ISI

KRISTANTO : “EKSEKUSI RF MESTI DISEGERAKAN”


14-July-2016, 18:21


//// Jajaran Pidum Kejari Lahat ‘Buru’ Hingga ke Palembang

Setelah sebelumnya mengantongi izin sekaligus perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, khususnya terkait mengenai proses eksekusi terdakwa atau terpidana Ramlan Fauzi (RF) atas kasusnya tindakan pencabulan terhadap santri-santri di pondok pesantren yang dipimpinnya sebelumnya, maka jajaran seksi pidana umum (pidum) dibawah pimpinan Kristanto SH langsung bergerak cepat.

Bahkan saat dikonfirmasi kemarin via Hand Phone (HP)nya, Kristanto mengatakan, dirinya saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Palembang, guna mendatangi kediaman RF yang diketahui selain di Lahat juga ada disana. Adapun maksud dan tujuan dari keberangkatan tim Kejari Lahat itu sendiri, adalah untuk menindaklanjuti perintah atau amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasusnya sebelumnya.

“Kami tidak main-main disini. Kemarin, saat kita sambangi dikediaman dan dipondok pesantren milik RF, dirinya tak berada dilokasi, dan dikatakan tengah berada di Palembang. Jadi, hari ini kita tim berangkat ke Palembang demi kepentingan penjemputan dan eksekusinya keepan,” tegas Kristanto.

Bahkan, Kristanto juga menegaskan, saat mendatangi kediaman RF di Lahat, pihaknya juga sudah menitipkan surat panggilan dan peringatan pertama bagi RF, khususnya dalam hal pelaksanaan keputusan yang ada itu sendiri. Untuk upaya tegas, Kristanto sendiri masih belum memberikan kepastiannya, dimana dirinya berharap RF masih akan mengindahkan upaya persuasif dari pihak Kejari sendiri.

“Kami yakin, dengan jalan diperingatkan, RF bisa faham akan kondisi yang ada. Jadi, sekali lagi kami masih harapkan akan adanya kerjasama kooperatif dari pihak RF sendiri, bukan justru upaya paksa yang dilakukan,” tukasnya lagi.

Terpisah, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH sebelumnya juga sempat mengakui bahwa, upaya eksekusi RF sendiri sempat tertunda karena momentum Idul Fitri. Akan tetapi, dalam waktu dekat, semuanya akan sesegera mungkin dilaksanakan, sesuai amar putusan Kasasi MA yang sudah diterimanya, tanpa terkecuali.

“Kasi Pidum sudah ditugaskan, dan secepatnya bakal ada kabar pastinya, terutama mengenai proses eksesusi RF sendiri, sesuai putusan MA yang ada,” tegas Helmi. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE