ISI

SEKDA NASRUN : “PERBUP OT MASIH BISA DIREVISI”


24-July-2016, 18:21


//// Demi Penuhi Kebutuhan Urgen Dilapangannya
Jika Ada Tanggapan dan Masukan, Bakal Diterima

Buntut dari diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No.14 tahun 2016 tentang Orgen Tunggal yang mendapatkan banyak reaksi, baik positif atau menerima serta negatif atau tak menerima alias keberatan, ditanggapi bijaksana oleh pihak pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat, salah satunya melalui sekretaris daerah (sekda), Nasrun Aswari SE MM.

Dikemukakannya, sebenarnya kritik dan dukungan didalam pengambilan suatu keputusan itu adalah hal yang lumrah dan sah saja. Tinggal nanti bagaimana menyikapinya sebijaksana mungkin, hingga didapati hasil atau kesimpulan akhirnya, tentu saja yang merujuk pada kebaikan bagi banyak pihak dan menyeluruh.

Nasrun dijumpai kemarin (22/7) kepada wartawan mengatakan, Perbup sendiri biasanya diambil dan ditetapkan dilandasi banyak hal, salah satunya adalah demi menjadi suatu langkah taktis, melihat kebutuhan dilapangannya yang begitu urgen atau mendesak untuk segera dilakukan pengamanan. Nah, belakangan seperti diketahui, tingkat kejahatan dan kriminalitas di Lahat lumayan tinggi dan salah satu faktornya adalah hiburan malam yang melibatkan orgen tunggal.

“Untuk itu, kami disini bukan berarti sepihak hanya membenarkan diri. Namun, sesuai fungsinya, pemerintah adalah pelindung masyarakat, di sisi ini, Perbup nomor 14 tahnu 2016 kami anggap adalah solusi tepat untuk kondisi dilapangannya,” ungkap Nasrun.

Dilanjutkannya, jika dikemudian harinya ada beragam tanggapan, baik itu positif atau negatif, semuanya jelas akan tetap diterima dan ditampung, sebagai bahan acuan kedepan, khususnya bagi jajaran Pemkab Lahat sendiri untuk lebih menyempurnakan aturan yang ada, bahkan jika nantinya ada keinginan untuk lebih dibakukan ke aturan yang lebih tinggi lagi.

“Semuanya ada istilah revisi dan perbaikan. Nah, jika contohnya di Perbup ini kemudian banyak tanggapan, justru itu lebih baik, sebelum jika nantinya akan lebih dibakukan lagi, menjadi Perda misalnya. Semuanya nanti akan lebih baik lagi tentunya,” tegas Nasrun lagi.

Jadi, mewakili Pemkab Lahat, dirinya lalu memberikan himbauan kepada semua pihak, untuk dilapangannya tidaklah menjadi ksruh berkelanjutan. Yakinlah, jika pemkab Lahat sendiri akan terus mencarikan solusi terbaik bagi semua lapisan masyarakat dan semua unsurnya dilapangan, tanpa terkecuali dan membeda-bedakan. “Kita akan sama-sama pelajari dan terima semua sikap dilapangannya,” tegas Nasrun.

Algun Asdianto, salah satu pelaku usaha OT terpisah sebelumnya memang mengaku, sebenarnya pihaknya tidaklah keberatan dengan semua putusan dan aturan dari Pemkab Lahat, dan malahan mengaku siap untuk mendukungnya penuh. Hanya saja, di Perbup no.14 tahun 2016 itu sendiri, pihaknya memang agak berkeberatabn, jika usahanya (OT.red) nampak seperti penyebab utama banyak dan tingginya kejadian serta peristiwa kriminal dilapangan.

“Sekali lagi kami tegaskan, OT sendiri tidak menjual miras, apalagi narkoba yang sebenarnya justru menjadi sebab utama seringnya kejadian kriminal disetiap momen hiburan malam. Nah, seharusnya jangan semuanya seolah dibebankan kesalahannya di kami ini, kami juga punya hak dong untuk berusaha di Indonesia ini,” beber Algun.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE