ISI

KRISTANTO : “EKSEKUSI RF MESTI DISEGERAKAN”


14-July-2016, 18:21


//// Jajaran Pidum Kejari Lahat ‘Buru’ Hingga ke Palembang

Setelah sebelumnya mengantongi izin sekaligus perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, khususnya terkait mengenai proses eksekusi terdakwa atau terpidana Ramlan Fauzi (RF) atas kasusnya tindakan pencabulan terhadap santri-santri di pondok pesantren yang dipimpinnya sebelumnya, maka jajaran seksi pidana umum (pidum) dibawah pimpinan Kristanto SH langsung bergerak cepat.

Bahkan saat dikonfirmasi kemarin via Hand Phone (HP)nya, Kristanto mengatakan, dirinya saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Palembang, guna mendatangi kediaman RF yang diketahui selain di Lahat juga ada disana. Adapun maksud dan tujuan dari keberangkatan tim Kejari Lahat itu sendiri, adalah untuk menindaklanjuti perintah atau amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasusnya sebelumnya.

“Kami tidak main-main disini. Kemarin, saat kita sambangi dikediaman dan dipondok pesantren milik RF, dirinya tak berada dilokasi, dan dikatakan tengah berada di Palembang. Jadi, hari ini kita tim berangkat ke Palembang demi kepentingan penjemputan dan eksekusinya keepan,” tegas Kristanto.

Bahkan, Kristanto juga menegaskan, saat mendatangi kediaman RF di Lahat, pihaknya juga sudah menitipkan surat panggilan dan peringatan pertama bagi RF, khususnya dalam hal pelaksanaan keputusan yang ada itu sendiri. Untuk upaya tegas, Kristanto sendiri masih belum memberikan kepastiannya, dimana dirinya berharap RF masih akan mengindahkan upaya persuasif dari pihak Kejari sendiri.

“Kami yakin, dengan jalan diperingatkan, RF bisa faham akan kondisi yang ada. Jadi, sekali lagi kami masih harapkan akan adanya kerjasama kooperatif dari pihak RF sendiri, bukan justru upaya paksa yang dilakukan,” tukasnya lagi.

Terpisah, Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH sebelumnya juga sempat mengakui bahwa, upaya eksekusi RF sendiri sempat tertunda karena momentum Idul Fitri. Akan tetapi, dalam waktu dekat, semuanya akan sesegera mungkin dilaksanakan, sesuai amar putusan Kasasi MA yang sudah diterimanya, tanpa terkecuali.

“Kasi Pidum sudah ditugaskan, dan secepatnya bakal ada kabar pastinya, terutama mengenai proses eksesusi RF sendiri, sesuai putusan MA yang ada,” tegas Helmi. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE