ISI

PNS MOLOR LIBUR. BAKAL DISANKSI


29-June-2016, 17:22


//// Harus Masuk Kerja Sesuai Ketentuan
Tanpa Keterangan Jelas Berikan Sanksi

Momentum peringatan Idul Fitri 1437 H sudah didepan mata, kendati demikian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sudah dipastikan akan mendapatkan cuti bersama, yakni pada tanggal 4,5 dan 8 Juli mendatang, kalau dikalkulasi abdi negara tersebut selama seminggu libur dari aktifitas mereka diperkantoran.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Nasrun Aswari SE MM kemarin (29/6). Menurutnya, PNS sudah tidak lagi bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhitung Sabtu (2/6) dan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), selama 3 hari diberikan cuti bersama.

“Tanggal 4,5 dan 8 Juli merupakan ketetapan cuti bersama dari Kemenpan dan RB ditambah lagi dua hari lebaran, jadi kalau dihitung-hitung seminggu mereka libur idul fitri,” pungkasnya, kemarin.

Untuk itulah disambungnya, terhitung mulai Senin (11/6) seluruh PNS harus kembali beraktifitas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sama sekali tidak diperbolehkan menambah jatah liburnya.

“Surat edaran sudah dilayangkan kepada masing-masing SKPD, dan memang tidak ada menambah jatah libur, kita mesti kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Nasrun lagi.

Nasrun menegaskan, kalau kedapatan menambah waktu libur, maka akan diberikan sanksi tegas. Oleh sebab itu, kepada tiap Kepala SKPD agar memeriksakan absensi pegawainya dan laporkan apabila tidak ada masuk atau tanpa keterangan jelas.

“Tanpa keterangan jelas akan dijatuhi sanksi, mulai dari administrasi, penundaan kenaikan pangkat hingga terberat yakni pemecatan PNS bersangkutan. Ini harus dicamkan secara seksama serta direnungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Drs Masroni mengungkapkan, sudah ketentuan dirinya akan menjalani peraturan tersebut dengan ketat, ini menyangkut memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Insya Allah, akan dijalankan agar adanya disiplin pegawai masuk ke kantor tepat waktu sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE