ISI

TERGODA ‘KEMONTOKAN’ DADA. ILAL MENDADAK BU


12-June-2016, 19:31


Entah apa yang ada diotak Ilal Faici (33), warga Desa Padang, Merapi Selatan, pria berstatus pengangguran ini.Hanya karena melihat belahan dada seorang wanita 2 anak diketahui bernama Warita (28), yang beralamat di kawasan Talang Bengkurat Rt.14, Kelurahan Pagar Agung, hingga berujung pada aksi percobaan pemerkosaan padanya.

Aksi ini sendiri terjadi Minggu siang (12/6) sekira pukul 13.00 wib. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadiannya bermula saat tersangka Ilal siang itu singgah kerumah Warita, dengan maksud menumpang berteduh saat kondisi cuaca terik, usai dirinya dari perumnas Bengkurat, menagih hutang.

Lalu, TSK pun meminta segelas air kepada korbannya. Nah disaat korban menyerahkan air minum itulah, tanpa disadari dan disengaja, bagian dada wanita 2 anak itu terlihat oleh tersangka, yang sontak saja mengundang birahi setannya.

Selang beberapa saat, ternyata TSK mempelajari kondisi sekitar kediaman korban. Didapati kondisi sepi, lalu TSK langsung menyelonong masuk kedalam rumah korban. Korban yang curiga, lalu menyusulnya dari belakang.

“Nah pas aku nyusulinyo kedalem rumah, dio bebalik dan langsung nyekik aku pak. Dadoku ini langsung diremesinyo pakso, aku kaget dan langsung teriak,” ujar Warita dengan muka syok, dihadapan petugas penyidik Polres, kemarin sore.

Tak lama, mendengar teriakan, adik korban, Supri (20) terbangun dan keluar dari salah satu kamar rumah. Melihat kedatangan Supri, TSK Ilal pun kemudian berupaya kabur dengan sepeda motornya jenis Yamaha Vixion BG 5363 EV warna hitam. Karena sergapan adik korban, upaya kabur TSK kemudian digagalkan, dan kmudian langsung mengundang perhatian tetangga.

Tak urung, sesaat kemudian TSK pun berhasil dibekuk dan kemudian otomatis menjadi bulan-bulanan warga untuk dihakimi hingga babak belur dengan luka-luka dibagian punggung, kepala dan juga dahinya. Beruntung, nyawanya masih selamat, karena ada seorang anggota TNI di lokasi merelai aksi massa dan mengamankannya.

Tak lama, petugas dari Polres Lahatpun yang dihubungi tiba ke lokasi, serta langsung menggelandang TSK berikut motornya yang sudah dirusak, untuk dibawa ke Polres Lahat, mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat, TSL Ilal mengakui semua perbuatannya, dan mengaku khilaf serta siap menerima semua resiko perbuatannnya kedepan.

“Ai pak, sumpah aku khilaf nian, dak ado maksud laen aku dirumah itu,” tukas Ilal lesu saat diinterogerasi. Petugas Polres.

Dikatakan petugas PPA, Bripka Omin, tersangka sendiri sudah mengakui semua perbuatannya. Untuk pasal yang dikenakan, yaitu perbuatan percobaan pemerkosaan, pasal 285 KUHP jo 33 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Sementara ini kasusnya sudah jelas, jadi tinggal proses hukumnya saja kedepan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Omin.(BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE