ISI
PERBUP OT DIBAHAS BERSAMA KOTL DAN PEMKAB
25-July-2016, 18:04

Masih lanjut. Diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14. Tahun 2016 tentang larangan menyelenggarakan hiburan OT (Organ Tunggal) pada malam hari, yang membuat pengusaha OT yang tergabung dalam KOTL (Komunitas Organ Tunggal Lahat) kembali mendatangi kantor Pemkab Lahat. Namun, kali ini Kedatangan KOTL untuk membahas dan duduk bersama mengenai poin-poin keberatan yang sebelumnya sudah sempat disampaikan kepada poihak pemkab Lahat dan jajarannya.
Dalam rapat bersama antara kalangan pengusaha OT, biduan, kru dan lainnya ini sendiri diterima langsung oleh Asisten I Setda Lahat, Drs Ramsi, Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan, dan beberapa perwakilan FKPD lainnya. Intinya, kedatangan anggota KOTL ini adalah untuk mendesak bupati Lahat agar merevisi Perbup yang ada, karena dianggap merugikan dan mengancam perekonomian kalangan pengusaha OT kedepannya.
Salah satu tokoh pengusaha OT, sekaligus seorang praktisi hukum, Bakrun Satia Darma SH mengatakan, Perbup larangan OT yang dikeluarkan benar-benar memberikan efek negatif bagi bisnis hiburan OT, bahkan masyarakat di pedesaan juga merasakan hal yang sama, mengingat setiap acara resepsi pernikahan dan hajatan tak jarang dilakukan malam hari.
“Karenanya, kami harap agar ada revisi dari Pemkab Lahat dan kami siap mematuhi aturan main dengan mengurus perizinan untuk bisnis hiburan OT kedepannya,” ungkap Bakrun.
Menurutnya lagi, sebenarnya maksud dan tujuan dikeluarkannya Perbup tersebut sendiri sudah sangatlah bagus, yaitu demi menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba dan juga pengonsumsian minuman keras (miras). Akan tetapi, disisi lain, mereka kalangan pengusaha OT sendiri terkesan menjadi ‘kambing hitam’ didalam situasi yang ada, dan malahan seolah-olah menjadi satu-satunya sebab dari semua kejadian dan peristiwa kriminal yang ada.
“Kami jelas menolak jika kami dianggap biang kerok banyaknya kriminalitas. Kalo masalah narkoba, miras dan termasuk curanmor, seharusnya yang itu dong yang diberantas, bukan malah kami yang jadi korban,” tegas Bakrun lagi.
Menanggapi hal ini, Ketua Koimisi I DPRD, Drs Chazali Hanan mengungkapkan, untuk protes yang disampaikan pera KOTL adalah hak mereka, namun kiranya tetap menerima Perbub yang dikeluarkan bupati Lahat demi kemajuan pembangunan. Apalagi, fakta dilapangan sering membuktikan jika pertunjukan OT pada malam hari rawan peredaran Miras, Narkoba bahkan perkelahian hingga merenggut korban jiwa.
“Sebagai kebijakan ada baiknya KOTL diberi tenggat waktu Dua bulan kedepan mengingat masyarakat telah melakukan uang panjar OT untuk kegiatan tertentu,”imbuhnya.
Kemudian, menyimpulkan semua pembicaraan yang ada, Asistan I, Drs Ramsi menuturkan, akan segera melaporkan hasil diskusi antara KOTL dan Pemkab Lahat kepada bupati Lahat, H Aswari Rivai SE. Karenanya, sebelum ada keputusan dari bupati langsung kiranya para KOTL dan masyarakat dapat mematuhi Perbub yang ada.
“Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan serta kebaikan bersama. Pertemuan hari ini akan segera disampaikan ke bupati Lahat,” pungkasnya.(BOIM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 18-June-2025, 22:04
Pemkab Lahat Gelar Rakor Optimalisasi Kerjasama Lintas Sektoral
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Ballroom Hotel Santika Lahat telah dilaksanakan keg
-
OKU - 18-June-2025, 21:31
Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Polres Oku Ikuti Latihan Teknis, Taktis Teritorial Standardisasi Sistem Blok Di Kodim 0403/ Oku Ta 2025
Baturaja – Polsek Baturaja Timur Polres Oku diwakili oleh Personel Bhabinkamtibmas mengikuti p
-
OKU - 18-June-2025, 21:27
Tingkatkan Pengawasan Senpi, Tim Supervisi Ops Senpi Musi 2025 Polda Sumsel Kunjungi Polres OKU
Baturaja – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pengawasan internal, Polres OKU, Polres OKU T
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 14-June-2025, 09:18
7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC)
LAHAT - 13-June-2025, 23:57
Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda
MUBA - 13-June-2025, 20:26
Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
LAHAT - 13-June-2025, 17:57
Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari
LAHAT - 13-June-2025, 17:55
Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling
MUBA - 13-June-2025, 16:49
Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV
PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49
Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel
LAHAT - 13-June-2025, 08:52
Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita
JAKARTA - 12-June-2025, 21:01
PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
MUBA - 12-June-2025, 19:34
Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul RI di Constanta
OKU TIMUR 12-June-2025, 19:33
Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 Resmi Dilantik
LAHAT - 12-June-2025, 19:33
Kali Pertama Kepemimpinan Bursah-Widia Rombak Pejabat Dilingkungan Pemkab Lahat
OKU SELATAN - 12-June-2025, 19:05
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA - 12-June-2025, 17:44
PT MUSTIKA INDAH PERMAI MERAIH PENGHARGAAN NASIONALTOP CSR AWARDS 2025
LAHAT - 12-June-2025, 16:49
Polsek Pseksu Giat Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Sambangi Kepala Puskesmas
LAHAT - 12-June-2025, 15:19
Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I
MUBA - 12-June-2025, 13:16
Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa
PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31
PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP
MUBA - 11-June-2025, 16:05
Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030
MUBA - 11-June-2025, 14:21
Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital.
LAHAT - 10-June-2025, 22:48
Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan
LAHAT - 10-June-2025, 18:33
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi
LAHAT - 10-June-2025, 18:31
WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E