ISI
18 Raperda Prolegda DPRD Disepakati
28-June-2016, 18:42

MUSI RAWAS- DPRD Kabupaten Musi Rawas laksanakan dua kali rapat paripurna dengan dua agenda , di Gedung Paripurna DPRD Mura, Selasa (28/6).
Pertama, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU dan kesepakatan tentang rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Kemudian diwaktu yang sama langsung dilanjutkan dengan penyampaian empat Raperda oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan.
Pada rapat pertama dengan agenda penandatanganan MoU dan kesepakatan tentang rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016. Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama mempersilahkan anggota DPRD, Ahmad Saroni untuk menyampaikan laporan dari Balegda tentang prolegda tahun 2016.
Saat menyampaikan laporan, Ahmad Saroni menyampaikan kalau pihaknya sudah melaksanakan rapat dan membahas bersama pihak SKPD yang dihadiri DPKAD, Bappeda, bagian hukun, BMPT, Badan ketahanan dan Disdukcapil diruang Banggar, disepakati 18 Raperda yang menjadi Prolegda tahun 2016.
“Yakni Raperda tentang perubahan Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang retribusi gangguan.
Raperda tentang Izin lokasi, Raperda tentang Pengeloaan sampah. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, Raperda tentang perubahan Perda nomor 19 Tahun 2009 tentang penyelengaraan administrasi kependudukan. Lanjut Raperda tentang pembentukan kecamatan, Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD), Raperda tentang pembentukan kelurahan dan desa. Raperda tentang pejabat penyidik PNS. Raperda tentang Pembrnatasan pelacuran.Raperda tentang program pembentukan Perda, Raperda tentang Desa Raperda tentang penglolaan keuangan dan aset Desa. Kemudian Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.Raperda tentang BPD desa, Raperda tentang pencabutan Perda 12 Tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara dan terakhir Raperda tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak hiburan,” jelasnya.
Pimpinan Rapat Paripurna, Yudi Fratama pun menanyakan kepada 34 anggota DPRD yang hard, apakah sepakat dengan rancangan Prolegda tersebut. “Alhamdulilah semua sekapat dan setuju untuk ditandatangani nota kesepakatannya, sehingga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan nota kesepakatan antara DPRD dan eksekutif,” jelasnya.
Kemudian Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda yang kedua, yakni mendengarkan penyampaian empat Raperda oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan.
“Ada empat Raperda yang kita sampaikan, Raperda tentang Laporan pertanggungjawabn penggunaan APBD tahun 2015, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021, Raperda tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara,” ungkap Hendra Gunawan.
Masing-masing Raperda disampaikan penjelasannya oleh bupati, dihadapan pimpinan rapat dan anggota dewan yang hadir.
“Raperda tentang Laporan pertanggungjawabn penggunaan APBD tahun 2015 kita sampaikan hasil laporan keuangan tahun 2015 yang sudah diaudit oleh BPK RI. Kemudian Raperda tentang RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021, kita jelaskan arah pembangunan Musi Rawas yang memuat visi dan misi serta arah kebijakan, strategi dan indikator rencana program lima tahunan secara lintas serta sumber pembayaran. Diharapkan, RPJMD ini dapat menjadi dokumen perencanaan jangka menengah sehingga perlu ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya
Selanjutnya Raperda tentang perubahan Perda nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Raperda ini diajukan, karenakan tarif retribusi menara telekomunikasi tidak bisa diterapkan berdasarkan surat Menkeu RI Nomor S-743/PK/2015 tentang penghitungan tarif retribusi, maka tarif harus segera dilakukan perubahan yang diatur dalam Perda.
“Sedangkan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara juga kita ajukan, karena telah dibatalkan oleh Gubernur Provinsi Sumsel berdasarkan SK nomor 329/KPTS/III/2016 tentang pembatalan Perda Nomor 12 tahun 2013. Yang menyatakan Bupati tidak lagi mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang pertambangan mineral dan batu bara, terhitung sejak 2 Oktober 2014. Sehingga Perda Nomor 13 Tahun 2013, perlu dicabut,” ungkapnya.(LO-W3)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 25-March-2025, 23:34
Wabup Muara Enim Sumarni Resmikan Pasar Murah di Sumaja Makmur
Muara Enim – Sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga
-
MUARA ENIM - 25-March-2025, 22:27
Kejari Muara Enim Pimpin Rakor Bahas Program Kejagung Terkait PAKEM
Muara Enim – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ke
-
BANYU ASIN 25-March-2025, 22:00
BUPATI BANYUASIN RESMI MEMBUKA RPJMD TAHUN 2025 – 2029
BANYUASIN ,SO — Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 23-March-2025, 04:45
Jambret di Ciduk Polsek Baturaja Timur
MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:56
Zoom Bersama Kejati Sumsel, Kejari Muara Enim Paparkan Terkait Upaya Restorative Justice
MUARA ENIM - 22-March-2025, 21:01
M Zen Sukri Resmi Nahkodai KONI Muara Enim, Ali : Pilihan Semua Cabor Tepat
PALEMBANG - 22-March-2025, 19:16
Gubernur Herman Deru Apresiasi Lomba Azan PWI Sumsel
LAHAT - 22-March-2025, 18:53
Tingkatkan Keakraban, PT Priamanaya Grup Bagikan Bingkisan Kepada PWI Lahat
OKU - 22-March-2025, 18:08
Citimall Baturaja Berbagi Berkah Bersama Panti Asuhan Mustika dan An-Nur.
OKU TIMUR 22-March-2025, 14:26
Tutup Safari Ramadhan 1446 H, Bupati Enos Ajak Jaga Kebhinekaan
OKU TIMUR 22-March-2025, 14:25
Gratis!!! TP PKK & DWP OKU Timur Gelar Bazar Barang Layak Pakai
LAHAT - 22-March-2025, 12:37
Komitmen Kejari Lahat Menuntut Pelaku Predator Anak Dengan Hukuman Maksimal
MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07
Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan
MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02
Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam
MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37
Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar
LAHAT - 21-March-2025, 23:05
PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing
MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat
LAHAT - 21-March-2025, 22:17
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025
LAHAT - 21-March-2025, 22:07
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba
LAHAT - 21-March-2025, 22:06
Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag
JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54
Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik
OKU - 21-March-2025, 18:47
PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.
PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36
Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.
BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21
SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI
LAHAT - 21-March-2025, 06:15
Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal
MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17
Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53
Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23
SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E