ISI

KESAL TAK DINAFKAHI. EV OTAKI BUNUH SUAMINYA


21-July-2016, 17:23


//// Modus Karena Kesal Tak Dinafkahi 4 Tahun

TSK YD

TSK US

Entah apa yang ada di otak EV (38), seorang ibu rumah tangga sekaligus istri, yang tega menjadi ‘otak’ pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Pasal yang dilontarkan pun begitu sepelenya, hanya dikarenakan rasa sakit hati, lantaran sang suami dikatakan tak memberi nafkah kepadanya selama 4 tahun belakangan. Bahkan, layaknya pembunuh profesional, EV sendiri membunuh suaminya, dengan menyewa sedikitnya 2 orang rekannya, masing-masing YD (eksekutor1) dan juga US (eksekutor 2).

Penangkapan dan pengungkapan kasus ini sendiri berkat kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, dibawah pimpinan Kasat, AKP Arif Mansyur Sik. Dimana menurutnya, awalnya kasus ini bermula pada kejadian penemuan sesosok jasad pria, diketahui bernama Haniri (40), seorang petugas instalatir listrik pada Sabtu (12/6) lalu di kawasan jalan lintas Desa Wanaraya, Kikim Timur.

“Dari LP no : LP/A- 02/VI/2016/SS/RES LHT / Sektor kimbar, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan. Sampai akhirnya mengarah ke dugaan perbuatan pembunuhan berencana dan juga para pelakunya,” ungkap Arif.

Dilanjutkannya, dari penelusuran dilapangan, ditambah keterangan saksi-saksi yang ada, akhirnya dikemukakanlah bahwa justru istrinya sendiri, EV ada dibalik perbuatan mematikan yang ada. Bahkan, EV sendiri baru bisa diamankan saat diketahui keberadaannya tengah di provinsi Riau, di kostan suaminya yang baru, pada Sabtu (16/7) lalu.

Setelah diamankan petugas, akhirnya EV mengakui perbuatannya, yang kemudian juga mengaku dalam pembunuhan yang ada, bukan dirinya pelaku utama, melainkan memanfaatkan bantuan kedua rekannya, masing-masing YD, yang dibekuk pada Senin (18/7), di bilangan Jalan Veteran, Palembang.

“Kemudian, petugas melanjutkan penangkapan kepada tersangka US, di kawasan Kikim Barat, juga pada hari yang sama. Keduanya sendiri sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, hingga petugas mesti menembak kaki keduanya, YD di kaki kiri, dan US di kaki kanannya,” beber Arif lagi.

Saat ditanya mengenai modus atau dasar sampai EV tega menghabisi nyawa suaminya sendiri adalah dikarenakan rasa kesal dan kecewa terhadap suaminya, yang tidak memberikan nafkah lahir dan bathin selama 4 tahun belakangan, sering disakiti secara fisik.

Lalu, pelaku befikiran sempit, hingga kemudian memanfaatkan 2 orang rekannya untuk merencanakan pembunuhan suaminya. Awalnya, YD menelpon korban, dan kemudian berpura-pura untuk memasang listrik di kediamannya di Kikim. Setelah janjian, YD yang juga sudah ditemani US kemudian mengajak korban kerumahnya untuk memasang instalasi listrik. Nah, pada saat di TKP, yang sepi, kedua pelaku langsung menyabet dan menikam korban dengan pisau yang memang sudah disiapkan sebelumnya, hingga korban meninggal.

“Saat ini ketiganya sudah kita amankan, dan kedepan bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Selain itu, kita juga amankan BB berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor, milik korban. Kemudian 1 HP Asus milik istri korban, yang merupakan panjar pembayaran pembunuhan, serta 1 bilah pisau yang digunakan pelaku dilapangannya,” ungkap Arif.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE