ISI

KOMISI IV DPRD AKAN ‘CROSS CEK’ TKA DENGAN DISNAKERTRANS LAHAT


12-October-2016, 17:38


////Terkait Pekerja Asing Di Perusahaan
     Mengenai Izin Tinggal serta Visanya

LAHAT – Sehubungan dengan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan batubara maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang beroperasi di Kabupaten Lahat,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat akan segera melakukan cross check kepada Disnakertrans,terkait dengan sudah berapa banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah di pekerjakan oleh perusahaan perusahaan tersebut,seperti yang di sampaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Marwan Ardiansyah SE Msi ditemui mengatakan,persoalan TKA yang bekerja di Lahat sebenarnya itu sah-sah saja akan tetapi,mesti dilihat dulu visa yang dipergunakan, izin kerjanya serta berapa lama KITAS (Kartu Izin Tinggal terbatas/tetap) yang dimiliki oleh para pekerja asing tersebut.Rabu(12/10).

” Mesti kita awasi dan perhatikan semua yang diperlukan oleh tenaga asing untuk bisa bekerja di indonesia yang dalam hal ini juga termasuk kabupaten Lahat,baik itu mengenai izin kerjanya, KITAS maupun visa yang mereka pergunakan apakah memang standar untuk dipergunakan dalam bekerja atau malah justru sebaliknya bukan untuk keperluan bekerja disini,” katanya.

Ditambahkannya lagi, jangan sampai peristiwa yang dulu bisa terulang kembali, dimana sudah terdata di dinas terkait namum itu semua tidak sesuai dengan perusahaan laporkan, sehingga hal tersebut sudah menyalahi dan melanggar ketentuan yang sudah berlaku di indonesia.

” Besar kemungkinan akan kita panggil atau berkomunikasi dengan instansi tersebut, sehingga kita mendapatkan data-data Valid yang sudah ada baik itu di perusahaan maupun di lapangannya, supaya kita semua sama-sama tidak merasa dirugikan maupun merugikan,” pungkas Marwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lahat, Ir H Ismail Hanafi MTA melalui Kepala Bidang (Kabid) Penata Kerja dan Perluasan Kerja, Suhana SE mengatakan, berdasarkan data yang ada dan sudah di serahkan oleh pihak perusahaan per September 2016 setidaknya ada 122 orang TKA yang sudah bekerja di perusahaan.

” Masing masing TKA ialah sebanyak 116 TKA asal Cina yang bekerja di PT CHD Power Plant, PT SMS satu orang dari Malaysia, PT Thalindo Bara Pratama sebanyak dua orang asal Thailand dan PT CNEE yang juga  berkewarganegaraan Cina berjumlah tiga pekerja,” jelasnya kepada media.

Ia menyebutkan, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan pegawasan terhadap TKA TKA yang bekerja dalam wilayah hukum Indonesia umumnya khususnya Kabupaten Lahat sendiri, sehingga dengan mudah dapat kita pantau serta didata dengan benar keberadaannya.

” Untuk perusahaan perusahaan yang mempekerjakan TKA,seharusnya memang sangat wajib untuk melaporkan sehubungan dengan mempekerjakan tenaga asing di dalam perusahaannya kepada Disnakertrans selaku dinas  terkait,hal tersebut memang sudah ada ketentuan yang berlaku dan sudah sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” pungkas Suhana.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE