ISI

LAGI. TIM GABUNGAN SIDAK MAMIN DI PASARAN


23-June-2016, 17:03


//// Awasi dan Periksa Makanan dan Minuman Dagangan
Petugas Masih Temukan Kemasan Rusak dan Kemasan Tanpa Kedaluarsa

SIDAK MAMIN NAK LEBARAN 3

Tim gabungan terdiri dari Badan Ketahanan Pangan (BKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD), Polres Lahat, Yayasan Konsumen Lembaga Indonesia (YLKI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penyisiran sekaligus inspeksi mendadak (sidak) disejumlah pertokoan sembako maupun minimarket serta supermarket.

Hasil pantuan di Pasar Lematang dibeberapa toko sembako, serta minimarket dan supermarket di Kota Lahat ditemukan roti tanpa tanggal expired (kadaluarsa, red) masih beredar dan disinyalir buatan home industry (industri rumah tangga, red) maupun kemasan makanan minuman (mamin), dimana, pihaknya mengambil sampel sebagai barang bukti (BB).

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadisperindag, Fikriansyah SE Msi menuturkan, sangat disayangkan dengan ditemukan makanan roti tanpa adanya informasi mengenai tanggal kadaluarsa didalam kemasannya, sehingga hal tersebut merugikan konsumen.

“Ini begitu merugikan sekali bagi masyarakat yang tidak mengetahuinya, oleh sebab itu, kepada pedagang agar mengarahkan sekaligus menyampaikannya,” katanya, ditemui usai sidak, Kamis (23/6).

Ia menambahkan, tim terpadu menyarankan agar sekiranya menarik dan mengembalikan kepada produsen atau pembuat rotinya nantinya akan dipanggil untuk meminta konfirmasi, dimana, dalam kemasan tersebut hanya tertera Nomor PIRT saja.

“Alangkah baiknya produk makanan tersebut tidak diterima lalu dijual, sebab, hanya bertahan maksimal lima hari, nah, dipedagang lebih dari itu, saat ini, kami (tim terpadu, red) terus bersosialisasi dan memberitahukan kepada pemilik agar mencantumkan komposisi maupun tanggal kadaluarsa,” tandas Fikriansyah lagi.

Senada, Ketua YLKI Kabupaten Lahat-Empat Lawang-Pagaralam, Sanderson Syafei ST mengemukakan, ini sangat disayangkan dengan ditemukan produk roti tanpa adanya informasi sedikitpun tertera dikemasan makannya dimaksud.

“Oleh karena itu, kepada pedagang juga untuk tidak menerima apalagi menjualnya, karena hal tersebut merugikan konsumen ketika mengkonsumsinya, entah bagaimana kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2025, 22:46

Gubernur Sumsel Apresiasi Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Lahat

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE