ISI

ALGUN : “OT TAK JUAL NARKOBA. JADI KENAPA JADI KAMBING HITAM”


14-July-2016, 17:32


//// Perbup Nomor 14 2016 Tuai Kritik dan Keluhan
KOmunitas Pengusaha OT Bakal ‘Ngadap’ Bupati

Lahirnya peraturan bupati (perbup) nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan yang menggunakan alat musik elektronik belakangan tuai pro dan kontra dilapangan. Kritikan dan keluhan justru paling mengemuka dari kalangan pengusaha jasa orgen tunggal, yang menganggap aturan ini sudah mengebiri hak-hak mereka selaku warga negara dan pelaku usaha yang tak bisa sepenuhnya dipersalahkan.

Hal ini seperti dikemukakan salah satu pengusaha orgen tunggal, Algun Asdianto dihubungi via Hand Phone (HP) kemarin. Menurutnya, intinya mereka bukannya tak mendukung aturan pemerintah, namun jelas jika merunut dari beberapa pasal yang ada, jelas tersirat bahwa, seolah-olah apa yang dikerjakan mereka (orgen tunggal.red) dilapangannya adalah salah.

“Kami setuju saja, jika peraturan itu dibuat demi menanggulangi maraknya aksi kejahatan yang ada. Namun, jika lantaran usaha kami orgen tunggal yang kemudian dikebiri, kami juga punya hak untuk berusaha di Indonesia ini selaku warga negara, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” beber Algun.

Algun menjelaskan, jika memang pemerintah dan jajaran mau memberantas kejahatan, seperti narkoba atau minuman keras, jangan kemudian usaha mereka yang dikebiri hak-haknya, seperti pembatasan waktu pentas dan lainnya. Dirinya tak memungkiri, dilapangan kalangan orgen tunggal ini rata-rata banyak sekali menjapatkan pekerjaan dengan jalan disewa pada waktu malam hari, oleh karenanya jelas kedepan akan dirugikan.

“Pikirkan berapa banyak kru dalam satu usaha orgen tunggal itu, belum lagi biduan-biduan, dan juga lainnya. Ini adalah lapangan kerja pak, dan kami dalam setiap penampilan, selalu patuh pada panitia kok. Jadi, jangan kemudian kami yang dijadikan kambing hitam,” tukasnya.

Jika memang ingin memberantas narkoba dan minuman keras, semestinya aparat bisa fokus ke poinnya saja, tangkap para bandarnya, serta pengedar atau penjualnya. Jangan malah sebaliknya, justru usaha lain yang kemudian dijadikan sasaran, dan malah mematikan rezeki banyak orang didalamnya.

“Tangkapi bandarnya, bukan kami yang jadi korban. Untuk ini, dalam waktu dekat, kami pengusaha pengusaha orgen tunggal bakal menghadap ke bupati, guna meninjau peraturan yang ada,” tegas Algun.

Terpisah, Kasat Pol PP Lahat, Sigit Budiharto SH dimintai keterangan mengenai hal ini mengaku belum mempelajari begitu dalam tentang Perbup yang ada. Hanya saja baginya, sesuai dengan tupoksinya, kedepan Pol PP akan melaksanakan kewajiban yang ada, seperti sosialisasi dan juga pengawasan.

“Kami bakal pelajari dulu aturannya, itu kan baru. Kedepan, kami selalu siap menjadi leader dalam hal penegakkannya dilapangan, dan tentu saja dengan koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, Polri dan juga TNI,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE