ISI

KOMISI IV DPRD AKAN ‘CROSS CEK’ TKA DENGAN DISNAKERTRANS LAHAT


12-October-2016, 17:38


////Terkait Pekerja Asing Di Perusahaan
     Mengenai Izin Tinggal serta Visanya

LAHAT – Sehubungan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi di Kabupaten Lahat,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat akan segera melakukan cross check kepada Disnakertrans,terkait dengan sudah berapa banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah di pekerjakan oleh perusahaan perusahaan tersebut,seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Marwan Ardiansyah SE Msi ditemui mengatakan,persoalan TKA yang bekerja di Lahat sebenarnya itu sah-sah saja akan tetapi,mesti dilihat dulu visa yang dipergunakan, izin kerjanya serta berapa lama KITAS (Kartu Izin Tinggal terbatas/tetap) yang dimiliki oleh para pekerja asing tersebut.Rabu(12/10).

” Mesti kita awasi dan perhatikan semua yang diperlukan oleh tenaga asing untuk bisa bekerja di indonesia yang dalam hal ini juga termasuk kabupaten Lahat,baik itu mengenai izin kerjanya, KITAS maupun visa yang mereka pergunakan apakah memang standar untuk dipergunakan dalam bekerja atau malah justru sebaliknya bukan untuk keperluan bekerja disini,” katanya.

Ditambahkannya lagi, jangan sampai peristiwa yang dulu bisa terulang kembali, dimana sudah terdata di dinas terkait namum itu semua tidak sesuai dengan perusahaan laporkan, sehingga hal tersebut sudah menyalahi dan melanggar ketentuan yang sudah berlaku di indonesia.

” Besar kemungkinan akan kita panggil atau berkomunikasi dengan instansi tersebut, sehingga kita mendapatkan data-data Valid yang sudah ada baik itu di perusahaan maupun di lapangannya, supaya kita semua sama-sama tidak merasa dirugikan maupun merugikan,” pungkas Marwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA melalui Kepala Bidang (Kabid) Penata Kerja dan Perluasan Kerja, Suhana SE mengatakan, berdasarkan data yang ada dan sudah di serahkan oleh pihak perusahaan per September 2016 setidaknya ada 122 orang TKA yang sudah bekerja di perusahaan.

” Masing masing TKA ialah sebanyak 116 TKA asal Cina yang bekerja di PT CHD Power Plant, PT SMS satu orang dari Malaysia, PT Thalindo Bara Pratama sebanyak dua orang asal Thailand dan PT CNEE yang juga  berkewarganegaraan Cina berjumlah tiga pekerja,” jelasnya kepada media.

Ia menyebutkan, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pegawasan terhadap TKA TKA yang bekerja dalam wilayah hukum Indonesia umumnya khususnya Kabupaten Lahat sendiri, sehingga dengan mudah dapat kita pantau serta didata dengan benar keberadaannya.

” Untuk perusahaan perusahaan yang mempekerjakan TKA,seharusnya memang sangat wajib untuk melaporkan sehubungan dengan mempekerjakan tenaga asing di dalam perusahaannya kepada Disnakertrans selaku dinas  terkait,hal tersebut memang sudah ada ketentuan yang berlaku dan sudah sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” pungkas Suhana.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 22-June-2024, 16:46

Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 22-June-2024, 16:04

LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 

OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59

Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab 

LAHAT - 22-June-2024, 15:56

Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area 

LAHAT - 22-June-2024, 13:16

Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat

OKU - 22-June-2024, 09:43

Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.

PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59

DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN 

BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22

Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri 

LAHAT - 21-June-2024, 18:58

Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh 

LAHAT - 21-June-2024, 16:23

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu 

LAHAT - 21-June-2024, 16:18

Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat 

JAKARTA - 21-June-2024, 16:17

Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas 

PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48

Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang 

MUBA - 21-June-2024, 14:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang” 

LAHAT - 21-June-2024, 11:56

Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS 

MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04

Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas 

LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50

Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau 

LAHAT - 20-June-2024, 19:49

Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.

JAKARTA - 20-June-2024, 18:59

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB 

PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024 

LAHAT - 20-June-2024, 18:24

Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah 

OKU - 20-June-2024, 17:05

Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel

LAHAT - 20-June-2024, 16:57

Eti Lestiana Jabat Kominfo, Rudi Darma Setiawan Jabat Kadis Pertanian 

LAHAT - 20-June-2024, 14:29

Antusias Warga Desa Sindang Panjang Sambut Kehadiran Yulius Maulana Di Pernikahan Cici Dan Syahrial 

OKU - 20-June-2024, 14:07

PT BPR Baturaja (Perseroda) Membagikan Hewan Qurban 10 Ekor Sapi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE