ISI
ANGKUTAN BATUBARA LAHAT MASIH ‘MEMBANDEL’ MUTASIKAN KENDARAAN ANGKUTAN NYA
25-November-2016, 19:16

/// Ijin Sudah Diterbitkan Tetap Belum Mutasi
Sudah Layangkan Surat dan Pemberitahuan
LAHAT – Melihat dari banyaknya kendaraan operasional berlalulalang di wilayah lahat,khususnya kendaraan angkutan tambang batubara,ini membuat Unit Dinas Pendapatan Daerah (UPTD) Kabupaten Lahat sedikit ‘gerah’, bagaimana tidak dari data yang diterima dari UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat sendiri setidaknya ada ratusan angkutan batubara yang masih saja membandel, dimana nomor polisi (nopol) kendaraan angkutan ini sama sekali belum ada yang dimutasikan ke Plat BG atau dengan kata lain tetap mengunakan Plat luar daerah .
Seperti yang disampaikan oleh Kepala UPTD Dispenda Kabupaten Lahat, M Umar Syarif SSTP Msi mengatakan, yang mana sesuai dengan isi dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sumsel No 643/KPTS/DISHUBKOMINFO/2016 tertanggal 20 Oktober 2016 perihal pemberian izin untuk dispensasi angkutan batubara yang menggunakan mobil barang,sesuai dengan rekomendasi dari provinsi untuk izin penggunaan jalan teruntuk bagi kendaraan angkutan batubara,sudah diberikan izin kepada tiga perwakilan perusahan,dimana salah satunya ke PT Ampera Pulau Kemarau (APK).
” Selain PT APK, Gubernur Sumsel juga memberikan izin serupa terhadap 2 perusahaan lainnya,yaitu dengan PT Djan Resources serta Perusda Lahat,” ujarnya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (25/11).
Dikatakannya lagi, di dalam SK gubernur ini disebutkan bahwa perusahaan yang disebutkan diatas, merekan selaku pemegang izin dispensasi angkutan batubara berkewajiban menggunakan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) wilayah Sumsel (BG) serta memenuhi ketentuan layak pakai yang dibuktikan dengan buku uji dari kendaraan itu sendiri.
” Selain itu, diharuskan menutup bak kendaraan dengan terpal yang berguna untuk menghindari debu dan tumpahnya batubara di jalan yang dilalui, terhadap mobil barang yang masih menggunakan TNKB bukan wilayah Sumsel dalam waktu 90 hari diharuskan untuk segera dimutasikan sesuai dengan Pasal 182 huruf b PP No 44/1993 tentang kendaraan dan pengemudi dan juga kendaraan kendaraan ini dilarang konvoi lebih dari dua unit rangkaian mobil serta dilarang berhenti dibahu – bahu jalan, belokan, dan tempat – tempat yang membahayakan bagi penguna jalan lain nya,” papar Umar Syarif.
Dirinya menyayangkan, dimana kenyataan di lapangan nya sungguh sangat jauh berbeda sekali, setelah tiga perusahaan diterbitkan izin dispensasi untuk mengangkut batubara oleh Gubernur Provinsi Sumsel, tak satupun kendaraan/mobil barang yang melakukan memutasikan kendaraan nya ke Plat BG.
” Hingga detik ini, kendaraan angkutan batubara yang ada dan jumlahnya mencapai ratusan ini belum ada satupun yang berubah TNKB nya ke plat BG, kalau mereka melakukannya di Palembang, otomatis kita akan menerima laporannya juga,” jelasnya.
Jajaran UPTD Dispenda Lahat sudah melakukan upaya dengan melayangkan surat pemberitahuan hingga sampai menelpon dan memanggil para transportir angkutan batubara,agar sekiranya dapat dengan segera menaati kesepakatan yang telah tertuang dalam SK Gubernur Sumsel tersebut.
” Bapak Gubernur, Ir H Alex Noerdin SH melalui Dishubkominfo Sumsel sudah mengeluarkan suratnya, tapi timbal balik atau Action dari perusahaan – perusahaan bersangkutan sampai sekarang ini belum ada titik terang kejelasannya, bahkan basa basinya saja tidak ada, ini yang sangat disayangkan sekali oleh kita,” kesal Umar Syarif.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, Mahmud Ibrahim Siregar dikonfirmasi via telepan mengatakan, bahwasanya pihaknya akan merapikan administrasi terlebih dahulu baru akan menerapkan SK gubernur ini, memang perusahaannya selaku pemegang izin untuk angkutan batubara, hanya saja untuk sementara waktu belum berjalan atau beroperasi lagi.
” Saya tidak mau kalau administrasinya belum lengkap dan rapi, sedangkan untuk masalah angkutan yang masih ada plat luar Sumsel,yang mana sepenuhnya merupakan wewenang dari para subkontraktor mobil barang batubara itu sendiri,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 14-June-2025, 09:18
7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan bangga mengumumkan bahwa 7 ASN dari D
-
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC)
Bunga Mayang – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian meng
-
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I
Belitang – Suasana haru dan bahagia menyelimuti masyarakat yang memadati Lapangan KONI Belitan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01
Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
MUBA - 6-June-2025, 20:32
WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna
PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46
PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel
OKU - 6-June-2025, 16:21
PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.
MUBA - 6-June-2025, 15:04
Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan
OKU - 6-June-2025, 14:15
PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1
MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35
KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M
LAHAT - 6-June-2025, 00:45
Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI
LAHAT - 5-June-2025, 20:34
Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
LAHAT - 5-June-2025, 20:08
Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora
MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56
Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS
LAHAT - 5-June-2025, 12:49
Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban
MUBA - 5-June-2025, 11:25
BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA
MUBA - 5-June-2025, 11:24
Bupati Muba HM. Toha Instruksikan Camat dan Kades/Lurah untuk Sukseskan Pelaksanaan PODES 2025.
LAHAT - 5-June-2025, 11:24
Sambut Idul Adha 1446 Hijriah, PT MIP Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional
OKU - 5-June-2025, 10:45
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres OKU Patroli Gabungan Ke Panti Pijat.
MUBA - 4-June-2025, 18:57
Persiapan Terus Dikebut, 27 Juni Muba Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025 Dilaunching
MUBA - 4-June-2025, 18:55
Secara Daring, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
PALEMBANG - 4-June-2025, 18:25
PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu
MUBA - 4-June-2025, 17:54
Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA
OKU - 3-June-2025, 23:38
ASN PPPK Kabupaten OKU Dilantik Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah
MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25
Wabup Muara Enim Panen Raya Jagung Hibrida Di Padang Rigis Desa Pulau Panggung SDL
MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25
Sidak Pasar Inpres Jelang Idul Adha, Sumarni Pastikan Harga Sembako Relatif Stabil
MUBA - 3-June-2025, 18:33
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik
MUARA ENIM - 3-June-2025, 17:33
Pelaku Penipuan Arisan Online Diringkus Polsek Lawang Kidul
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E