ISI

BANDAR SABU PAGAR ALAM DI SIDANG


27-July-2016, 23:40


PAGAR ALAM – Perkara gembong narkoba Jhonson alias Entong, Citrawati dan Sumarto, pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pagaralam terkuak, bahwasannya transaksi penjualan yang terekam melalui rekening salahsatu Bank tembus Rp. 9,325 miliar.

Jalannya sidang, sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (27/7), menyeret kasus money loundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, dipimpin M Martin Helmi selaku ketua majelis, didampingi hakim anggota, M Budi Darma SH dan Shelli Noveriyasari SH, dibuka untuk umum.

Satria, selaku Jaksa Penuntut Umum didampingi rekaan jaksa lainnya, yakni Arif SH dan Dedi SH mengungkapkan, ketiga terdakwa (Entong, Citrawati dan Sumarto), Didakwa, ke 1 primer, pasal 114 ayat 1 jonto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Subsider 112 ayat 1 jonto 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009. Dan ke 2 primer, pasal 3 jonto 10 UU RI tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, subsider pasal 5 jonto pasal 10 UU RI TPPU.

Fakta dipersidangan, transaksi pembelian yang terekam melalui transaksi pembelian narkotika golongan I bukan tanaman disalahsatu rekening bank sejak 2013 silam Rp. 7,513 miliar. Sementara transaksi penjualan narkotika, mencapai Rp.9,325 miliar. “Transaksi narkoba menggunakan rekening buku tabungan Citrawati dan Sumarto. Sementara Jhonson alias Entong berperan mengambil sabu dari bandar yang berada di seputaran Ibu Kota Jakarta kemudian narkotikanya dibawa menggunakan bus AKAP ke Pagaralam,” ujar Jaksa Satria didampingi Jaksa Arif.

Usai pembacaan dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum dihadapan majelis hakim tidak ada eksepsi (keberatan), dari para terdakwa dan beserta tiga orang kuasa hukumnya. “Sidang selanjutnya dilakukan satu minggu kemudian, pada Rabu (27/7) mendatang, dengan agenda saksi,” ujar Hakim Ketua.

Sementara, terkait kekayaan diduga hasil transaksi sindikat Entong Cs beserta pasutri Citrawati dan Sumarto, tak luput diusut. Dugaan sejumlah aset kekayaan hasil transaksi narkoba oleh ketiga terdakwa ini dibeli rumah, tanah, kendaraan, emas, juga gadai, dihibahkan, termasuk sejumlah deposit tabungan di sejumlah bank.

Pantauan di lapangan, ketiga terdakawa yang mengenakan seragam merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Pagaralam terlihat tenang memasuki ruangan sidang yang tak banyak dihadiri para kerabat terdakwa. Sebelumnya mereka terlebih dahulu dijemput jaksa menggunakan mobil tahanan kejari dari Rutan Pagaralam. (kf)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 00:24

Tahun Ini Pustu Desa Sungai Napal Diperbaiki

MUARA ENIM - 16-January-2025, 21:48

Kejari Muara Enim Berhasil Sita Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Siring

MUARA ENIM - 16-January-2025, 21:48

Tingkatkan Gizi Dan Kesehatan Siswa, PT Manambang Muara Enim Kembali Menggelar Program MME Goes To School

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE