ISI
YLKI PERTANYAKAN SIKAP LAMBAN POLRES LAHAT
13-September-2016, 16:14
//// Terkait Proses Hukum Temuan Mie Kuning Berformalin
Disinyalir Penyidikannya ‘Mandek’
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat, Sanderson Syafei mengaku belum puas jika surat yang dilayangkannnya ke Polres Lahat belum ada jawaban secara tertulis. Dimana dalam surat resmi secara kelembagaan tersebut mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap penanganan kasus mie kuning basah seberat 1 ton yang diduga mengandung zat pengawet jenis formalin dan langsung diserahkan ke Polres Lahat, yang merupakan temuan hasil inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh tim sebelum hari raya idul fitri pada bulan Juli lalu.
“Tenggat waktu yang kita berikan untuk memberikan penjelasan melalui surat itu sudah jelas dan hingga saat ini Kapolres masih belum memberikan penjelasan terhadap perkembangan penanganan kasusnya. Kita kan mempertanyakan melalui surat resmi secara kelembagaan, kok tidak ada balasan sama sekali, jelas ini sangat disesalkan,”ungkap Sanderson, saat dihubungi via telpon, Senin (12/9) kemarin.
Dikatakannya, untuk meminta kejelasan proses kasus tersebut, YLKI menggunakan UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999 pasal 8 (1), bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang jelas menyatakan jika memperdagangkan barang. Pada point a, tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundanan-undangan.
“Dalam kasus ini yang jelas jelas saja pelaku dan barang bukti (BB) tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami sebagai perwakilan YLKI Lahat tak hanya dianggap tidak bekerja oleh YLKI pusat, tapi lebih dari itu kami merasa malu dihadapan masyarakat Kabupaten Lahat, jika kasus ini tidak tuntas”, beber Sanderson lagi dengan nada sedikit kesal.
Sanderson menjelaskan, setelah terjadi temuan saat itu. Barang bukti bersama pelaku usaha diamankan oleh pihak Polres Lahat, Ia menyebut, bahwa instruksi dan statemen Kalpolres saat itu barang bukti segera diuji labor di Balai pengujian obat dan makanan (BPOM) dan langsung ditindak lanjuti oleh Pak Janari selaku Kasat Resarkoba saat itu. Kewenangan menyita dan menyidik ada di kepolisian, YLKI hanya anggota dari tim Sidak Kabupaten Lahat yang langsung di SK oleh Bupati Lahat.
“Anehnya, saat kami tanyakan pasal yang dsangkakan UU apa, Satuan Narkoba mengatakan tidak ada pasal UU untuk penahanan tersangka. Hebatnya lagi, ternyata mereka pakai UU pangan. Inikan sangat tidak masuk akan, jika pasal tersebut yang dsangkakan. Tapi yakinlah, kasus ini akan YLKI perjuangkan secara maksimal, semua perkembangan akan kami kabarkan lebih lanjut kepada semua pihak terkait”, sambung Sanderson.
Karena hingga lebih dari sepuluh hari surat yang dilayangkannya belum ada jawaban dari pihak Polres Lahat, maka pihaknya hari ini Selasa (13/9) langsung berkoordinasi dengan pimpinan YLKI Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
“Terima kasih atas perhatiannya, karena hingga saat ini kami belum dapat jawaban atas kejelasan kasus tersebut. Maka kami koordinasi ke YLKI Sumsel untuk langkah selanjutnya. Setiap perkembangan akan kami sampaikan ke publik, yang jelas kami upayakan proses hukumnya sesuai prosedur”, ungkap mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lahat ini.
Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan singkat bahwa, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan akan kasusnya. “Kita masih lakukan penyelidikan di lapangannya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabi
-
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar acara malam ramah tamah dan silaturahmi de
-
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Diduga belum kantongi izin, puluhan mobil Tronton mengangkut Ba
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19
Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN
MUBA - 29-April-2024, 12:29
Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
MUBA - 29-April-2024, 11:49
Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13
HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 27-April-2024, 18:20
Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
LAHAT - 27-April-2024, 18:15
Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI
JAKARTA - 27-April-2024, 18:13
Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan
MUBA - 27-April-2024, 16:24
Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat
OKU - 27-April-2024, 16:14
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E