ISI

1 BANDIT MOTOR DIBEKUK BUSER POLRES


21-July-2016, 22:17


//// 1 Rekannya Masih Berhasil Kabur

Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor, antara petugas buru sergap (buser) Polres Lahat yang tengah berpatroli, dengan kawanan rampok jalanan, Rabu (20/7) kemarin, 1 dari 2 orang pelaku rampok berhasil diamankan dan ditangkap, hingga kemudian digelandang ke Mapolres Lahat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian ini sendiri terjadi disaat korbannya, Regina (18), warga RD PJKA tengah mengendarai sepeda motornya di jalanan masih dikawasan RD PJKA, sekira pukul 20.00 wib. Namun, tiba-tiba datang kedua tersangka yang berboncengan motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor kendaraan, langsung memepet korban, dan berupaya mengambil paksa sebuah dompet yang diletakkan dibagian depan motor korban.

Beruntung, akibat perbuatan paksa kedua tersangka, korban tak sampai terjatuh dan mengalami luka, meski terlihat syok berat. Sesaat setelah kejadian, korban berteriak dan memancing perhatian warga sekitar, begitu juga petugas Buser yang tengah berpatroli di jalanan, sehingga langsung dikejar dan terlibat aksi kejar-kejaran.

“Nahas bagi tersangka, saat berada di kawasan Gunung Gajah, petugas yang mengejar berhasil menangkap dan membekuk seorang tersangkanya, berikut sepeda motornya. Namun, seorang lagi berhasil melarikan diri saat hendak dibekuk dilapangannya,” beber Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Arif Masnyur Sik, kepada wartawan.

Dilanjutkannya, tersangka yang berhasil dibekuk adalah AD, warga Kecamatan Kikim Timur. Sementara, seorang lagi, yang diketahui berinisial YD, masih berhasil melarikan diri. Dari lapangan, selain mengamankan seorang tersangka, berikut sepeda motor milik pelakunya, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah tas, warna coklat motif warna-warni yang berisikan dompet warna merah yang berisikan uang Rp.163.000, HP Nokia C 100 warna Silver, alat-alat kosmetik.

“Kerugian yang dialami korban sendiri diperkirakan senilai sebesar Rp.700.000,”tukas Arif lagi.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka sendiri berada di Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana mencapai kurungan 5 tahun penjara. Sementara, untuk pelaku lainnya, petugas Polres Lahat masih terus memburu keberadaannya.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 5-July-2025, 19:13

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

MUSI RAWAS - 5-July-2025, 18:58

Jembatan Tak Memiliki Pagar Pembatas, Sat Lantas Polres Mura Pasang Spanduk Himbauan

LAHAT - 5-July-2025, 16:53

Kapolsek Pseksu Gelar Bansos Jum’at Berbagi

LAHAT - 5-July-2025, 16:52

Kapolres Lahat Menghadiri dan Melaksanakan Senpi Ilegal Hasil Ops Musi 2025

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

Pengedar Pil Extasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Didepan Alfamart Jl RE Martadinata

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

KNPI Sumsel Desak Pemerintah Percepat Jalan Houling Batubara di Lahat

PALEMBANG - 4-July-2025, 22:37

PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Musi Banyuasin, Dapat Dukungan dari Dinas Kehutanan dan Pemkab Muba

JOGYAKARTA 4-July-2025, 20:06

Wabup OKU H. Marjito Bachri Ikuti Munas I ASWAKADA di Yogyakarta

MUSI RAWAS - 4-July-2025, 18:22

Duduk Santai Sambil “Ngopi” di Kantin, Kasat Lantas Polres Musi Rawas Terapkan “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Sopir Truk

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Sah ! Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik 

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Bupati Toha dan Anggota DPRD Muba Ikuti Diklat Kepemimpinan Partai NasDem se-Sumsel 

BANYU ASIN 3-July-2025, 16:10

ERWIN IBRAHIM DUKUNG TIM BASKET KORPRI BANYUASIN 

MUBA - 3-July-2025, 13:27

Pemkab Muba Fasilitasi Lowongan Kerja Sektor Pertambangan untuk Putra Daerah

PALEMBANG - 3-July-2025, 12:23

Cabor Senam Muba Sabet 2 Emas di Porprov Korpri 2025

MUARA ENIM - 3-July-2025, 09:24

Bupati Muara Enim Ajak Orang Tua Berikan Asuhan Dan Asupan Gizi Optimal Untuk Balita

LAHAT - 2-July-2025, 22:09

Septori Noprian Ditemukan Sudah Tergeletak Dipinggir Jalan Dalam Kondisi Luka Parah

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:59

Direktur Teknologi Engineering & Berkelanjutan Tinjau Efektivitas dan Implementasi HSSE Control Center di S2JB

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:56

UID S2JB Resmikan Griya Singgah Pasien, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat Kurang Mampu yang Menjalani Pengobatan di Palembang

MUARA ENIM - 2-July-2025, 18:37

PJ Samsat Jasa Raharja Muara Enim ll Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Pinang Banjar Sebagai Wujud Pelayanan Cepat dan Tepat

MUBA - 2-July-2025, 17:49

Tim Tenis Lapangan Muba Raih Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025 

MUBA - 2-July-2025, 17:45

APDESI Muba Temui Bupati Toha: Bahas Kesejahteraan hingga Infrastruktur Desa 

LAHAT - 2-July-2025, 17:33

Polres Lahat Helat Wisuda Purna Bhakti Periode Juli 2024 – Juni 2025

BANYU ASIN 2-July-2025, 14:40

PEMDES MERANTI REALISASIKAN PEMBANGUNAN LAPANGAN BOLA POLI BALL

OKU TIMUR 1-July-2025, 23:30

Bupati Enos Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke 79

JAWA BARAT - 1-July-2025, 20:31

Dukung Hilirisasi dan Ekosistem EV, PLN Pasok Listrik 2 × 27,7 MVA ke Pabrik Baterai EV di Karawang

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE