ISI

GAWAT. BANYAK CAFE DAN RM TAK BERIZIN


4-August-2016, 18:50


//// Dinas Perizinan Bakal Kirim Surat

Belakangan ini, diwilayah kabupaten Lahat mulai menjamur bisnis rumah makanan dan minuman, seperti cafetaria, restoran hingga kedai makan, khususnya didalam kota. Namun, tingkat kewaspadaan justru mesti ditingkatkan, karena nyatanya justru perizinannya patut dipertanyakan, karena kuat dugaannya masih tak berizin.

Hal ini seperti terungkap kemarin, saat dikonfirmasikan ke pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Penanaman Modal Daerah tentang perizinan lokasi-lokasi usaha makan dan minuman yang ada.

Kepala BPPT dan PMD Lahat, Elfa Edison, melalui Kabid Perizinan dan Jasa Tertentu, Merry Diana SE MM dijumpai dikantornya kemarin (4/8) membeberkan, saat ini pihaknya sama sekali belum menerima permohonan izin dari usaha tersebut.

“Terbaru, jika kita boleh contohkan, terbaru lokasi usaha cepat saji dan bakery dikawasan jalan Kolonel H Burlian, sama sekali belum ada kita keluarkan izin,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, sebenarnya lokasi usaha-usaha makanan dan minuman mutlak mesti memiliki izin. Karena, didalam sebuah izin yang bakal diterbitkan sudah mencakup dan mengandung unsur bidang-bidang lainnya.

“Sebelum mengeluarkan izin, tentu saja didalamnya terkandung rekomendasi dan pemeriksaan dari pihak dinas kesehatan dan bidang lain yang berkopetensi,” tegas Merry lagi.

Oleh karenanya, alangkah bijak kiranya kepada pihak pengusaha, pemilik atau pengurus lokasi usaha tersebut diatas kiranya bisa sesegera mungkin menguruskan perizinan yang ada, selain demi keamanan, juga dilain sisi demi kenyamanan para konsumen yang akan membeli atau membayar atas produk yang mereka tawarkan.

“Kita akan surati masing-masing lokasi usaha yang ada itu dalam waktu dekat, isinya adalah himbauan agar segera diuruskan izinnya, jika tak kunjung diuruskan, itu bisa saja dikatakan usaha ilegal, dan kami bakal berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya, untuk kemudian memberikan sanksinya, sesuai aturan yang ada, seperti penutupan usaha dan lainnya,” tukas Merry.

Terpisah, Kadinkes Lahat, dr H rasyidi Amri MT MKM, melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Heni Laksemi SKM juga membenarkan kondisi yang ada. Dimana pihaknya sampai kemarin masih belum menerima berkas ajuan pelengkap kepengurusan izin usaha dagang, jika dikatakan dan dicontohkan usaha makanan cepat saji seperti disebutkan diatas.

“Kami sama sekali belum pernah merasa ada ajuan apapun, jadi bisa dikatakan mereka itu belum ada izin. Karena memang, untuk syarat dikeluarkan atau diterbitkannya izin, harus menyertakan rekomendasi dan lampiran pemeriksaan dari kita,” bebernya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE