ISI

‎RDP DEADLOK,KIRIM SURAT PANGGILAN KETIGA


4-January-2017, 16:55


/// Tak Diindahkan Akan Dipanggil Paksa

LAHAT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran legislatif dan eksekutif yang diagendakan, Rabu (4/1), sekitar pukul 09.00 WIB, berkaitan dengan pengangkatan serta pelantikan pejabat eselon II, III maupun IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat deadlock (tertunda, red), pasalnya salah satu pihak hingga panggilan kedua tidak juga menghadiri undangan.

Setidaknya ada 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat ditambah dua unsur pimpinan yakni, Wakil Ketua 1, Drs Farhan Berza MM MBA dan Wakil Ketua 2, H Hermansyah. Dikatakan Farhan Berza, ini sudah kedua kalinya undangan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, guna meminta penjelasan sehubungan dengan proses pengangkatan serta pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama sekali diruang lingkup Sekretariatan DPRD.

” Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 pada pasal 31 ayat (3), berbunyi, sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Akan tetapi, pada kenyataannya, hal tersebut sama sekali tidak diindahkan,” tegasnya, ditemui usai RDP.

Untuk itu, sambung dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan undangan ketiga, sekiranya kedua belah pihak dapat berdialog, terkadang belum melakukan komunikasi, belum dapat terperinci. Kalau ketiga pemanggilan sama sekali tidak diindahkan, maka, berdasarkan undang-undang dapat dipanggil paksa.

” Mutasi terbaik dilakukan, hanya saja sejauh ini tiada komunikasi sesuai rambu-rambu, terkhusus di ruang lingkup sekretariatan dewan harus ada ijin pimpinan dewan,” beber Farhan.

Ditambahkan H Hermansyah, memang belum ada komunikasi terkait pemutasian ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian, penjelasan terkait hal diatas sama sekali belum ada keterangan dikarenakan tidak hadir, maka, masukan dari anggota dewan lainnya.

” Apakah RDP ini ditunda atau ada rekomendasi. Minta masukan apakah telah sesuai dipersilahkan saja, belum benar wajib untuk mengingatkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Senada, Tubagus Abdus Somad SPdi menuturkan, mempertanyakan kenapa semua itu eksekutif terkait dengan rdp tidak bisa diikuti, ini mungkin ada alasan disampaikan.

” Menyikapi rotasi kepegawaian di lingkungan Pemda, perlu sekali ada komunikasi beberapa realita yang ada pejabat ditempatkan tidak sesuai atau bagaimana, semestinya menjadi masukan atau bahan pertimbangan. Komitmen dari eksekutif kedepannya agar hadir pada lain waktu, sehingga mendapatkan penjelasan,” jelasnya.

Dilain pihak, Sri Marhaeni Wulansih SH wakil rakyat lainnya mengungkapkan, rasa kekecewaan atas pemda mengingat ini undangan kedua, harusnya mereka mengutus salah satu pejabat, sehingga tidak menjadi permasalahan, karena sesuai tupoksi sebagai pengawasan.

” Kita berikan ruang sedikit, setidaknya menghormati undangan dalam memberikan penjelasan, tentu langkah mengundang kembali, PP No 18/2016, sudah diatur mekanismenya, pemutasi di sekretariatan DPRD sudah diatur, pimpinan maupun fraksi tidak diajak bicara,” paparnya.

Ia menuturkan, tupoksi sebagai pengawasan dan pembahasan, dilakukan satu persatu, kedepan SKPD secara bergiliran, jangan sampai sekarang ini bahkan dicuekin.

“Kalau ini sih dicuekin saja dan kedepan harus ada pengawasan terkait budjeting dan lain sebagainya, supaya dihormati eksistensi kita terhadap pemerintahan,” tandas Sri Marhaeni.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE