ISI
DIKAWAL. RF DIHANTARKAN MASUK ‘BUI’ LAPAS KLASS IIA
1-August-2016, 18:34
LAHAT – Akhirnya. Setelah menunggu beberapa lama, dengan beragam alasan yang disampaikan, kemarin sore (1/8) sekira pukul 17.45 Wib, terdakwa KH Ramlan Fauzi MPdI atau belakangan lebih dikenal dengan inisial RF tiba di Lahat, dengan pengawalan ketat tim dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan kemudian langsung diantarkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA, guna kedepan menjalani masa hukumannya.
Dibawah pimpinan langsung Kasi Pidum, Kristanto SH, RF sendiri nampak tiba dengan mengenakan pakaian kemeja warna putih, bercelana hitam dan mengenakan peci ini dengan langkah terburu-buru langsung menuju pintu masuk Lapas, tanpa menghiraukan awak media atau siapapun yang sudah menunggunya sejak sekitar 2 jam sebelumnya, RF juga nampak hanya sesekali melempar senyuman, tanpa ada kata-kata yang keluar.
“Alhamdulillah, awalnya kita tadi menemui RF di kantornya dan kemudian langsung kita jemput, untuk kemudian kita antarkan ke Lapas Klass IIA Lahat, sesuai dengan amar putusan Kasasi kasusnya dari Mahkamah Agung,” ungkap Kristanto.
Dilanjutkannya, kedepannya, RF sendiri bakal menjalani masa tahanannya selama 3 tahun penjara, sesuai putusan MA terkait pengajuan Kasasi tim Kejari Lahat ditahun 2015 silam. “Setelah serah terima fisik, kedepan RF bakal mulai jalani hukumannya sesuai amar putusan yang ada,” tegas Kristanto lagi.
Terpisah menambahkan, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH juga mengatakan, dirinya sekali lagi memberikan apresiasi tinggi, khususnya kepada kinerja tim Pidum Kejari Lahat yang sudah bekerja maksimal dalam kasus ini, serta juga kepada RF, dirinya juga ucapkan terima kasih, karena sudah kooperatif dengan pihak penyidik yang ada, demi menjalankan putusan hukum yang ada.
“Ini bisa dikatakan suatu bukti kinerja kami. Tidak seperti sebelum-sebelumnya ada yang mengatakan bahwa terkait kasus RF sendiri, Kejari Lahat tak mampu melaksanakan perintah putusan hukum atau bahkan mengatakan sudah adanya indikasi lain ke kami, semuanya terjawab,” beber Helmi.
Sementara, Kalapas Klass IIA Lahat, Rosyidin Bc IP SH, melalui Kasubsi Registrasi, Taufik AR SH membenarkan bahwa, pihaknya sore kemarin secara langsung sudah menerima penyerahan seorang tahanan atas nama RF dari pihak Kejari Lahat. Dimana sesuai dengan amar putusan kasasi MA sebelumnya, dirinya dinyatakan bersalah dan dihukum selama 3 tahun penjara.
“Memang awalnya, RF sempat menerima putusan pengadilan negeri bebas pada 12 Mei 2015 silam, namun setelah tim Kejari Lahat memohonkan Kasasi, itu diterima MA dan keluarlah putusan bahwa RF mesti dihukum selama 3 tahun kedepannya, dan hari ini secara fisik RF sudah kita terima dari pihak Kejari Lahat, untuk kedepan jalani hukumannya,” beber taufik.(RUSTANDI/CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 3-October-2024, 19:29
Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU
Baturaja – Polres OKU melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan yang dipimpin langsung oleh K
-
LAHAT - 3-October-2024, 18:33
Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat resmi menjalin kerja sama de
-
LAHAT - 3-October-2024, 17:48
Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi-lagi kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024 &
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 29-September-2024, 21:25
Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
LAHAT - 29-September-2024, 20:06
Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak
LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48
Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih
JAKARTA - 29-September-2024, 18:45
Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024
LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55
YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau
MUBA - 29-September-2024, 17:51
Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM
LAHAT - 29-September-2024, 14:16
YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu
OKU - 28-September-2024, 23:08
H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.
OKU - 28-September-2024, 22:22
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM
OKU - 28-September-2024, 21:21
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.
LAHAT - 28-September-2024, 17:06
Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi
MUBA - 28-September-2024, 16:20
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera**
LAHAT - 28-September-2024, 15:09
Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN
OKU - 28-September-2024, 09:49
PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL
MUBA - 27-September-2024, 23:59
Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024
OKU - 27-September-2024, 19:46
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.
MUBA - 27-September-2024, 19:36
Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu
LAHAT - 27-September-2024, 15:11
Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha
JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08
Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu
MUBA - 27-September-2024, 14:05
Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU”
LAHAT - 27-September-2024, 14:04
Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik
LAHAT - 27-September-2024, 14:04
Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas
MUBA - 26-September-2024, 20:22
Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias
MUBA - 26-September-2024, 20:21
Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
LAHAT - 26-September-2024, 16:41
Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E