ISI

1 BANDIT MOTOR DIBEKUK BUSER POLRES


21-July-2016, 22:17


//// 1 Rekannya Masih Berhasil Kabur

Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor, antara petugas buru sergap (buser) Polres Lahat yang tengah berpatroli, dengan kawanan rampok jalanan, Rabu (20/7) kemarin, 1 dari 2 orang pelaku rampok berhasil diamankan dan ditangkap, hingga kemudian digelandang ke Mapolres Lahat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian ini sendiri terjadi disaat korbannya, Regina (18), warga RD PJKA tengah mengendarai sepeda motornya di jalanan masih dikawasan RD PJKA, sekira pukul 20.00 wib. Namun, tiba-tiba datang kedua tersangka yang berboncengan motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor kendaraan, langsung memepet korban, dan berupaya mengambil paksa sebuah dompet yang diletakkan dibagian depan motor korban.

Beruntung, akibat perbuatan paksa kedua tersangka, korban tak sampai terjatuh dan mengalami luka, meski terlihat syok berat. Sesaat setelah kejadian, korban berteriak dan memancing perhatian warga sekitar, begitu juga petugas Buser yang tengah berpatroli di jalanan, sehingga langsung dikejar dan terlibat aksi kejar-kejaran.

“Nahas bagi tersangka, saat berada di kawasan Gunung Gajah, petugas yang mengejar berhasil menangkap dan membekuk seorang tersangkanya, berikut sepeda motornya. Namun, seorang lagi berhasil melarikan diri saat hendak dibekuk dilapangannya,” beber Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Arif Masnyur Sik, kepada wartawan.

Dilanjutkannya, tersangka yang berhasil dibekuk adalah AD, warga Kecamatan Kikim Timur. Sementara, seorang lagi, yang diketahui berinisial YD, masih berhasil melarikan diri. Dari lapangan, selain mengamankan seorang tersangka, berikut sepeda motor milik pelakunya, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah tas, warna coklat motif warna-warni yang berisikan dompet warna merah yang berisikan uang Rp.163.000, HP Nokia C 100 warna Silver, alat-alat kosmetik.

“Kerugian yang dialami korban sendiri diperkirakan senilai sebesar Rp.700.000,”tukas Arif lagi.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka sendiri berada di Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai kurungan 5 tahun penjara. Sementara, untuk pelaku lainnya, petugas Polres Lahat masih terus memburu keberadaannya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE