ISI
PERBUP OT DIBAHAS BERSAMA KOTL DAN PEMKAB
25-July-2016, 18:04
Masih lanjut. Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14. Tahun 2016 tentang larangan menyelenggarakan hiburan OT (Organ Tunggal) pada malam hari, yang membuat pengusaha OT yang tergabung dalam KOTL (Komunitas Organ Tunggal Lahat) kembali mendatangi kantor Pemkab Lahat. Namun, kali ini Kedatangan KOTL untuk membahas dan duduk bersama mengenai poin-poin keberatan yang sebelumnya sudah sempat disampaikan kepada poihak pemkab Lahat dan jajarannya.
Dalam rapat bersama antara kalangan pengusaha OT, biduan, kru dan lainnya ini sendiri diterima langsung oleh Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan, dan beberapa perwakilan FKPD lainnya. Intinya, kedatangan anggota KOTL ini adalah untuk mendesak bupati Lahat agar merevisi Perbup yang ada, karena dianggap merugikan dan mengancam perekonomian kalangan pengusaha OT kedepannya.
Salah satu tokoh pengusaha OT, sekaligus seorang praktisi hukum, Bakrun Satia Darma SH mengatakan, Perbup larangan OT yang dikeluarkan benar-benar memberikan efek negatif bagi bisnis hiburan OT, bahkan masyarakat di pedesaan juga merasakan hal yang sama, mengingat setiap acara resepsi pernikahan dan hajatan tak jarang dilakukan malam hari.
“Karenanya, kami harap agar ada revisi dari Pemkab Lahat dan kami siap mematuhi aturan main dengan mengurus perizinan untuk bisnis hiburan OT kedepannya,” ungkap Bakrun.
Menurutnya lagi, sebenarnya maksud dan tujuan dikeluarkannya Perbup tersebut sendiri sudah sangatlah bagus, yaitu demi menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba dan juga pengonsumsian minuman keras (miras). Akan tetapi, disisi lain, mereka kalangan pengusaha OT sendiri terkesan menjadi ‘kambing hitam’ didalam situasi yang ada, dan malahan seolah-olah menjadi satu-satunya sebab dari semua kejadian dan peristiwa kriminal yang ada.
“Kami jelas menolak jika kami dianggap biang kerok banyaknya kriminalitas. Kalo masalah narkoba, miras dan termasuk curanmor, seharusnya yang itu dong yang diberantas, bukan malah kami yang jadi korban,” tegas Bakrun lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Koimisi I DPRD, Drs Chazali Hanan mengungkapkan, untuk protes yang disampaikan pera KOTL adalah hak mereka, namun kiranya tetap menerima Perbub yang dikeluarkan bupati Lahat demi kemajuan pembangunan. Apalagi, fakta dilapangan sering membuktikan jika pertunjukan OT pada malam hari rawan peredaran Miras, Narkoba bahkan perkelahian hingga merenggut korban jiwa.
“Sebagai kebijakan ada baiknya KOTL diberi tenggat waktu Dua bulan kedepan mengingat masyarakat telah melakukan uang panjar OT untuk kegiatan tertentu,”imbuhnya.
Kemudian, menyimpulkan semua pembicaraan yang ada, Asistan I, Drs Ramsi menuturkan, akan segera melaporkan hasil diskusi antara KOTL dan Pemkab Lahat kepada bupati Lahat, H Aswari Rivai SE. Karenanya, sebelum ada keputusan dari bupati langsung kiranya para KOTL dan masyarakat dapat mematuhi Perbub yang ada.
“Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan serta kebaikan bersama. Pertemuan hari ini akan segera disampaikan ke bupati Lahat,” pungkasnya.(BOIM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 2-January-2025, 21:47
Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di Lapangan Mapolres Lahat telah dilaksanakan kegiatan
-
LAHAT - 2-January-2025, 21:19
Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Carut marut kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, sejak
-
LAHAT - 2-January-2025, 20:42
PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting
Lahat – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat kembali menunjukkan kepedulianny
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38
Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif
BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49
HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN
OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36
Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru
MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41
Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan
MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40
Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung
JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
OKU - 24-December-2024, 23:57
Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.
MUBA - 24-December-2024, 20:38
Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada
LAHAT - 24-December-2024, 20:23
Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah
LAHAT - 24-December-2024, 20:22
Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II
LAHAT - 24-December-2024, 20:20
ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO
OKU - 24-December-2024, 18:54
Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1
BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25
LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT
OKU - 24-December-2024, 13:37
Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar
LAHAT - 24-December-2024, 12:41
Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek
LAHAT - 23-December-2024, 20:32
Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon
OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18
Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
MUBA - 23-December-2024, 17:06
Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57
YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa
MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38
Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres
PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58
Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17
Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E