ISI

1 BANDIT MOTOR DIBEKUK BUSER POLRES


21-July-2016, 22:17


//// 1 Rekannya Masih Berhasil Kabur

Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor, antara petugas buru sergap (buser) Polres Lahat yang tengah berpatroli, dengan kawanan rampok jalanan, Rabu (20/7) kemarin, 1 dari 2 orang pelaku rampok berhasil diamankan dan ditangkap, hingga kemudian digelandang ke Mapolres Lahat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian ini sendiri terjadi disaat korbannya, Regina (18), warga RD PJKA tengah mengendarai sepeda motornya di jalanan masih dikawasan RD PJKA, sekira pukul 20.00 wib. Namun, tiba-tiba datang kedua tersangka yang berboncengan motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor kendaraan, langsung memepet korban, dan berupaya mengambil paksa sebuah dompet yang diletakkan dibagian depan motor korban.

Beruntung, akibat perbuatan paksa kedua tersangka, korban tak sampai terjatuh dan mengalami luka, meski terlihat syok berat. Sesaat setelah kejadian, korban berteriak dan memancing perhatian warga sekitar, begitu juga petugas Buser yang tengah berpatroli di jalanan, sehingga langsung dikejar dan terlibat aksi kejar-kejaran.

“Nahas bagi tersangka, saat berada di kawasan Gunung Gajah, petugas yang mengejar berhasil menangkap dan membekuk seorang tersangkanya, berikut sepeda motornya. Namun, seorang lagi berhasil melarikan diri saat hendak dibekuk dilapangannya,” beber Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Arif Masnyur Sik, kepada wartawan.

Dilanjutkannya, tersangka yang berhasil dibekuk adalah AD, warga Kecamatan Kikim Timur. Sementara, seorang lagi, yang diketahui berinisial YD, masih berhasil melarikan diri. Dari lapangan, selain mengamankan seorang tersangka, berikut sepeda motor milik pelakunya, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah tas, warna coklat motif warna-warni yang berisikan dompet warna merah yang berisikan uang Rp.163.000, HP Nokia C 100 warna Silver, alat-alat kosmetik.

“Kerugian yang dialami korban sendiri diperkirakan senilai sebesar Rp.700.000,”tukas Arif lagi.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka sendiri berada di Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai kurungan 5 tahun penjara. Sementara, untuk pelaku lainnya, petugas Polres Lahat masih terus memburu keberadaannya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE