ISI
RDP DEADLOK,KIRIM SURAT PANGGILAN KETIGA
4-January-2017, 16:55

/// Tak Diindahkan Akan Dipanggil Paksa
LAHAT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran legislatif dan eksekutif yang diagendakan, Rabu (4/1), sekitar pukul 09.00 WIB, berkaitan dengan pengangkatan serta pelantikan pejabat eselon II, III maupun IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat deadlock (tertunda, red), pasalnya salah satu pihak hingga panggilan kedua tidak juga menghadiri undangan.
Setidaknya ada 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat ditambah dua unsur pimpinan yakni, Wakil Ketua 1, Drs Farhan Berza MM MBA dan Wakil Ketua 2, H Hermansyah. Dikatakan Farhan Berza, ini sudah kedua kalinya undangan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, guna meminta penjelasan sehubungan dengan proses pengangkatan serta pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama sekali diruang lingkup Sekretariatan DPRD.
” Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 pada pasal 31 ayat (3), berbunyi, sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Akan tetapi, pada kenyataannya, hal tersebut sama sekali tidak diindahkan,” tegasnya, ditemui usai RDP.
Untuk itu, sambung dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan undangan ketiga, sekiranya kedua belah pihak dapat berdialog, terkadang belum melakukan komunikasi, belum dapat terperinci. Kalau ketiga pemanggilan sama sekali tidak diindahkan, maka, berdasarkan undang-undang dapat dipanggil paksa.
” Mutasi terbaik dilakukan, hanya saja sejauh ini tiada komunikasi sesuai rambu-rambu, terkhusus di ruang lingkup sekretariatan dewan harus ada ijin pimpinan dewan,” beber Farhan.
Ditambahkan H Hermansyah, memang belum ada komunikasi terkait pemutasian ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian, penjelasan terkait hal diatas sama sekali belum ada keterangan dikarenakan tidak hadir, maka, masukan dari anggota dewan lainnya.
” Apakah RDP ini ditunda atau ada rekomendasi. Minta masukan apakah telah sesuai dipersilahkan saja, belum benar wajib untuk mengingatkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Senada, Tubagus Abdus Somad SPdi menuturkan, mempertanyakan kenapa semua itu eksekutif terkait dengan rdp tidak bisa diikuti, ini mungkin ada alasan disampaikan.
” Menyikapi rotasi kepegawaian di lingkungan Pemda, perlu sekali ada komunikasi beberapa realita yang ada pejabat ditempatkan tidak sesuai atau bagaimana, semestinya menjadi masukan atau bahan pertimbangan. Komitmen dari eksekutif kedepannya agar hadir pada lain waktu, sehingga mendapatkan penjelasan,” jelasnya.
Dilain pihak, Sri Marhaeni Wulansih SH wakil rakyat lainnya mengungkapkan, rasa kekecewaan atas pemda mengingat ini undangan kedua, harusnya mereka mengutus salah satu pejabat, sehingga tidak menjadi permasalahan, karena sesuai tupoksi sebagai pengawasan.
” Kita berikan ruang sedikit, setidaknya menghormati undangan dalam memberikan penjelasan, tentu langkah mengundang kembali, PP No 18/2016, sudah diatur mekanismenya, pemutasi di sekretariatan DPRD sudah diatur, pimpinan maupun fraksi tidak diajak bicara,” paparnya.
Ia menuturkan, tupoksi sebagai pengawasan dan pembahasan, dilakukan satu persatu, kedepan SKPD secara bergiliran, jangan sampai sekarang ini bahkan dicuekin.
“Kalau ini sih dicuekin saja dan kedepan harus ada pengawasan terkait budjeting dan lain sebagainya, supaya dihormati eksistensi kita terhadap pemerintahan,” tandas Sri Marhaeni.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 20-June-2025, 10:25
Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair
MUBA,SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji
-
PALEMBANG - 19-June-2025, 23:49
KOMISI IV DPRD PROVINSI SUMSEL AKAN SELESAIKAN KISRUH BANJARSARI DAN PT.BGG
Palembang – Sepertinya Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Budi Gema Gempita(BGG) terhadap
-
MUBA - 19-June-2025, 18:13
Dinkominfo Muba Dorong Penguatan Peran PPID Desa untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
MUBA, SO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) terus menun
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 17-June-2025, 12:22
Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029
MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56
Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya
OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05
Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni
OKU - 16-June-2025, 19:33
Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU
MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04
Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat
MUBA - 16-June-2025, 16:12
Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
MUBA - 16-June-2025, 16:11
Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif
LAHAT - 16-June-2025, 06:59
Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan
MUBA - 15-June-2025, 19:10
Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung
MUBA - 15-June-2025, 19:10
Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN
MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08
Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim
LAHAT - 15-June-2025, 17:28
Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan
MUBA - 15-June-2025, 16:18
Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN
LAHAT - 15-June-2025, 13:20
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan
MUBA - 14-June-2025, 09:18
7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC)
LAHAT - 13-June-2025, 23:57
Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda
MUBA - 13-June-2025, 20:26
Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
LAHAT - 13-June-2025, 17:57
Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari
LAHAT - 13-June-2025, 17:55
Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling
MUBA - 13-June-2025, 16:49
Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV
PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49
Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel
LAHAT - 13-June-2025, 08:52
Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita
JAKARTA - 12-June-2025, 21:01
PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E