ISI

KOMISI IV DPRD AKAN ‘CROSS CEK’ TKA DENGAN DISNAKERTRANS LAHAT


12-October-2016, 17:38


////Terkait Pekerja Asing Di Perusahaan
     Mengenai Izin Tinggal serta Visanya

LAHAT – Sehubungan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi di Kabupaten Lahat,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat akan segera melakukan cross check kepada Disnakertrans,terkait dengan sudah berapa banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah di pekerjakan oleh perusahaan perusahaan tersebut,seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Marwan Ardiansyah SE Msi ditemui mengatakan,persoalan TKA yang bekerja di Lahat sebenarnya itu sah-sah saja akan tetapi,mesti dilihat dulu visa yang dipergunakan, izin kerjanya serta berapa lama KITAS (Kartu Izin Tinggal terbatas/tetap) yang dimiliki oleh para pekerja asing tersebut.Rabu(12/10).

” Mesti kita awasi dan perhatikan semua yang diperlukan oleh tenaga asing untuk bisa bekerja di indonesia yang dalam hal ini juga termasuk kabupaten Lahat,baik itu mengenai izin kerjanya, KITAS maupun visa yang mereka pergunakan apakah memang standar untuk dipergunakan dalam bekerja atau malah justru sebaliknya bukan untuk keperluan bekerja disini,” katanya.

Ditambahkannya lagi, jangan sampai peristiwa yang dulu bisa terulang kembali, dimana sudah terdata di dinas terkait namum itu semua tidak sesuai dengan perusahaan laporkan, sehingga hal tersebut sudah menyalahi dan melanggar ketentuan yang sudah berlaku di indonesia.

” Besar kemungkinan akan kita panggil atau berkomunikasi dengan instansi tersebut, sehingga kita mendapatkan data-data Valid yang sudah ada baik itu di perusahaan maupun di lapangannya, supaya kita semua sama-sama tidak merasa dirugikan maupun merugikan,” pungkas Marwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA melalui Kepala Bidang (Kabid) Penata Kerja dan Perluasan Kerja, Suhana SE mengatakan, berdasarkan data yang ada dan sudah di serahkan oleh pihak perusahaan per September 2016 setidaknya ada 122 orang TKA yang sudah bekerja di perusahaan.

” Masing masing TKA ialah sebanyak 116 TKA asal Cina yang bekerja di PT CHD Power Plant, PT SMS satu orang dari Malaysia, PT Thalindo Bara Pratama sebanyak dua orang asal Thailand dan PT CNEE yang juga  berkewarganegaraan Cina berjumlah tiga pekerja,” jelasnya kepada media.

Ia menyebutkan, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pegawasan terhadap TKA TKA yang bekerja dalam wilayah hukum Indonesia umumnya khususnya Kabupaten Lahat sendiri, sehingga dengan mudah dapat kita pantau serta didata dengan benar keberadaannya.

” Untuk perusahaan perusahaan yang mempekerjakan TKA,seharusnya memang sangat wajib untuk melaporkan sehubungan dengan mempekerjakan tenaga asing di dalam perusahaannya kepada Disnakertrans selaku dinas  terkait,hal tersebut memang sudah ada ketentuan yang berlaku dan sudah sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” pungkas Suhana.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-June-2024, 18:48

PJ Bupati Banyuasin ucapakan selamat Dilantiknya Huffadz Al-Qur’an” 

PALEMBANG - 12-June-2024, 17:46

Terima Kunjungan Lemhanas RI PPRA Angkatan 67, Kapolda Sumsel Beberkan Situasi Kamtibmas Sumsel 

LAHAT - 12-June-2024, 17:45

Team Jagal Bandit Polres Lahat tankap Curat Sawit PT. SMS

LAHAT - 12-June-2024, 14:21

Tiga Pemuka Adat Muara Lawai Angkat Bicara Soal Lahan Blok 375 

OKU - 11-June-2024, 19:04

Diduga Sebagai Bandar Narkoba, Tiga Perempuan Ini Diamankan Ke Polres OKU

BANYU ASIN 11-June-2024, 18:29

SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024 PJ BUPATI BANYUASIN AJAK FORKOPIMDA NETRALITAS 

LAHAT - 11-June-2024, 16:49

Pj Bupati Lahat Dinobatkan Sahabat Pers 

LAHAT - 11-June-2024, 14:50

Polres Lahat Gelar Upacara Sertijab, dan Kenaikan Pangkat Pengabdian 

PALEMBANG - 11-June-2024, 14:49

Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen 

OKU - 11-June-2024, 09:10

Kesimpulan 6 (Enam) Raperda Kabupaten OKU Di Tanda tangani

LAHAT - 10-June-2024, 22:42

Polres Lahat, Polda Sumsel DIALOG KEBANGSAAN

PALEMBANG - 10-June-2024, 20:17

Pj Bupati Banyuasin Raih PWI Sumsel Award 2024 Atas Peran Aktif Sebagai Sahabat PWI 

LAHAT - 10-June-2024, 17:34

GAWAT, PILKADA SMAKIN DEKAT MASIH ADA PARPOL BELUM TENTU CABUP CAWABUPNA

PALEMBANG - 10-June-2024, 15:22

Pj Bupati Lahat Diganjar Penghargaan oleh PWI Sumsel 

MUBA - 10-June-2024, 12:02

Pemkab Muba Jalin Kerjasama dengan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu
Khusus Lansia dan Kebutuhan Khusus

LAHAT - 9-June-2024, 11:54

Dua Pria Diamankan Oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU Karena Bawa Shabu

LAHAT - 8-June-2024, 20:24

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lahat Didampingi Wakapolres Polres Sedang Donor Darah 

LAHAT - 8-June-2024, 19:52

PARTAI BULAN BINTANG RESMI USUNG LIDYA – HARYANTO CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAHAT 2024

LAHAT - 8-June-2024, 19:51

Tari Emak – Emak Warnai Kehadiran Yulius Maulana ST Cabup Lahat 2024 

LAHAT - 8-June-2024, 19:50

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Hadiri Acara Muscab DPC APDESI 

LAHAT - 8-June-2024, 19:48

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu Desa Gunung Agung 

JAKARTA - 7-June-2024, 23:59

PJ BUPATI BANYUASIN DUKUNG PROGRAM KEMENTAN DAN KEMENDAGRI PENINGKATAN PANGAN 

LAHAT - 7-June-2024, 20:25

HEBOH, SUDARMAN NYATAKAN SIAP BERPASANGAN BURSAH ZARNUBI DIPILKADA LAHAT 2024

PALEMBANG - 7-June-2024, 20:12

BAWASLU SUMSEL AKAN TURUN GUNUNG TERKAIT PERHITUNGAN ULANG SURAT SUARA DI LAHAT 

OKU - 7-June-2024, 19:45

Sebanyak 1.740 PPPK Dilantik Oleh Pj. Bupati OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE