ISI
ANGKUTAN BATUBARA LAHAT MASIH ‘MEMBANDEL’ MUTASIKAN KENDARAAN ANGKUTAN NYA
25-November-2016, 19:16
/// Ijin Sudah Diterbitkan Tetap Belum Mutasi
Sudah Layangkan Surat dan Pemberitahuan
LAHAT – Melihat dari banyaknya kendaraan operasional berlalulalang di wilayah lahat,khususnya kendaraan angkutan tambang batubara,ini membuat Unit Dinas Pendapatan Daerah (UPTD) Kabupaten Lahat sedikit ‘gerah’, bagaimana tidak dari data yang diterima dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat sendiri setidaknya ada ratusan angkutan batubara yang masih saja membandel, dimana nomor polisi (nopol) kendaraan angkutan ini sama sekali belum ada yang dimutasikan ke Plat BG atau dengan kata lain tetap mengunakan Plat luar daerah .
Seperti yang disampaikan oleh Kepala UPTD Dispenda Kabupaten Lahat, M Umar Syarif SSTP Msi mengatakan, yang mana sesuai dengan isi dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumsel No 643/KPTS/DISHUBKOMINFO/2016 tertanggal 20 Oktober 2016 perihal pemberian izin untuk dispensasi angkutan batubara yang menggunakan mobil barang,sesuai dengan rekomendasi dari provinsi untuk izin penggunaan jalan teruntuk bagi kendaraan angkutan batubara,sudah diberikan izin kepada tiga perwakilan perusahan,dimana salah satunya ke PT Ampera Pulau Kemarau (APK).
” Selain PT APK, Gubernur Sumsel juga memberikan izin serupa terhadap 2 perusahaan lainnya,yaitu dengan PT Djan Resources serta Perusda Lahat,” ujarnya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (25/11).
Dikatakannya lagi, di dalam SK gubernur ini disebutkan bahwa perusahaan yang disebutkan diatas, merekan selaku pemegang izin dispensasi angkutan batubara berkewajiban menggunakan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) wilayah Sumsel (BG) serta memenuhi ketentuan layak pakai yang dibuktikan dengan buku uji dari kendaraan itu sendiri.
” Selain itu, diharuskan menutup bak kendaraan dengan terpal yang berguna untuk menghindari debu dan tumpahnya batubara di jalan yang dilalui, terhadap mobil barang yang masih menggunakan TNKB bukan wilayah Sumsel dalam waktu 90 hari diharuskan untuk segera dimutasikan sesuai dengan Pasal 182 huruf b PP No 44/1993 tentang kendaraan dan pengemudi dan juga kendaraan kendaraan ini dilarang konvoi lebih dari dua unit rangkaian mobil serta dilarang berhenti dibahu – bahu jalan, belokan, dan tempat – tempat yang membahayakan bagi penguna jalan lain nya,” papar Umar Syarif.
Dirinya menyayangkan, dimana kenyataan di lapangan nya sungguh sangat jauh berbeda sekali, setelah tiga perusahaan diterbitkan izin dispensasi untuk mengangkut batubara oleh Gubernur Provinsi Sumsel, tak satupun kendaraan/mobil barang yang melakukan memutasikan kendaraan nya ke Plat BG.
” Hingga detik ini, kendaraan angkutan batubara yang ada dan jumlahnya mencapai ratusan ini belum ada satupun yang berubah TNKB nya ke plat BG, kalau mereka melakukannya di Palembang, otomatis kita akan menerima laporannya juga,” jelasnya.
Jajaran UPTD Dispenda Lahat sudah melakukan upaya dengan melayangkan surat pemberitahuan hingga sampai menelpon dan memanggil para transportir angkutan batubara,agar sekiranya dapat dengan segera menaati kesepakatan yang telah tertuang dalam SK Gubernur Sumsel tersebut.
” Bapak Gubernur, Ir H Alex Noerdin SH melalui Dishubkominfo Sumsel sudah mengeluarkan suratnya, tapi timbal balik atau Action dari perusahaan – perusahaan bersangkutan sampai sekarang ini belum ada titik terang kejelasannya, bahkan basa basinya saja tidak ada, ini yang sangat disayangkan sekali oleh kita,” kesal Umar Syarif.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, Mahmud Ibrahim Siregar dikonfirmasi via telepan mengatakan, bahwasanya pihaknya akan merapikan administrasi terlebih dahulu baru akan menerapkan SK gubernur ini, memang perusahaannya selaku pemegang izin untuk angkutan batubara, hanya saja untuk sementara waktu belum berjalan atau beroperasi lagi.
” Saya tidak mau kalau administrasinya belum lengkap dan rapi, sedangkan untuk masalah angkutan yang masih ada plat luar Sumsel,yang mana sepenuhnya merupakan wewenang dari para subkontraktor mobil barang batubara itu sendiri,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:27
Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ribuan warga masyarakat Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Paya
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:26
Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Seperti biasa ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawa
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:17
Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Bagian Selatan (YLK
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 28-October-2024, 17:49
PJ BUPATI BANYUASIN TEKANKAN PERAN PEMUDA SANGAT VITAL DALAM PEMBANGUNAN
PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38
KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI
PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28
PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon
Lampung 28-October-2024, 05:59
Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan
LAHAT - 27-October-2024, 15:45
Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat
OKU - 27-October-2024, 14:13
Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024
LAHAT - 27-October-2024, 13:34
YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat
LAHAT - 27-October-2024, 13:33
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu
PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06
Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA
JAKARTA - 27-October-2024, 09:47
Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT
LAHAT - 26-October-2024, 19:06
Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang
MUBA - 26-October-2024, 19:05
Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat
JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04
Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026
LAHAT - 26-October-2024, 18:51
Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM
LAHAT - 26-October-2024, 18:50
Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu
BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46
H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG
LAHAT - 26-October-2024, 08:51
Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan
EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang
PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00
Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.
PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35
Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang
LAHAT - 25-October-2024, 17:34
Pj Bupati Lahat Apresiasi YLKI Lahat Gelar Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok
LAHAT - 25-October-2024, 17:33
Usai Mengukuhkan Team Pemenangan di Pagun, Paslon YM-BM Mantapkan Kekuatan Team 5 Desa Tanjung Tebat
LAHAT - 25-October-2024, 14:37
2000 Masyarakat dari 16 Desa Pagun Tumpa Ruah Saksikan Pengukuhan Team YM-BM
LAHAT - 25-October-2024, 14:36
Paslon Nomor Urut 1 Sholat Jum’at Berjamaah di Masjid Nurul Imam
OKU - 25-October-2024, 14:25
Kolaborasi Pemkab OKU Bersama Kodim 0403 dan Polres OKU Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E