ISI
YLKI PERTANYAKAN SIKAP LAMBAN POLRES LAHAT
13-September-2016, 16:14
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2016/09/sanderson-jugo.jpg)
//// Terkait Proses Hukum Temuan Mie Kuning Berformalin
Disinyalir Penyidikannya ‘Mandek’
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat, Sanderson Syafei mengaku belum puas jika surat yang dilayangkannnya ke Polres Lahat belum ada jawaban secara tertulis. Dimana dalam surat resmi secara kelembagaan tersebut mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap penanganan kasus mie kuning basah seberat 1 ton yang diduga mengandung zat pengawet jenis formalin dan langsung diserahkan ke Polres Lahat, yang merupakan temuan hasil inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh tim sebelum hari raya idul fitri pada bulan Juli lalu.
“Tenggat waktu yang kita berikan untuk memberikan penjelasan melalui surat itu sudah jelas dan hingga saat ini Kapolres masih belum memberikan penjelasan terhadap perkembangan penanganan kasusnya. Kita kan mempertanyakan melalui surat resmi secara kelembagaan, kok tidak ada balasan sama sekali, jelas ini sangat disesalkan,”ungkap Sanderson, saat dihubungi via telpon, Senin (12/9) kemarin.
Dikatakannya, untuk meminta kejelasan proses kasus tersebut, YLKI menggunakan UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999 pasal 8 (1), bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa yang jelas menyatakan jika memperdagangkan barang. Pada point a, tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundanan-undangan.
“Dalam kasus ini yang jelas jelas saja pelaku dan barang bukti (BB) tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami sebagai perwakilan YLKI Lahat tak hanya dianggap tidak bekerja oleh YLKI pusat, tapi lebih dari itu kami merasa malu dihadapan masyarakat Kabupaten Lahat, jika kasus ini tidak tuntas”, beber Sanderson lagi dengan nada sedikit kesal.
Sanderson menjelaskan, setelah terjadi temuan saat itu. Barang bukti bersama pelaku usaha diamankan oleh pihak Polres Lahat, Ia menyebut, bahwa instruksi dan statemen Kalpolres saat itu barang bukti segera diuji labor di Balai pengujian obat dan makanan (BPOM) dan langsung ditindak lanjuti oleh Pak Janari selaku Kasat Resarkoba saat itu. Kewenangan menyita dan menyidik ada di kepolisian, YLKI hanya anggota dari tim Sidak Kabupaten Lahat yang langsung di SK oleh Bupati Lahat.
“Anehnya, saat kami tanyakan pasal yang dsangkakan UU apa, Satuan Narkoba mengatakan tidak ada pasal UU untuk penahanan tersangka. Hebatnya lagi, ternyata mereka pakai UU pangan. Inikan sangat tidak masuk akan, jika pasal tersebut yang dsangkakan. Tapi yakinlah, kasus ini akan YLKI perjuangkan secara maksimal, semua perkembangan akan kami kabarkan lebih lanjut kepada semua pihak terkait”, sambung Sanderson.
Karena hingga lebih dari sepuluh hari surat yang dilayangkannya belum ada jawaban dari pihak Polres Lahat, maka pihaknya hari ini Selasa (13/9) langsung berkoordinasi dengan pimpinan YLKI Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.
“Terima kasih atas perhatiannya, karena hingga saat ini kami belum dapat jawaban atas kejelasan kasus tersebut. Maka kami koordinasi ke YLKI Sumsel untuk langkah selanjutnya. Setiap perkembangan akan kami sampaikan ke publik, yang jelas kami upayakan proses hukumnya sesuai prosedur”, ungkap mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lahat ini.
Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan singkat bahwa, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan akan kasusnya. “Kita masih lakukan penyelidikan di lapangannya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E