ISI

PERBUP OT DIBAHAS BERSAMA KOTL DAN PEMKAB


25-July-2016, 18:04


Masih lanjut. Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14. Tahun 2016 tentang larangan menyelenggarakan hiburan OT (Organ Tunggal) pada malam hari, yang membuat pengusaha OT yang tergabung dalam KOTL (Komunitas Organ Tunggal Lahat) kembali mendatangi kantor Pemkab Lahat. Namun, kali ini Kedatangan KOTL untuk membahas dan duduk bersama mengenai poin-poin keberatan yang sebelumnya sudah sempat disampaikan kepada poihak pemkab Lahat dan jajarannya.

Dalam rapat bersama antara kalangan pengusaha OT, biduan, kru dan lainnya ini sendiri diterima langsung oleh Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan, dan beberapa perwakilan FKPD lainnya. Intinya, kedatangan anggota KOTL ini adalah untuk mendesak bupati Lahat agar merevisi Perbup yang ada, karena dianggap merugikan dan mengancam perekonomian kalangan pengusaha OT kedepannya.

Salah satu tokoh pengusaha OT, sekaligus seorang praktisi hukum, Bakrun Satia Darma SH mengatakan, Perbup larangan OT yang dikeluarkan benar-benar memberikan efek negatif bagi bisnis hiburan OT, bahkan masyarakat di pedesaan juga merasakan hal yang sama, mengingat setiap acara resepsi pernikahan dan hajatan tak jarang dilakukan malam hari.

“Karenanya, kami harap agar ada revisi dari Pemkab Lahat dan kami siap mematuhi aturan main dengan mengurus perizinan untuk bisnis hiburan OT kedepannya,” ungkap Bakrun.

Menurutnya lagi, sebenarnya maksud dan tujuan dikeluarkannya Perbup tersebut sendiri sudah sangatlah bagus, yaitu demi menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba dan juga pengonsumsian minuman keras (miras). Akan tetapi, disisi lain, mereka kalangan pengusaha OT sendiri terkesan menjadi ‘kambing hitam’ didalam situasi yang ada, dan malahan seolah-olah menjadi satu-satunya sebab dari semua kejadian dan peristiwa kriminal yang ada.

“Kami jelas menolak jika kami dianggap biang kerok banyaknya kriminalitas. Kalo masalah narkoba, miras dan termasuk curanmor, seharusnya yang itu dong yang diberantas, bukan malah kami yang jadi korban,” tegas Bakrun lagi.

Menanggapi hal ini, Ketua Koimisi I DPRD, Drs Chazali Hanan mengungkapkan, untuk protes yang disampaikan pera KOTL adalah hak mereka, namun kiranya tetap menerima Perbub yang dikeluarkan bupati Lahat demi kemajuan pembangunan. Apalagi, fakta dilapangan sering membuktikan jika pertunjukan OT pada malam hari rawan peredaran Miras, Narkoba bahkan perkelahian hingga merenggut korban jiwa.

“Sebagai kebijakan ada baiknya KOTL diberi tenggat waktu Dua bulan kedepan mengingat masyarakat telah melakukan uang panjar OT untuk kegiatan tertentu,”imbuhnya.

Kemudian, menyimpulkan semua pembicaraan yang ada, Asistan I, Drs Ramsi menuturkan, akan segera melaporkan hasil diskusi antara KOTL dan Pemkab Lahat kepada bupati Lahat, H Aswari Rivai SE. Karenanya, sebelum ada keputusan dari bupati langsung kiranya para KOTL dan masyarakat dapat mematuhi Perbub yang ada.

“Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan serta kebaikan bersama. Pertemuan hari ini akan segera disampaikan ke bupati Lahat,” pungkasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18

Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

MUBA - 23-December-2024, 17:06

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran 

PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57

YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE