ISI

GAWAT. BANYAK CAFE DAN RM TAK BERIZIN


4-August-2016, 18:50


//// Dinas Perizinan Bakal Kirim Surat

Belakangan ini, diwilayah kabupaten Lahat mulai menjamur bisnis rumah makanan dan minuman, seperti cafetaria, restoran hingga kedai makan, khususnya didalam kota. Namun, tingkat kewaspadaan justru mesti ditingkatkan, karena nyatanya justru perizinannya patut dipertanyakan, karena kuat dugaannya masih tak berizin.

Hal ini seperti terungkap kemarin, saat dikonfirmasikan ke pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Penanaman Modal Daerah tentang perizinan lokasi-lokasi usaha makan dan minuman yang ada.

Kepala BPPT dan PMD Lahat, Elfa Edison, melalui Kabid Perizinan dan Jasa Tertentu, Merry Diana SE MM dijumpai dikantornya kemarin (4/8) membeberkan, saat ini pihaknya sama sekali belum menerima permohonan izin dari usaha tersebut.

“Terbaru, jika kita boleh contohkan, terbaru lokasi usaha cepat saji dan bakery dikawasan jalan Kolonel H Burlian, sama sekali belum ada kita keluarkan izin,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, sebenarnya lokasi usaha-usaha makanan dan minuman mutlak mesti memiliki izin. Karena, didalam sebuah izin yang bakal diterbitkan sudah mencakup dan mengandung unsur bidang-bidang lainnya.

“Sebelum mengeluarkan izin, tentu saja didalamnya terkandung rekomendasi dan pemeriksaan dari pihak dinas kesehatan dan bidang lain yang berkopetensi,” tegas Merry lagi.

Oleh karenanya, alangkah bijak kiranya kepada pihak pengusaha, pemilik atau pengurus lokasi usaha tersebut diatas kiranya bisa sesegera mungkin menguruskan perizinan yang ada, selain demi keamanan, juga dilain sisi demi kenyamanan para konsumen yang akan membeli atau membayar atas produk yang mereka tawarkan.

“Kita akan surati masing-masing lokasi usaha yang ada itu dalam waktu dekat, isinya adalah himbauan agar segera diuruskan izinnya, jika tak kunjung diuruskan, itu bisa saja dikatakan usaha ilegal, dan kami bakal berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya, untuk kemudian memberikan sanksinya, sesuai aturan yang ada, seperti penutupan usaha dan lainnya,” tukas Merry.

Terpisah, Kadinkes Lahat, dr H rasyidi Amri MT MKM, melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Heni Laksemi SKM juga membenarkan kondisi yang ada. Dimana pihaknya sampai kemarin masih belum menerima berkas ajuan pelengkap kepengurusan izin usaha dagang, jika dikatakan dan dicontohkan usaha makanan cepat saji seperti disebutkan diatas.

“Kami sama sekali belum pernah merasa ada ajuan apapun, jadi bisa dikatakan mereka itu belum ada izin. Karena memang, untuk syarat dikeluarkan atau diterbitkannya izin, harus menyertakan rekomendasi dan lampiran pemeriksaan dari kita,” bebernya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE