ISI

GAWAT. BANYAK CAFE DAN RM TAK BERIZIN


4-August-2016, 18:50


//// Dinas Perizinan Bakal Kirim Surat

Belakangan ini, diwilayah kabupaten Lahat mulai menjamur bisnis rumah makanan dan minuman, seperti cafetaria, restoran hingga kedai makan, khususnya didalam kota. Namun, tingkat kewaspadaan justru mesti ditingkatkan, karena nyatanya justru perizinannya patut dipertanyakan, karena kuat dugaannya masih tak berizin.

Hal ini seperti terungkap kemarin, saat dikonfirmasikan ke pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Penanaman Modal Daerah tentang perizinan lokasi-lokasi usaha makan dan minuman yang ada.

Kepala BPPT dan PMD Lahat, Elfa Edison, melalui Kabid Perizinan dan Jasa Tertentu, Merry Diana SE MM dijumpai dikantornya kemarin (4/8) membeberkan, saat ini pihaknya sama sekali belum menerima permohonan izin dari usaha tersebut.

“Terbaru, jika kita boleh contohkan, terbaru lokasi usaha cepat saji dan bakery dikawasan jalan Kolonel H Burlian, sama sekali belum ada kita keluarkan izin,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, sebenarnya lokasi usaha-usaha makanan dan minuman mutlak mesti memiliki izin. Karena, didalam sebuah izin yang bakal diterbitkan sudah mencakup dan mengandung unsur bidang-bidang lainnya.

“Sebelum mengeluarkan izin, tentu saja didalamnya terkandung rekomendasi dan pemeriksaan dari pihak dinas kesehatan dan bidang lain yang berkopetensi,” tegas Merry lagi.

Oleh karenanya, alangkah bijak kiranya kepada pihak pengusaha, pemilik atau pengurus lokasi usaha tersebut diatas kiranya bisa sesegera mungkin menguruskan perizinan yang ada, selain demi keamanan, juga dilain sisi demi kenyamanan para konsumen yang akan membeli atau membayar atas produk yang mereka tawarkan.

“Kita akan surati masing-masing lokasi usaha yang ada itu dalam waktu dekat, isinya adalah himbauan agar segera diuruskan izinnya, jika tak kunjung diuruskan, itu bisa saja dikatakan usaha ilegal, dan kami bakal berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya, untuk kemudian memberikan sanksinya, sesuai aturan yang ada, seperti penutupan usaha dan lainnya,” tukas Merry.

Terpisah, Kadinkes Lahat, dr H rasyidi Amri MT MKM, melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Heni Laksemi SKM juga membenarkan kondisi yang ada. Dimana pihaknya sampai kemarin masih belum menerima berkas ajuan pelengkap kepengurusan izin usaha dagang, jika dikatakan dan dicontohkan usaha makanan cepat saji seperti disebutkan diatas.

“Kami sama sekali belum pernah merasa ada ajuan apapun, jadi bisa dikatakan mereka itu belum ada izin. Karena memang, untuk syarat dikeluarkan atau diterbitkannya izin, harus menyertakan rekomendasi dan lampiran pemeriksaan dari kita,” bebernya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

PALI - 4-September-2024, 23:23

Jasa Raharja Lahat Bersama Mitra Gelar Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pali 

MUARA ENIM - 4-September-2024, 23:21

Komitmen Tim Samsat Muara Enim I & Bank Mandiri Muara Enim, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE