan diberitakan bahwa, perusahaan sudah ingkar janji, salah satunya dengan tak mengeluarkan dan merealisasikan apa apa yang menjadi kesepakatan diawal. Semuanya sudah dilaksanakan, dan kita punya data resminya,” pungkas Hidayat menjelaskan.

Dilanjutkan David, dirinya membeberkan, sampai hari ini pihaknya sudah membayarkan konpensasi yang disebutkan dalam alasan masyarakat saat melaksanakan aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran akses jalan milik perusahaan. Adapun total bantuan yang sudah dikeluarkan, sejak tahun 2015 lalu hingga hari ini yaitu sejumlah Rp.76.000.000an, dan semuanya ada bukti tanda terimanya.

“Penyerahan ini sendiri kita laksanakan, diterima dan diketahui langsung oleh Kades setempat, dengan dukungan arsip yang jelas pula. Jadi, kami rasa tak ada alasan jika kemudian kami dianggap sudah melakukan pelanggaran ataupun ingkar janji,” tegas David.

Bahkan, David juga menambahkan, selain konpensasi ke desa, pihaknya selama ini juga sudah memberikan bantuan dana tambahan, khusus bagi pembayaran honor atau gaji guru PAUD, dengan total sebesar Rp.12.000.000. Sementara, untuk wilayah sendiri, apa yang dilaksanakan warga Desa Tanjung Menang sendiri sebenarnya kurang tepat adanya, karena jika menurut wilayah kerja, PT BUMA sendiri, tak masuk dalam wilayah desanya.

“Data BPN jelas menjelaskan, titik koordinat kami berada di Desa Lekung Daun, dan saat ini pihaknya masih terus menguruskan perizinan lebih lengkapnya, termasuk sertifikat lahan kongkrit,” pungkasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, disinyalir karena belum memiliki izin jelas, serta ‘mangkir’ terhadap kesepakatan dengan warga desa, kemarin (15/1) sekira pukul 10.00 wib, dikawasan Desa Lekung Daun, Pagar Gunung dan Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat telah terjadi aksi pemortalan di akses jalan usaha milik perusahaan galian golongan c oleh puluhan warga setempat. Aksi ini sendiri berlangsung aman dan tertib, dengan pengawasan petugas Polsek Pulau Pinang. Disinyalir, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semuanya buntut kekecewaan warga terhadap janji janji pengusaha sendiri.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE