ISI

PNS MOLOR LIBUR. BAKAL DISANKSI


29-June-2016, 17:22


//// Harus Masuk Kerja Sesuai Ketentuan
Tanpa Keterangan Jelas Berikan Sanksi

Momentum peringatan Idul Fitri 1437 H sudah didepan mata, kendati demikian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sudah dipastikan akan mendapatkan cuti bersama, yakni pada tanggal 4,5 dan 8 Juli mendatang, kalau dikalkulasi abdi negara tersebut selama seminggu libur dari aktifitas mereka diperkantoran.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Nasrun Aswari SE MM kemarin (29/6). Menurutnya, PNS sudah tidak lagi bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhitung Sabtu (2/6) dan berdasarkan keputusan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), selama 3 hari diberikan cuti bersama.

“Tanggal 4,5 dan 8 Juli merupakan ketetapan cuti bersama dari Kemenpan dan RB ditambah lagi dua hari lebaran, jadi kalau dihitung-hitung seminggu mereka libur idul fitri,” pungkasnya, kemarin.

Untuk itulah disambungnya, terhitung mulai Senin (11/6) seluruh PNS harus kembali beraktifitas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sama sekali tidak diperbolehkan menambah jatah liburnya.

“Surat edaran sudah dilayangkan kepada masing-masing SKPD, dan memang tidak ada menambah jatah libur, kita mesti kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Nasrun lagi.

Nasrun menegaskan, kalau kedapatan menambah waktu libur, maka akan diberikan sanksi tegas. Oleh sebab itu, kepada tiap Kepala SKPD agar memeriksakan absensi pegawainya dan laporkan apabila tidak ada masuk atau tanpa keterangan jelas.

“Tanpa keterangan jelas akan dijatuhi sanksi, mulai dari administrasi, penundaan kenaikan pangkat hingga terberat yakni pemecatan PNS bersangkutan. Ini harus dicamkan secara seksama serta direnungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat, Drs Masroni mengungkapkan, sudah ketentuan dirinya akan menjalani peraturan tersebut dengan ketat, ini menyangkut memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Insya Allah, akan dijalankan agar adanya disiplin pegawai masuk ke kantor tepat waktu sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE