ISI

BELANJAKAN ‘UPAL’ DIWARUNG. 3 PEMUDA DIAMANKAN


23-July-2016, 19:28


//// Polisi Sita BB Uang Rp.100 Ribuan 17 Lembar

Nekat. Mungkin itulah yang ada di otak 3 orang anak baru gede (ABG) dan pemuda, masing-masing WS (25), warga Sokoharjo, serta AS (18) dan JY (16), warga Kikim Timur ini. Dimana akibat perbuatannya, saat ini harus meringkuk di jeruji Polres Lahat, karena sebelumnya kedapatan mengedarkan uang palsu (UPAL) disebuah warung, didesanya itu sendiri.

Adapun modus yang dilakukan ketiganya bermula pada hari Kamis (21/7) sekira pukul 22.00 WIB, saat JY dan AS membawa UPAL, dan kemudian membelanjakannya ke salah satu warung di Desa Suharjo, yang diketahui milik Kurniadi (46), di Desa Sukoharjo itu juga. Keduanya datang dan berbelanja bensin serta rokok dengan cara bergantian. Awalnya, korban dan pemilik warung tak menaruh curiga, akan tetapi, melihat bentuk fisik uang yang diterimanya, kecurigaan lalu muncul.

Tak lama berselang, si pemilik warung pun melaporkan kecurigaannya itu kepada Kades setempat, yang kemudian berkoordinasi dan melaporkannya ke Polsek Kikim Timur. Dengan adanya laporan inilah, kemudian tim Polsek Kikim Timur kemudian merapat ke lokasi, mengecek kepastian uang dimaksud adalah palsu, baru kemudian menjemput kedua pemuda yang disebutkan korban adalah pemilik uang tersebut.

Petugaspun tak hanya mengamankan kedua ABG JY dan AS saja, melainkan juga tersangka lainnya, WS, yang disinyalir ada kaitannya dengan kepemilikan UPAL di kedua pemuda sebelumnya. Ketiganya pun tak bisa lagi berkutik, saat polisi mendapati keberadaan UPAL lainnya masih berada dan ada ditangan ketiganya.

“Kita terima laporan Kades dan warga, lalu kita telusuri dan akhirnya berhasil diamankan 3 orang pemuda pemilik dan penyimpan UPAL dimaksud, hingga saat ini mesti kita tahan dan mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Arif Mansyur Sik, didampingi Kapolsek Kikim Timur, Iptu Fredy Rajaguguk, diwawancarai kemarin.

Dilanjutkan Arif, saat ini kasus yang ada masih dalam tahap pengembangan lebih jauh, khususnya mengenai asal mula UPAL sebanyak 17 lembar pecahan 100 ribu yang ada di ketiga tersangka. Untuk sementara, jika menurut keterangan ketiga tersangka yang ada, mereka mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenal.

“Ketiganya masih belum mengakui gamblang asal usul UPAL yang ada pada mereka. Namun, hal ini tetap akan dilakukan upaya penyelidikannya lebih mendalam oleh petugas Polres dan Polsek yang ada,” beber Arif lagi.

Fredy kemudian menambahkan, kepada ketiga tersangka yang ada, saat ini mesti mendekam di tahanan Mapolres Lahat, sembari menunggu proses hukum yang ada bagi mereka, sesuai dengan aturan Pasal 36 (3) UU No.7 thn 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukumannya adalah 15 tahun.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2025, 06:15

Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

LAHAT - 20-March-2025, 18:49

PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil

MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel

BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19

BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025

MUBA - 20-March-2025, 14:37

Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba 

MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21

Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan

JAKARTA - 20-March-2025, 12:25

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

LAHAT - 20-March-2025, 04:58

Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah

MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31

Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

LAHAT - 19-March-2025, 21:50

Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media

BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39

TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA

MUARA ENIM - 19-March-2025, 19:30

Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PMI

EMPAT LAWANG - 19-March-2025, 18:52

Unit Pidsus Polres Empat Lawang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah SPBU

LAHAT - 19-March-2025, 18:40

Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat

LAHAT - 19-March-2025, 15:59

Kegiatan Forum RKPD Ini Yang Disampaikan Bupati Lahat 

BANYU ASIN 19-March-2025, 15:22

KETUA DPRD BANYUASIN KONFRENSI PRES 

PALEMBANG - 19-March-2025, 14:58

Bupati H M Toha Terima Audiensi Jajaran KPP Pratama Sekayu

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 14:57

Kalahkan Firdaus, Intan Terpilih Jadi Ketua PWI Muba

LAHAT - 19-March-2025, 14:55

Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 12:24

Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!

Bengkulu 19-March-2025, 11:27

PLN dan Pemprov Bengkulu Bersinergi Siapkan Infrastruktur Listrik Lebih Andal

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE