ISI

SEKDA NASRUN : “PERBUP OT MASIH BISA DIREVISI”


24-July-2016, 18:21


//// Demi Penuhi Kebutuhan Urgen Dilapangannya
Jika Ada Tanggapan dan Masukan, Bakal Diterima

Buntut dari diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No.14 tahun 2016 tentang Orgen Tunggal yang mendapatkan banyak reaksi, baik positif atau menerima serta negatif atau tak menerima alias keberatan, ditanggapi bijaksana oleh pihak pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat, salah satunya melalui sekretaris daerah (sekda), Nasrun Aswari SE MM.

Dikemukakannya, sebenarnya kritik dan dukungan didalam pengambilan suatu keputusan itu adalah hal yang lumrah dan sah saja. Tinggal nanti bagaimana menyikapinya sebijaksana mungkin, hingga didapati hasil atau kesimpulan akhirnya, tentu saja yang merujuk pada kebaikan bagi banyak pihak dan menyeluruh.

Nasrun dijumpai kemarin (22/7) kepada wartawan mengatakan, Perbup sendiri biasanya diambil dan ditetapkan dilandasi banyak hal, salah satunya adalah demi menjadi suatu langkah taktis, melihat kebutuhan dilapangannya yang begitu urgen atau mendesak untuk segera dilakukan pengamanan. Nah, belakangan seperti diketahui, tingkat kejahatan dan kriminalitas di Lahat lumayan tinggi dan salah satu faktornya adalah hiburan malam yang melibatkan orgen tunggal.

“Untuk itu, kami disini bukan berarti sepihak hanya membenarkan diri. Namun, sesuai fungsinya, pemerintah adalah pelindung masyarakat, di sisi ini, Perbup nomor 14 tahnu 2016 kami anggap adalah solusi tepat untuk kondisi dilapangannya,” ungkap Nasrun.

Dilanjutkannya, jika dikemudian harinya ada beragam tanggapan, baik itu positif atau negatif, semuanya jelas akan tetap diterima dan ditampung, sebagai bahan acuan kedepan, khususnya bagi jajaran Pemkab Lahat sendiri untuk lebih menyempurnakan aturan yang ada, bahkan jika nantinya ada keinginan untuk lebih dibakukan ke aturan yang lebih tinggi lagi.

“Semuanya ada istilah revisi dan perbaikan. Nah, jika contohnya di Perbup ini kemudian banyak tanggapan, justru itu lebih baik, sebelum jika nantinya akan lebih dibakukan lagi, menjadi Perda misalnya. Semuanya nanti akan lebih baik lagi tentunya,” tegas Nasrun lagi.

Jadi, mewakili Pemkab Lahat, dirinya lalu memberikan himbauan kepada semua pihak, untuk dilapangannya tidaklah menjadi ksruh berkelanjutan. Yakinlah, jika pemkab Lahat sendiri akan terus mencarikan solusi terbaik bagi semua lapisan masyarakat dan semua unsurnya dilapangan, tanpa terkecuali dan membeda-bedakan. “Kita akan sama-sama pelajari dan terima semua sikap dilapangannya,” tegas Nasrun.

Algun Asdianto, salah satu pelaku usaha OT terpisah sebelumnya memang mengaku, sebenarnya pihaknya tidaklah keberatan dengan semua putusan dan aturan dari Pemkab Lahat, dan malahan mengaku siap untuk mendukungnya penuh. Hanya saja, di Perbup no.14 tahun 2016 itu sendiri, pihaknya memang agak berkeberatabn, jika usahanya (OT.red) nampak seperti penyebab utama banyak dan tingginya kejadian serta peristiwa kriminal dilapangan.

“Sekali lagi kami tegaskan, OT sendiri tidak menjual miras, apalagi narkoba yang sebenarnya justru menjadi sebab utama seringnya kejadian kriminal disetiap momen hiburan malam. Nah, seharusnya jangan semuanya seolah dibebankan kesalahannya di kami ini, kami juga punya hak dong untuk berusaha di Indonesia ini,” beber Algun.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE