ISI

GAWAT. BANYAK CAFE DAN RM TAK BERIZIN


4-August-2016, 18:50


//// Dinas Perizinan Bakal Kirim Surat

Belakangan ini, diwilayah kabupaten Lahat mulai menjamur bisnis rumah makanan dan minuman, seperti cafetaria, restoran hingga kedai makan, khususnya didalam kota. Namun, tingkat kewaspadaan justru mesti ditingkatkan, karena nyatanya justru perizinannya patut dipertanyakan, karena kuat dugaannya masih tak berizin.

Hal ini seperti terungkap kemarin, saat dikonfirmasikan ke pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Penanaman Modal Daerah tentang perizinan lokasi-lokasi usaha makan dan minuman yang ada.

Kepala BPPT dan PMD Lahat, Elfa Edison, melalui Kabid Perizinan dan Jasa Tertentu, Merry Diana SE MM dijumpai dikantornya kemarin (4/8) membeberkan, saat ini pihaknya sama sekali belum menerima permohonan izin dari usaha tersebut.

“Terbaru, jika kita boleh contohkan, terbaru lokasi usaha cepat saji dan bakery dikawasan jalan Kolonel H Burlian, sama sekali belum ada kita keluarkan izin,” pungkasnya.

Dilanjutkannya, sebenarnya lokasi usaha-usaha makanan dan minuman mutlak mesti memiliki izin. Karena, didalam sebuah izin yang bakal diterbitkan sudah mencakup dan mengandung unsur bidang-bidang lainnya.

“Sebelum mengeluarkan izin, tentu saja didalamnya terkandung rekomendasi dan pemeriksaan dari pihak dinas kesehatan dan bidang lain yang berkopetensi,” tegas Merry lagi.

Oleh karenanya, alangkah bijak kiranya kepada pihak pengusaha, pemilik atau pengurus lokasi usaha tersebut diatas kiranya bisa sesegera mungkin menguruskan perizinan yang ada, selain demi keamanan, juga dilain sisi demi kenyamanan para konsumen yang akan membeli atau membayar atas produk yang mereka tawarkan.

“Kita akan surati masing-masing lokasi usaha yang ada itu dalam waktu dekat, isinya adalah himbauan agar segera diuruskan izinnya, jika tak kunjung diuruskan, itu bisa saja dikatakan usaha ilegal, dan kami bakal berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya, untuk kemudian memberikan sanksinya, sesuai aturan yang ada, seperti penutupan usaha dan lainnya,” tukas Merry.

Terpisah, Kadinkes Lahat, dr H rasyidi Amri MT MKM, melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Heni Laksemi SKM juga membenarkan kondisi yang ada. Dimana pihaknya sampai kemarin masih belum menerima berkas ajuan pelengkap kepengurusan izin usaha dagang, jika dikatakan dan dicontohkan usaha makanan cepat saji seperti disebutkan diatas.

“Kami sama sekali belum pernah merasa ada ajuan apapun, jadi bisa dikatakan mereka itu belum ada izin. Karena memang, untuk syarat dikeluarkan atau diterbitkannya izin, harus menyertakan rekomendasi dan lampiran pemeriksaan dari kita,” bebernya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE