ISI

KOMISI IV DPRD AKAN ‘CROSS CEK’ TKA DENGAN DISNAKERTRANS LAHAT


12-October-2016, 17:38


////Terkait Pekerja Asing Di Perusahaan
     Mengenai Izin Tinggal serta Visanya

LAHAT – Sehubungan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi di Kabupaten Lahat,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat akan segera melakukan cross check kepada Disnakertrans,terkait dengan sudah berapa banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah di pekerjakan oleh perusahaan perusahaan tersebut,seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Marwan Ardiansyah SE Msi ditemui mengatakan,persoalan TKA yang bekerja di Lahat sebenarnya itu sah-sah saja akan tetapi,mesti dilihat dulu visa yang dipergunakan, izin kerjanya serta berapa lama KITAS (Kartu Izin Tinggal terbatas/tetap) yang dimiliki oleh para pekerja asing tersebut.Rabu(12/10).

” Mesti kita awasi dan perhatikan semua yang diperlukan oleh tenaga asing untuk bisa bekerja di indonesia yang dalam hal ini juga termasuk kabupaten Lahat,baik itu mengenai izin kerjanya, KITAS maupun visa yang mereka pergunakan apakah memang standar untuk dipergunakan dalam bekerja atau malah justru sebaliknya bukan untuk keperluan bekerja disini,” katanya.

Ditambahkannya lagi, jangan sampai peristiwa yang dulu bisa terulang kembali, dimana sudah terdata di dinas terkait namum itu semua tidak sesuai dengan perusahaan laporkan, sehingga hal tersebut sudah menyalahi dan melanggar ketentuan yang sudah berlaku di indonesia.

” Besar kemungkinan akan kita panggil atau berkomunikasi dengan instansi tersebut, sehingga kita mendapatkan data-data Valid yang sudah ada baik itu di perusahaan maupun di lapangannya, supaya kita semua sama-sama tidak merasa dirugikan maupun merugikan,” pungkas Marwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA melalui Kepala Bidang (Kabid) Penata Kerja dan Perluasan Kerja, Suhana SE mengatakan, berdasarkan data yang ada dan sudah di serahkan oleh pihak perusahaan per September 2016 setidaknya ada 122 orang TKA yang sudah bekerja di perusahaan.

” Masing masing TKA ialah sebanyak 116 TKA asal Cina yang bekerja di PT CHD Power Plant, PT SMS satu orang dari Malaysia, PT Thalindo Bara Pratama sebanyak dua orang asal Thailand dan PT CNEE yang juga  berkewarganegaraan Cina berjumlah tiga pekerja,” jelasnya kepada media.

Ia menyebutkan, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pegawasan terhadap TKA TKA yang bekerja dalam wilayah hukum Indonesia umumnya khususnya Kabupaten Lahat sendiri, sehingga dengan mudah dapat kita pantau serta didata dengan benar keberadaannya.

” Untuk perusahaan perusahaan yang mempekerjakan TKA,seharusnya memang sangat wajib untuk melaporkan sehubungan dengan mempekerjakan tenaga asing di dalam perusahaannya kepada Disnakertrans selaku dinas  terkait,hal tersebut memang sudah ada ketentuan yang berlaku dan sudah sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” pungkas Suhana.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE