ISI

TERGODA ‘KEMONTOKAN’ DADA. ILAL MENDADAK BU


12-June-2016, 19:31


Entah apa yang ada diotak Ilal Faici (33), warga Desa Padang, Merapi Selatan, pria berstatus pengangguran ini.Hanya karena melihat belahan dada seorang wanita 2 anak diketahui bernama Warita (28), yang beralamat di kawasan Talang Bengkurat Rt.14, Kelurahan Pagar Agung, hingga berujung pada aksi percobaan pemerkosaan padanya.

Aksi ini sendiri terjadi Minggu siang (12/6) sekira pukul 13.00 wib. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadiannya bermula saat tersangka Ilal siang itu singgah kerumah Warita, dengan maksud menumpang berteduh saat kondisi cuaca terik, usai dirinya dari perumnas Bengkurat, menagih hutang.

Lalu, TSK pun meminta segelas air kepada korbannya. Nah disaat korban menyerahkan air minum itulah, tanpa disadari dan disengaja, bagian dada wanita 2 anak itu terlihat oleh tersangka, yang sontak saja mengundang birahi setannya.

Selang beberapa saat, ternyata TSK mempelajari kondisi sekitar kediaman korban. Didapati kondisi sepi, lalu TSK langsung menyelonong masuk kedalam rumah korban. Korban yang curiga, lalu menyusulnya dari belakang.

“Nah pas aku nyusulinyo kedalem rumah, dio bebalik dan langsung nyekik aku pak. Dadoku ini langsung diremesinyo pakso, aku kaget dan langsung teriak,” ujar Warita dengan muka syok, dihadapan petugas penyidik Polres, kemarin sore.

Tak lama, mendengar teriakan, adik korban, Supri (20) terbangun dan keluar dari salah satu kamar rumah. Melihat kedatangan Supri, TSK Ilal pun kemudian berupaya kabur dengan sepeda motornya jenis Yamaha Vixion BG 5363 EV warna hitam. Karena sergapan adik korban, upaya kabur TSK kemudian digagalkan, dan kmudian langsung mengundang perhatian tetangga.

Tak urung, sesaat kemudian TSK pun berhasil dibekuk dan kemudian otomatis menjadi bulan-bulanan warga untuk dihakimi hingga babak belur dengan luka-luka dibagian punggung, kepala dan juga dahinya. Beruntung, nyawanya masih selamat, karena ada seorang anggota TNI di lokasi merelai aksi massa dan mengamankannya.

Tak lama, petugas dari Polres Lahatpun yang dihubungi tiba ke lokasi, serta langsung menggelandang TSK berikut motornya yang sudah dirusak, untuk dibawa ke Polres Lahat, mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat, TSL Ilal mengakui semua perbuatannya, dan mengaku khilaf serta siap menerima semua resiko perbuatannnya kedepan.

“Ai pak, sumpah aku khilaf nian, dak ado maksud laen aku dirumah itu,” tukas Ilal lesu saat diinterogerasi. Petugas Polres.

Dikatakan petugas PPA, Bripka Omin, tersangka sendiri sudah mengakui semua perbuatannya. Untuk pasal yang dikenakan, yaitu perbuatan percobaan pemerkosaan, pasal 285 KUHP jo 33 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Sementara ini kasusnya sudah jelas, jadi tinggal proses hukumnya saja kedepan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Omin.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

  • Opini 13-May-2024, 06:38

    Menakar Kesalahan Sufi 

    Bukan menakar kebenaran untuk ditiru atau dijadikan suri teladan akan sosok atau

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE