ISI

PNS MOLOR LIBUR. BAKAL DISANKSI


29-June-2016, 17:22


//// Harus Masuk Kerja Sesuai Ketentuan
Tanpa Keterangan Jelas Berikan Sanksi

Momentum peringatan Idul Fitri 1437 H sudah didepan mata, kendati demikian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sudah dipastikan akan mendapatkan cuti bersama, yakni pada tanggal 4,5 dan 8 Juli mendatang, kalau dikalkulasi abdi negara tersebut selama seminggu libur dari aktifitas mereka diperkantoran.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Nasrun Aswari SE MM kemarin (29/6). Menurutnya, PNS sudah tidak lagi bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhitung Sabtu (2/6) dan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), selama 3 hari diberikan cuti bersama.

“Tanggal 4,5 dan 8 Juli merupakan ketetapan cuti bersama dari Kemenpan dan RB ditambah lagi dua hari lebaran, jadi kalau dihitung-hitung seminggu mereka libur idul fitri,” pungkasnya, kemarin.

Untuk itulah disambungnya, terhitung mulai Senin (11/6) seluruh PNS harus kembali beraktifitas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sama sekali tidak diperbolehkan menambah jatah liburnya.

“Surat edaran sudah dilayangkan kepada masing-masing SKPD, dan memang tidak ada menambah jatah libur, kita mesti kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Nasrun lagi.

Nasrun menegaskan, kalau kedapatan menambah waktu libur, maka akan diberikan sanksi tegas. Oleh sebab itu, kepada tiap Kepala SKPD agar memeriksakan absensi pegawainya dan laporkan apabila tidak ada masuk atau tanpa keterangan jelas.

“Tanpa keterangan jelas akan dijatuhi sanksi, mulai dari administrasi, penundaan kenaikan pangkat hingga terberat yakni pemecatan PNS bersangkutan. Ini harus dicamkan secara seksama serta direnungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Drs Masroni mengungkapkan, sudah ketentuan dirinya akan menjalani peraturan tersebut dengan ketat, ini menyangkut memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Insya Allah, akan dijalankan agar adanya disiplin pegawai masuk ke kantor tepat waktu sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE