ISI

PERBUP OT DIBAHAS BERSAMA KOTL DAN PEMKAB


25-July-2016, 18:04


Masih lanjut. Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14. Tahun 2016 tentang larangan menyelenggarakan hiburan OT (Organ Tunggal) pada malam hari, yang membuat pengusaha OT yang tergabung dalam KOTL (Komunitas Organ Tunggal Lahat) kembali mendatangi kantor Pemkab Lahat. Namun, kali ini Kedatangan KOTL untuk membahas dan duduk bersama mengenai poin-poin keberatan yang sebelumnya sudah sempat disampaikan kepada poihak pemkab Lahat dan jajarannya.

Dalam rapat bersama antara kalangan pengusaha OT, biduan, kru dan lainnya ini sendiri diterima langsung oleh Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan, dan beberapa perwakilan FKPD lainnya. Intinya, kedatangan anggota KOTL ini adalah untuk mendesak bupati Lahat agar merevisi Perbup yang ada, karena dianggap merugikan dan mengancam perekonomian kalangan pengusaha OT kedepannya.

Salah satu tokoh pengusaha OT, sekaligus seorang praktisi hukum, Bakrun Satia Darma SH mengatakan, Perbup larangan OT yang dikeluarkan benar-benar memberikan efek negatif bagi bisnis hiburan OT, bahkan masyarakat di pedesaan juga merasakan hal yang sama, mengingat setiap acara resepsi pernikahan dan hajatan tak jarang dilakukan malam hari.

“Karenanya, kami harap agar ada revisi dari Pemkab Lahat dan kami siap mematuhi aturan main dengan mengurus perizinan untuk bisnis hiburan OT kedepannya,” ungkap Bakrun.

Menurutnya lagi, sebenarnya maksud dan tujuan dikeluarkannya Perbup tersebut sendiri sudah sangatlah bagus, yaitu demi menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba dan juga pengonsumsian minuman keras (miras). Akan tetapi, disisi lain, mereka kalangan pengusaha OT sendiri terkesan menjadi ‘kambing hitam’ didalam situasi yang ada, dan malahan seolah-olah menjadi satu-satunya sebab dari semua kejadian dan peristiwa kriminal yang ada.

“Kami jelas menolak jika kami dianggap biang kerok banyaknya kriminalitas. Kalo masalah narkoba, miras dan termasuk curanmor, seharusnya yang itu dong yang diberantas, bukan malah kami yang jadi korban,” tegas Bakrun lagi.

Menanggapi hal ini, Ketua Koimisi I DPRD, Drs Chazali Hanan mengungkapkan, untuk protes yang disampaikan pera KOTL adalah hak mereka, namun kiranya tetap menerima Perbub yang dikeluarkan bupati Lahat demi kemajuan pembangunan. Apalagi, fakta dilapangan sering membuktikan jika pertunjukan OT pada malam hari rawan peredaran Miras, Narkoba bahkan perkelahian hingga merenggut korban jiwa.

“Sebagai kebijakan ada baiknya KOTL diberi tenggat waktu Dua bulan kedepan mengingat masyarakat telah melakukan uang panjar OT untuk kegiatan tertentu,”imbuhnya.

Kemudian, menyimpulkan semua pembicaraan yang ada, Asistan I, Drs Ramsi menuturkan, akan segera melaporkan hasil diskusi antara KOTL dan Pemkab Lahat kepada bupati Lahat, H Aswari Rivai SE. Karenanya, sebelum ada keputusan dari bupati langsung kiranya para KOTL dan masyarakat dapat mematuhi Perbub yang ada.

“Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan serta kebaikan bersama. Pertemuan hari ini akan segera disampaikan ke bupati Lahat,” pungkasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-October-2024, 21:31

Polres Lahat Buruh Pelaku Pasca Pembegalan Desa Sungai Jernih Muara Payang 

JAKARTA - 28-October-2024, 19:23

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

BANYU ASIN 28-October-2024, 19:15

PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN INPEKTORAT PROVINSI SUMSEL 

MUBA - 28-October-2024, 18:15

Pemkab Muba Gelar Peringatan Sumpah Pemuda dan Penyuluhan Narkoba di Opproom 

LAHAT - 28-October-2024, 18:14

Diduga Kelelahan, Seorang Pendaki Belum Sampai Puncak Bukit Besar MD 

BANYU ASIN 28-October-2024, 17:49

PJ BUPATI BANYUASIN TEKANKAN PERAN PEMUDA SANGAT VITAL DALAM PEMBANGUNAN 

PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38

KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI 

PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28

PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon

Lampung 28-October-2024, 05:59

Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan 

LAHAT - 27-October-2024, 15:45

Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat 

OKU - 27-October-2024, 14:13

Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024

LAHAT - 27-October-2024, 13:34

YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat 

LAHAT - 27-October-2024, 13:33

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu 

PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06

Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA

JAKARTA - 27-October-2024, 09:47

Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT

LAHAT - 26-October-2024, 19:06

Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang 

MUBA - 26-October-2024, 19:05

Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04

Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026

LAHAT - 26-October-2024, 18:51

Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM 

LAHAT - 26-October-2024, 18:50

Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu 

BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46

H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG 

LAHAT - 26-October-2024, 08:51

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan

EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang 

PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00

Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.

PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE