ISI
KOT AJUKAN SURAT KEBERATAN PERBUP NO.14 TAHUN 2016
18-July-2016, 17:37
Bertempat di kantor bupati, kemarin (17/7) sekira pukul 10.00 wib, perwakilan usaha orgen tunggal (OT) yang tergabung di Komunitas Organ Tunggal (KOT) bermaksud menyampaian surat tertulis ke pimpinan daerah ini, mewakili sedikitnya 130 Usaha OT Terancam Non Job alias menganggur, akibat keluarnya edaran peraturan bupati (perbup) Lahat nomor 14/ tahun 2016.
Adapun inti dari isi sampaian kalangan pengusaha OT diatas atiada lain adalah untuk mendesak pemerintah, dalam hal ini bupati H Saifudin Aswari Rivai SE bisa merevisi peraturan yang ada, terutama mengenai perihal limit waktu, dimana tertera adalah mulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB.
Ketua KOTL sendiri, Irawansyah, didampingi Algun Asdianto mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD dan juga Pemkab Lahat adalah untuk menyampaikan surat permohonan revisi Perbup No.14/2016. Pihaknya selaku penjual jasa hiburan bagi pemilik hajatan merasa keberatan mengenai limit waktu yang tertera.
“Disini kita mau mengantarkan surat permohonan revisi waktu soal Perbup tersebut. Kalau bisa setidaknya cukup berhenti beroprasi pada pukul 00.00 WIB. Lantaran banyak yang mencari hidup di jasa hiburan orgen ini,” urainya, ditemui Senin (18/7).
Dalam surat permohonan tersebut, sambung, tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu sebelum penerbitan Perbup tersebut. Adanya waktu duduk bersama, membahas tentang waktu larangan pihak penyelenggara hiburan untuk tampil, diharapkan dapat menjadi solusi yang diharapkan pihaknya.
“Kami meminta adanya waktu untuk duduk bersama membahas persoalan waktu dalam penyelenggaraan hiburan malam ini. Ada 130 orgen di Lahat, satu orgen 12 kru, banyak yang mencari makan disini,” pungkas Algun lagi.
Sementara itu, Bupati melalui Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Surya Desman SIP MM menuturkan, Perbub tersebut dikeluarkan oleh Bupati Lahat bukan tidak ada alasan. Hal tersebut lantaran adanya desakan dari sejumlah masyarakat yang menilai bahwa pagelaran acara organ tunggal sering kali menimbulkan berbagai masalah.
“Kami mendapat perintah dari Bupati untuk menyusun draf aturan, yang sudah kami koordinasikan dan disempurnakan oleh Bagian Hukum Setda Lahat. Lagian kan tidak jarang kita mendengar orang berkelahi, bahkan terjadi pembunuhan di lokasi organ tunggal pada malam hari. Itu semua karena adanya organ tunggal dimalam hari,” katanya.
Selain itu, sambungnya, telah mendengar permintaan anggota dewan dari daerah pemilihan V Kikim Area saat sidang paripurna, agar Bupati Lahat mengeluarkan Perbub tentang larangan bagi masyarakat menggelar acara organ tunggal dimalam hari sejak pukul 18.00 WIB-06.00 WIB.
“Jadi bukan hanya karena ingin membatasi secara sepihak, wakil rakyat juga meminta agar hiburan malam dihentikan dulu,” tandas Surya Desman.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 8-October-2024, 20:32
Pj Bupati Lahat Imbau KONI Tetap Semangat Menuju Porprov 2025 Muba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pejabata Bupati Lahat, Imam Pasli S.AP, M,Si secara tiba-tiba me
-
LAHAT - 8-October-2024, 17:33
Sikap Solidaritas, Hakim PN Lahat Cuti Massal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak
-
LAHAT - 8-October-2024, 16:41
Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Pimpin Rapat Anev GO Bulanan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 2-October-2024, 17:11
Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan
LAHAT - 2-October-2024, 17:10
Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1
LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54
Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau
MUBA - 2-October-2024, 14:26
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD
JAKARTA - 2-October-2024, 10:29
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
OKU - 1-October-2024, 22:39
Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’
OKU - 1-October-2024, 20:56
Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik
LAHAT - 1-October-2024, 19:53
Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT - 1-October-2024, 19:43
YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara
LAHAT - 1-October-2024, 18:31
Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan
MUBA - 1-October-2024, 17:51
Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah
LAHAT - 1-October-2024, 14:52
Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1
MUBA - 1-October-2024, 14:33
Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar
PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata.
MUBA - 1-October-2024, 06:59
Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68
PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04
Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel
MUBA - 30-September-2024, 21:01
Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin
MUBA - 30-September-2024, 21:00
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
LAHAT - 30-September-2024, 20:51
YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang
MUBA - 30-September-2024, 20:50
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
OKU - 30-September-2024, 17:28
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan
OKU - 30-September-2024, 16:56
Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’
PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30
PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024
PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06
SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG
SINGAPURA 30-September-2024, 10:42
PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E